Transfer ke Daerah APBN 2027 Naik Jadi Rp735 Triliun, Ini Rinciannya
KANALSUMATERA.com - JAKARTA — Pemerintah bersama DPR RI menetapkan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun dalam APBN 2027. Angka tersebut meningkat dibandingkan outlook TKD tahun 2026 yang berada di kisaran Rp696,9 triliun. Rabu (30/09/2026).
Kenaikan anggaran transfer ke daerah menjadi bagian dari postur APBN 2027 yang telah disepakati pemerintah dan DPR. Secara keseluruhan, belanja negara ditetapkan mencapai sekitar Rp4.106,3 triliun, sedangkan pendapatan negara sebesar Rp3.435,1 triliun.
Alokasi TKD tersebut diarahkan untuk mendukung kebutuhan fiskal pemerintah daerah sekaligus memperkuat pemerataan pembangunan dan pelayanan publik di berbagai wilayah Indonesia.
Baca: Restitusi Pajak Era Suahasil Diperketat, Menkeu Tegaskan Hak Wajib Pajak Tetap Dijamin
Sebelumnya, Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa alokasi TKD 2027 sebesar Rp735 triliun atau meningkat sekitar 5,5 persen dibandingkan outlook 2026 sebesar Rp696,9 triliun.
Dalam rincian awal pemerintah, anggaran Rp735 triliun tersebut mencakup Dana Bagi Hasil (DBH) Rp63,4 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp415 triliun, DAK Fisik Rp5 triliun, DAK Nonfisik Rp150,9 triliun, Dana Otonomi Khusus Rp16,8 triliun, Dana Keistimewaan DIY Rp1,1 triliun, Dana Insentif Fiskal Rp2,3 triliun, serta Dana Desa Rp77 triliun.
Baca: Kampar Perkuat Digitalisasi Keuangan dan Akses Fintech untuk UMKM
Pemerintah menyebut kebijakan transfer tersebut memiliki sejumlah tujuan, antara lain memenuhi kebutuhan dasar daerah, mengurangi ketimpangan fiskal antarwilayah, memperkuat sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah, serta mendorong daya saing daerah.
Selain TKD, APBN 2027 juga mengalokasikan anggaran besar untuk sejumlah sektor prioritas. Anggaran pendidikan mencapai sekitar Rp824 triliun, perlindungan sosial Rp539,7 triliun, dan ketahanan pangan Rp195,3 triliun.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menekankan pentingnya keterpaduan antara anggaran pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan pembangunan.
Baca: DPR Perkuat Koordinasi Ekonomi, Dasco Soroti Sinkronisasi Kebijakan Nasional
"APBN dan APBD adalah satu kesatuan, bekerja dalam satu tarikan napas bersama agar setiap Rupiah anggaran memberikan manfaat yang makin nyata dan merata bagi masyarakat," kata Suahasil.
Postur APBN 2027 juga mempertahankan defisit anggaran sebesar 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pemerintah dan DPR menyepakati belanja negara sebesar Rp4.106,26 triliun, yang terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp3.371,26 triliun dan TKD Rp735 triliun.
Baca: Enam Sentimen Global Menguji Pasar RI, Keputusan BI Dinanti Investor
Dengan penetapan tersebut, dana transfer ke daerah menjadi salah satu komponen penting dalam pelaksanaan kebijakan fiskal 2027, khususnya untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di daerah. (SM)
