Perpres Timah Mendesak Terbit, PT Timah Disiapkan Beli Timah Masyarakat Belitung

Kanama Amar
Minggu, 9 Agustus 2026 17:27:26

KANALSUMATERA.com - BELITUNG – Pemerintah didorong segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadi dasar hukum bagi PT Timah untuk membeli bijih timah hasil produksi masyarakat di Pulau Belitung. Minggu (09/08/2026).

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mengatakan penerbitan regulasi tersebut diperlukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga aktivitas ekonomi masyarakat penambang yang terdampak persoalan regulasi.

Menurut Bambang, proses penerbitan Perpres saat ini disebut telah memasuki tahap akhir dan tinggal menunggu penomoran. Sebelumnya, pembahasan regulasi telah dilakukan secara intensif bersama PT Timah, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, serta telah memperoleh persetujuan Menteri ESDM.

Baca: BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ada JIS dan Cikal

"Di dalam Perpres itu akan diberikan suatu pengecualian bahwa PT Timah boleh membeli timah masyarakat di luar RKAB dan IUP nya dalam jangka waktu satu tahun," ujar Bambang.

PT Timah Dapat Diskresi Selama Masa Transisi

Baca: Kanada Balas Tarif AS 50 Persen, Mark Carney Siapkan Perlawanan Dolar demi Dolar

Dalam rancangan kebijakan tersebut, PT Timah akan memperoleh diskresi selama satu tahun untuk membeli timah yang diproduksi masyarakat meski berada di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan.

Kebijakan itu dirancang sebagai solusi sementara hingga seluruh aspek administrasi dan teknis pertambangan dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selama periode transisi, PT Timah diwajibkan menyelesaikan administrasi teknis IUP sekaligus melakukan penyesuaian RKAB. Dengan demikian, mekanisme pembelian timah masyarakat setelah masa transisi dapat berjalan berdasarkan aturan normal.

Baca: Prabowo Wacanakan Pengadilan Ad Hoc untuk Bersihkan BUMN dari Dugaan Korupsi

Adapun pembelian hasil tambang masyarakat nantinya dapat dilakukan melalui kelompok masyarakat, mitra resmi PT Timah yang telah terdaftar, maupun koperasi.

Tata Kelola Pembelian Timah Diminta Diperjelas

Baca: Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, Sektor Nonmigas Jadi Motor Utama Pertumbuhan Triwulan II 2026

Bambang juga meminta PT Timah menyiapkan kriteria dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas dalam pelaksanaan pembelian timah masyarakat.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan proses pembelian berlangsung tertib, transparan, dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Pembahasan mengenai landasan operasional tersebut saat ini turut dikonsultasikan dengan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri. Selain itu, hasil pembahasan telah disampaikan kepada Kapolda Kepulauan Bangka Belitung.

Baca: Uji Kekuatan Tanah, Bandara SSK II Pekanbaru Pangkas Jam Operasional hingga Pukul 15.00 WIB

Perpres Diharapkan Gerakkan Ekonomi Belitung

Bambang menilai pemberian diskresi kepada PT Timah dapat menjadi langkah sementara untuk menjaga perputaran ekonomi masyarakat Belitung.

Baca: Hendry Munief Ingatkan 17 Ormas BMIWI Riau Bangun Bisnis Berkelanjutan, Hindari Cara Instan

Kebijakan tersebut juga diharapkan memberikan jalan keluar bagi hasil produksi timah masyarakat yang saat ini masih tersimpan di gudang PT Timah di wilayah Belitung sehingga dapat segera diproses pembayarannya.

Di tengah proses penyelesaian regulasi, Bambang mengingatkan kolektor dan pelaku usaha pertimahan agar tidak memanfaatkan situasi untuk melakukan kegiatan ilegal, termasuk penyelundupan timah.

"Jangan sampai situasi pertimahan pada saat ini malah dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk melakukan penyelundupan," ujar Bambang.

Baca: Syamsuar Minta Direktur Baru BSP Berani Berbenah Demi Kembalikan Marwah Riau

Bambang berharap Perpres tersebut segera diterbitkan sehingga masyarakat penambang memperoleh kepastian hukum dan aktivitas ekonomi di Pulau Belitung dapat kembali bergerak.

Percepatan penerbitan Perpres ini menjadi perhatian karena persoalan pembelian timah masyarakat sebelumnya turut memicu keresahan dan aksi demonstrasi penambang di Belitung Timur. (SM)



Terkait
Harga TBS Sawit Riau Periode 1–7 Juli 2026 Naik, Umur 9 Tahun Tembus Rp3.831,76/Kg
Harga TBS Sawit Riau Periode 1–7 Juli 2026 Naik, Umur 9 Tahun Tembus Rp3.831,76/Kg
Pakar Kelautan Soroti Minimnya Ikan Laut dalam Menu MBG
Anggota Komisi VII DPR Hendry Munief Sambut Baik Diskon
Wilmar Group Buka Lowongan 8 Posisi di Sumatera dan Kal
Lainnya
Anggota Komisi VII DPR Hendry Munief Sambut Baik Diskon Tiket Pesawat Domestik Jelang Lebaran
Anggota Komisi VII DPR Hendry Munief Sambut Baik Diskon Tiket Pesawat Domestik Jelang Lebaran
Nasabah Mengeluhkan Pelayanan BRI Unit Kampa
Dorong Peningkatan Kapasitas UMKM, Pemkab Siak Dukung P
Naik Rp 60,91/Kg, Berikut Harga Sawit Sumatera Selatan
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Politik
Hakim MK Soroti Perbedaan Verifikasi Ijazah KPU di Pilkada dan Pilpres
Hakim MK Soroti Perbedaan Verifikasi Ijazah KPU di Pilkada dan Pilpres
PKS Tanggapi Elektabilitas 3,3 Persen, Sebut Hasil Surv
Poltracking Rilis Survei Terbaru, Gerindra Unggul Jauh
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Kriminal
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Aisar Khaled Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan Pen
Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Lahan T
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind