Prabowo Wacanakan Pengadilan Ad Hoc untuk Bersihkan BUMN dari Dugaan Korupsi

Kanama
Minggu, 16 Agustus 2026 12:03:51

KANALSUMATERA.com - JAKARTA — Pemerintah membuka wacana pembentukan pengadilan ad hoc untuk menangani dugaan korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Gagasan tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan di DPR.

Rencana itu diarahkan untuk memperkuat proses pembenahan dan penataan perusahaan pelat merah, termasuk menelusuri persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan BUMN pada masa sebelumnya.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pernyataan Presiden Prabowo merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperbaiki tata kelola BUMN.

Baca: Sensus Ekonomi 2026 Masih Berlangsung, BPS Minta Warga Tak Menolak Petugas

"Jadi yang kemarin beliau sampaikan itu adalah ungkapan bahwa kita betul-betul ingin punya semangat yang untuk membenahi BUMN kita," kata Prasetyo dalam keterangan pers yang dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (15/08/2026).

Menurut Prasetyo, proses pembenahan tidak hanya berfokus pada kondisi BUMN saat ini. Pemerintah juga membuka kemungkinan adanya tindakan atau kebijakan korporasi pada masa lalu yang perlu ditelusuri dan diperbaiki.

Baca: Perpres Timah Mendesak Terbit, PT Timah Disiapkan Beli Timah Masyarakat Belitung

"Bahwa kemudian pembenahan itu menyangkut mungkin ditemukan tindak-tindak atau perilaku-perilaku korporasi sebelum ini ya, itu dirasa tidak benar, di situlah sebenarnya semangatnya gitu," terang Prasetyo.

Kinerja BUMN Disebut Meningkat

Prasetyo menilai restrukturisasi dan konsolidasi BUMN yang berjalan saat ini mulai menunjukkan hasil. Ia menyebut perusahaan pelat merah yang berada di bawah manajemen Danantara mencatatkan peningkatan keuntungan yang cukup besar.

Baca: KKP Perkuat SDM Koperasi Nelayan Merah Putih, Fokus Tingkatkan Profesionalisme Pengelola

"BUMN kita yang kemudian kalau dikonsolidasi sebagaimana dilaporkan yang sekarang semuanya di bawah manajemen Danantara, kita membukukan keuntungan yang cukup membanggakan gitu, hampir 300% sampai 400%," jelas Prasetyo.

Pemerintah sebelumnya memang mendorong perampingan dan efisiensi BUMN. Langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi perusahaan milik negara agar pengelolaannya lebih efektif dan mampu memberikan kontribusi lebih besar kepada negara.

Baca: Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, Sektor Nonmigas Jadi Motor Utama Pertumbuhan Triwulan II 2026

Penegakan Hukum Tetap Berjalan

Mengenai dugaan korupsi di tubuh BUMN, Prasetyo memastikan proses penegakan hukum tetap berlangsung. Pembenahan perusahaan pelat merah juga tidak dilakukan hanya melalui mekanisme internal pemerintah, tetapi melibatkan aparat penegak hukum.

Dengan demikian, wacana pengadilan ad hoc menjadi salah satu bagian dari gagasan besar pemerintah dalam memperkuat pertanggungjawaban pengelolaan BUMN.

Baca: Uji Kekuatan Tanah, Bandara SSK II Pekanbaru Pangkas Jam Operasional hingga Pukul 15.00 WIB

Sementara itu, Prasetyo juga memberikan penjelasan mengenai isu pemberian amnesti bagi pihak yang terlibat korupsi di BUMN apabila bersedia mengembalikan kerugian atau kekayaan negara.

Ia menegaskan pembahasan mengenai amnesti masih terlalu jauh dan belum sampai pada tahap tersebut.

Baca: Syamsuar Minta Direktur Baru BSP Berani Berbenah Demi Kembalikan Marwah Riau

"Kalau pertanyaannya apakah sampai amnesti, ya belum kan terlalu jauh kalau sudah sampai ke proses amnesti," tutup Prasetyo.

Wacana pengadilan ad hoc tersebut kini menjadi bagian dari agenda pembenahan BUMN yang tengah dilakukan pemerintah, terutama dalam memperkuat tata kelola, efisiensi, dan pengawasan terhadap perusahaan milik negara. (SM)



Terkait
Enam Kios Pangan Murah Hadir di Pekanbaru, Pemko Perkuat Stabilitas Harga Bahan Pokok
Enam Kios Pangan Murah Hadir di Pekanbaru, Pemko Perkuat Stabilitas Harga Bahan Pokok
Produsen Minyakita Tarik 300 Ton Minyak Bantuan yang Di
Pakar Kelautan Soroti Minimnya Ikan Laut dalam Menu MBG
Harga TBS Pelalawan Naik, Petani Mulai Tersenyum Usai P
Lainnya
Cuan PalmCo Makin Tinggi, Bukukan Laba Rp3, 48T atau Melonjak 84 Persen
Cuan PalmCo Makin Tinggi, Bukukan Laba Rp3, 48T atau Melonjak 84 Persen
Tarif Trump dan IEU-CEPA, Arah Baru Ekonomi Global Indo
Ratusan Tenaga Kerja Indonesia yang Pulang dari Malaysi
Bamsoet: Kemenhub Harus Panggil Pihak Maskapai Perihal
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Hukum
Korupsi MBG Masuk Babak Baru, Dadan Hindayana Segera Disidang, TNI Aktif Jadi Tersangka
Korupsi MBG Masuk Babak Baru, Dadan Hindayana Segera Disidang, TNI Aktif Jadi Tersangka
PT Musim Mas Terima Penghargaan atas Kontribusi Penanga
Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka Korupsi MBG, Ditahan
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Pendidikan
SMPN 6 Siak Kecil Gelar Bimtek SPMI, Lima Sekolah Penerima BOSP Kinerja Turut Terlibat
SMPN 6 Siak Kecil Gelar Bimtek SPMI, Lima Sekolah Penerima BOSP Kinerja Turut Terlibat
IPN P Dorong Pengalihan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu
Sekolah Lansia BKMT Kampar Ajarkan Pemanfaatan Lingkung