Indonesia Pangkas Ekspor Gas ke Singapura 31 BBTUD, EMA Klaim Dampaknya di Bawah 2 Persen
KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Pemerintah Indonesia mulai mengurangi ekspor gas alam ke Singapura sebesar 31 BBTUD sejak Sabtu (24/10/2026). Kebijakan ini dilakukan di tengah upaya pemerintah memprioritaskan kebutuhan energi dalam negeri. Menanggapi langkah tersebut, otoritas energi Singapura menyebut dampaknya terhadap total kebutuhan gas harian negara itu relatif kecil.
Otoritas Pasar Energi Singapura atau Energy Market Authority (EMA) menyatakan pengurangan pasokan gas dari Indonesia setara dengan 17 BBTUD atau sekitar 31 juta kaki kubik standar per hari. Penyesuaian tersebut dijadwalkan berlangsung selama 18 hari.
"Jumlah ini tidak sampai 2% dari total kebutuhan gas harian kami yang mencapai lebih dari 1.000 BBTUD," kata EMA seperti dilansir dari CNA, Sabtu (24/10/2026).
Baca: Hendri Munief Dorong Pelaku IKM Pekanbaru Naik Kelas, Berharap Dukungan Anggaran Berlanjut pada 2027
EMA menyebut para importir gas dapat mengambil langkah sesuai ketentuan kontrak untuk mengantisipasi perubahan pasokan. Otoritas tersebut juga mengaku telah menyiapkan sejumlah langkah guna menjaga stabilitas ketersediaan energi.
Singapura Siapkan Pasokan Gas Alternatif
Baca: Defisit APBN Tembus Rp319 Triliun, Utang Baru Hampir Rp500 Triliun
Singapura menegaskan bahwa kebutuhan gas negaranya tidak hanya dipenuhi melalui impor dari Indonesia. Negara tersebut juga memperoleh pasokan gas dari Malaysia dan berbagai negara lain dalam bentuk gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG).
Sekitar 95 persen kebutuhan listrik Singapura dipenuhi menggunakan gas alam. Karena itu, ketersediaan pasokan menjadi faktor penting untuk menjaga kelangsungan pembangkit listrik dan aktivitas ekonomi.
EMA menyebut Singapura sebelumnya juga pernah mengalami pengurangan pasokan gas sekitar 20 hingga 100 BBTUD akibat pemeliharaan fasilitas, baik yang direncanakan maupun mendadak.
Baca: Prabowo Soroti Ancaman Ekonomi, Kekayaan RI Dicuri hingga Penyelundupan
"Pengurangan pasokan tersebut berhasil diatasi dengan menggunakan sumber gas lain tanpa menimbulkan gangguan. Singapore GasCo juga siap menambah impor gas alam cair (LNG) kapan saja," kata EMA.
Selain mengandalkan diversifikasi sumber gas, perusahaan pembangkit listrik di Singapura diwajibkan mempunyai cadangan bahan bakar yang memadai.
Baca: IHSG Tertekan Usai Reshuffle Prabowo, Level 6.000 Kembali Jadi Sorotan Investor
"Perusahaan pembangkit listrik juga diwajibkan memiliki cadangan bahan bakar yang cukup untuk menghasilkan listrik, termasuk cadangan solar," tambah EMA, dilansir dari The Strait Times.
Meski demikian, perusahaan pemasok gas Gas Supply mengakui pengurangan sementara dari Indonesia berdampak terhadap pengiriman kepada sejumlah pelanggannya. Perusahaan tersebut menyatakan telah menghubungi pelanggan yang terdampak dan berkoordinasi dengan pemasok gas.
"Perusahaan juga terus berkoordinasi erat dengan pemasok gas di sektor hulu untuk menangani situasi ini," kata Gas Supply.
Baca: Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Capai Rp8,3 Juta per Bulan, Zulhas Ungkap Status Kerjanya
Natuna dan Jambi Merang Jadi Sumber Pengurangan Ekspor
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto, mengumumkan pengurangan ekspor gas Indonesia ke Singapura dengan total volume 31 BBTUD.
Baca: Muhammadiyah Dorong Kemandirian Ekonomi Umat Berbasis Tauhid dan Kolaborasi
Pengurangan tersebut berasal dari dua wilayah produksi, yakni Natuna sebesar 15 BBTUD dan Jambi Merang di Sumatera sebesar 16 BBTUD.
Kebijakan ini menyusul pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, mengenai kemungkinan penghentian ekspor energi untuk mengutamakan kebutuhan nasional.
Pemerintah menilai pemenuhan kebutuhan domestik menjadi prioritas, terutama dalam mendukung pasokan energi dan aktivitas industri di dalam negeri.
Baca: Subsidi Energi 2027 Dipangkas, Anggaran BBM dan LPG 3 Kg Jadi Rp131,39 Triliun
Indonesia sendiri telah merencanakan penyesuaian ekspor gas ke Singapura sejak beberapa tahun lalu. Langkah tersebut berkaitan dengan kebutuhan untuk mengoptimalkan pemanfaatan gas bumi bagi pasar domestik.
Kontrak Gas Indonesia-Singapura Jadi Perhatian
Baca: Mengapa Purbaya Dicopot? Ini Alasan di Balik Reshuffle Menkeu oleh Prabowo
Pengurangan ekspor gas juga menjadi perhatian karena pasokan dari Indonesia terikat dalam perjanjian perdagangan jangka panjang. Berdasarkan laporan yang dikutip The Straits Times, kontrak pasokan dari wilayah Natuna dan Sumatera diperkirakan masih berlaku hingga 2028.
Gas dari Sumatera dipasok kepada Gas Supply, sedangkan gas dari Laut Natuna dialirkan melalui jaringan pipa bawah laut menuju fasilitas penerimaan yang dikelola Sembcorp Gas.
Kondisi tersebut membuat kebijakan pengurangan ekspor perlu memperhitungkan kebutuhan domestik sekaligus kewajiban kontrak yang telah disepakati.
Baca: Sumatera Makin Terhubung: Jalan Tol Tembus 1.161 Km, 982 Sudah Beroperasi
Bagi Indonesia, penataan ekspor gas menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan energi nasional. Namun, keberhasilan kebijakan ini juga bergantung pada kemampuan pemerintah memastikan tambahan pasokan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pembangkit listrik dan industri dalam negeri.
Sementara bagi Singapura, diversifikasi sumber pasokan dan kesiapan menambah impor LNG menjadi langkah penting untuk mengantisipasi perubahan pasokan gas dari Indonesia. (SM)
