Digitalisasi Bansos Dimulai, Masyarakat Bisa Daftar dan Ajukan Sanggahan
KANALSUMATERA.com - JAKARTA — Pemerintah mulai memperluas digitalisasi bantuan sosial (bansos) melalui program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Kebijakan ini sekaligus membuka kesempatan bagi masyarakat yang membutuhkan untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, digitalisasi bansos dilakukan melalui proses registrasi ulang penerima bantuan yang telah terdata. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbarui data penerima agar penyaluran bantuan lebih sesuai dengan kondisi masyarakat.
"Digitalisasi bansos ini adalah untuk meregistrasi ulang dan memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untuk bisa mendaftar kalau memang menginginkan mendapatkan bansos," kata Gus Ipul dalam konferensi pers di Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (30/09/2026).
Baca: Restitusi Pajak Era Suahasil Diperketat, Menkeu Tegaskan Hak Wajib Pajak Tetap Dijamin
Melalui sistem Perlinsos Digital, masyarakat yang belum tercatat sebagai penerima juga diberi ruang untuk mengusulkan diri. Data yang masuk selanjutnya akan melalui proses verifikasi dan penilaian kelayakan sebelum seseorang ditetapkan sebagai penerima bansos.
Pemerintah juga membuka akses terhadap data perlindungan sosial agar masyarakat dapat memberikan masukan. Warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan maupun sanggahan apabila menemukan data yang dinilai tidak sesuai.
Baca: Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Capai Rp8,3 Juta per Bulan, Zulhas Ungkap Status Kerjanya
"Baru di era Pak Presiden Prabowo inilah data dibuka, sehingga masyarakat bisa tahu kondisi data kita. Di sana diberi kesempatan untuk usul dan juga sanggah," ujarnya.
Program ini tidak hanya menyasar penerima bansos lama. Pemerintah juga mendorong pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui integrasi data dari berbagai kementerian dan lembaga.
Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, teknologi digunakan untuk menghubungkan berbagai sumber data. Integrasi tersebut mencakup data kependudukan dan data lain dari sejumlah kementerian maupun lembaga.
Baca: APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Rp4.106 Triliun untuk Program Prioritas
"Semua datanya sudah berbicara satu sama lain antara kementerian/lembaga ini dengan AI yang dibuat," katanya.
Pemerintah menargetkan pemutakhiran data tersebut selesai pada akhir 2026. Data hasil pembaruan kemudian diproyeksikan menjadi dasar penyaluran bansos mulai kuartal I 2027.
Baca: Utang BLBI Rp218,3 Triliun Lunas, Pemerintah Tutup Lembaran Krisis 1998
Perlinsos Digital juga disiapkan untuk mendukung pendaftaran calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Namun, pendaftaran tidak secara otomatis membuat seseorang langsung mendapatkan bansos karena penetapan penerima tetap bergantung pada hasil verifikasi dan persyaratan yang berlaku.
Pemerintah menargetkan jumlah keluarga yang terdaftar dalam Perlinsos Digital mencapai puluhan juta hingga akhir 2026. Untuk menjangkau masyarakat yang kesulitan menggunakan layanan digital, pemerintah juga melibatkan agen perlindungan sosial serta unsur di tingkat masyarakat.
Kelompok seperti lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil menjadi perhatian dalam perluasan pendataan. Pendampingan diperlukan agar keterbatasan akses teknologi tidak membuat masyarakat tertinggal dalam proses registrasi. (SM)
