Perpres Timah Mendesak Terbit, PT Timah Disiapkan Beli Timah Masyarakat Belitung

Kanama Amar
Minggu, 9 Agustus 2026 17:27:26

KANALSUMATERA.com - BELITUNG – Pemerintah didorong segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadi dasar hukum bagi PT Timah untuk membeli bijih timah hasil produksi masyarakat di Pulau Belitung. Minggu (09/08/2026).

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mengatakan penerbitan regulasi tersebut diperlukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga aktivitas ekonomi masyarakat penambang yang terdampak persoalan regulasi.

Menurut Bambang, proses penerbitan Perpres saat ini disebut telah memasuki tahap akhir dan tinggal menunggu penomoran. Sebelumnya, pembahasan regulasi telah dilakukan secara intensif bersama PT Timah, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, serta telah memperoleh persetujuan Menteri ESDM.

Baca: Sensus Ekonomi 2026 Masih Berlangsung, BPS Minta Warga Tak Menolak Petugas

"Di dalam Perpres itu akan diberikan suatu pengecualian bahwa PT Timah boleh membeli timah masyarakat di luar RKAB dan IUP nya dalam jangka waktu satu tahun," ujar Bambang.

PT Timah Dapat Diskresi Selama Masa Transisi

Baca: Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, Sektor Nonmigas Jadi Motor Utama Pertumbuhan Triwulan II 2026

Dalam rancangan kebijakan tersebut, PT Timah akan memperoleh diskresi selama satu tahun untuk membeli timah yang diproduksi masyarakat meski berada di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan.

Kebijakan itu dirancang sebagai solusi sementara hingga seluruh aspek administrasi dan teknis pertambangan dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selama periode transisi, PT Timah diwajibkan menyelesaikan administrasi teknis IUP sekaligus melakukan penyesuaian RKAB. Dengan demikian, mekanisme pembelian timah masyarakat setelah masa transisi dapat berjalan berdasarkan aturan normal.

Baca: Hendry Munief Ingatkan 17 Ormas BMIWI Riau Bangun Bisnis Berkelanjutan, Hindari Cara Instan

Adapun pembelian hasil tambang masyarakat nantinya dapat dilakukan melalui kelompok masyarakat, mitra resmi PT Timah yang telah terdaftar, maupun koperasi.

Tata Kelola Pembelian Timah Diminta Diperjelas

Baca: Bos Baru BGN Sidak Dapur MBG Dini Hari, Pastikan Kualitas Makanan dan Kebersihan Terjaga

Bambang juga meminta PT Timah menyiapkan kriteria dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas dalam pelaksanaan pembelian timah masyarakat.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan proses pembelian berlangsung tertib, transparan, dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Pembahasan mengenai landasan operasional tersebut saat ini turut dikonsultasikan dengan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri. Selain itu, hasil pembahasan telah disampaikan kepada Kapolda Kepulauan Bangka Belitung.

Baca: Enam Kios Pangan Murah Hadir di Pekanbaru, Pemko Perkuat Stabilitas Harga Bahan Pokok

Perpres Diharapkan Gerakkan Ekonomi Belitung

Bambang menilai pemberian diskresi kepada PT Timah dapat menjadi langkah sementara untuk menjaga perputaran ekonomi masyarakat Belitung.

Baca: Harga TBS Sawit Riau Periode 1–7 Juli 2026 Naik, Umur 9 Tahun Tembus Rp3.831,76/Kg

Kebijakan tersebut juga diharapkan memberikan jalan keluar bagi hasil produksi timah masyarakat yang saat ini masih tersimpan di gudang PT Timah di wilayah Belitung sehingga dapat segera diproses pembayarannya.

Di tengah proses penyelesaian regulasi, Bambang mengingatkan kolektor dan pelaku usaha pertimahan agar tidak memanfaatkan situasi untuk melakukan kegiatan ilegal, termasuk penyelundupan timah.

"Jangan sampai situasi pertimahan pada saat ini malah dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk melakukan penyelundupan," ujar Bambang.

Baca: Produsen Minyakita Tarik 300 Ton Minyak Bantuan yang Dikeluhkan Berbau Solar

Bambang berharap Perpres tersebut segera diterbitkan sehingga masyarakat penambang memperoleh kepastian hukum dan aktivitas ekonomi di Pulau Belitung dapat kembali bergerak.

Percepatan penerbitan Perpres ini menjadi perhatian karena persoalan pembelian timah masyarakat sebelumnya turut memicu keresahan dan aksi demonstrasi penambang di Belitung Timur. (SM)

Terkait
Pakar Kelautan Soroti Minimnya Ikan Laut dalam Menu MBG di Indonesia Barat
Pakar Kelautan Soroti Minimnya Ikan Laut dalam Menu MBG di Indonesia Barat
Bupati Zukri Tegas: Panggil Pemilik Pabrik Tegaskan Har
Anggota Komisi VII DPR Hendry Munief Sambut Baik Diskon
Wilmar Group Buka Lowongan 8 Posisi di Sumatera dan Kal
Lainnya
Pesawat N219 Kebanggaan RI Mulai Diproduksi LAPAN, Pesanan Pemprov Aceh
Pesawat N219 Kebanggaan RI Mulai Diproduksi LAPAN, Pesanan Pemprov Aceh
Pemko Pekanbaru Adakan Pekanbaru Raya Fair and Expo 201
GO Muslim Madani Mart, Camat Abdimas: Ini Mengembangkan
Ditambah Blok Rokan, Pertamina Bakal Kuasai 60% Produks
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Daerah
Kado untuk Hari Jadi Riau ke-69, Hendry Munief Hadirkan Rumah Singgah di Pekanbaru
Kado untuk Hari Jadi Riau ke-69, Hendry Munief Hadirkan Rumah Singgah di Pekanbaru
Bupati-Wabup Kampar Tegaskan Sinergi Pembangunan di Har
DPRD Riau Dorong Bapenda Masifkan Sosialisasi Pemutihan
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Hukum
Pakar Hukum Dorong RUU Perampasan Aset Gunakan Istilah Pemulihan Demi Kepastian Hukum
Pakar Hukum Dorong RUU Perampasan Aset Gunakan Istilah Pemulihan Demi Kepastian Hukum
Bos Tambang Akui Serahkan Rp1 Miliar untuk Atur LHP Omb
Hukuman Mati Koruptor Kembali Mengemuka, Yusril Tegaska
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Global
Eksodus Tenaga Ahli dari Israel Meningkat, Sektor Teknologi dan Kesehatan Terancam Kehilangan SDM
Eksodus Tenaga Ahli dari Israel Meningkat, Sektor Teknologi dan Kesehatan Terancam Kehilangan SDM
Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Bukan untuk Meng
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal D