Sumatera Makin Terhubung: Jalan Tol Tembus 1.161 Km, 982 Sudah Beroperasi
KANALSUMATERA.com - JAKARTA – PT Hutama Karya (Persero) terus mempercepat pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) untuk memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi di Pulau Sumatera.
Hingga Agustus 2026, total pembangunan JTTS yang ditangani Hutama Karya telah mencapai 1.161 kilometer (km). Dari total tersebut, sepanjang 982 km telah beroperasi penuh dan dimanfaatkan masyarakat.
Pj. EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero), Hamdani, mengatakan ruas-ruas tol yang telah tersambung dan beroperasi tersebar di berbagai wilayah Sumatera.
"Pembangunan dan pengoperasian ruas-ruas tersebut secara bertahap terus mendorong konektivitas antarwilayah serta efisiensi distribusi logistik di Pulau Sumatera," ujar Hamdani kepada Kompas.com, Sabtu (12/9/2026).
Sejumlah ruas JTTS yang telah beroperasi dan mendukung konektivitas masyarakat meliputi:
Baca: Hendry Munief: Industri Harus Jadi Ekosistem Bisnis, Semua Sektor Berdampak Positif bagi Masyarakat
1. Tol Medan-Binjai sepanjang 17 km.
2. Tol Palembang-Indralaya sepanjang 22 km.
3. Tol Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 140 km.
4. Tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 132 km.
5. Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung sepanjang 189 km.
Baca: Dekranasda Kampar Dorong Kerajinan Lokal dan UMKM Tembus Pasar Nasional
6. Tol Sigli-Banda Aceh sepanjang 49 km.
7. Tol Indrapura-Kisaran sepanjang 48 km.
8. Tol Padang-Sicincin sepanjang 36 km.
9. Tol Bangkinang-Koto Kampar sepanjang 25 km.
10. Tol Pekanbaru-Bangkinang sepanjang 32 km.
Baca: Utang BLBI Rp218,3 Triliun Lunas, Pemerintah Tutup Lembaran Krisis 1998
11. Tol Binjai-Pangkalan Brandan sepanjang 58 km.
12. Tol Indralaya-Prabumulih sepanjang 64 km.
13. Tol Bengkulu-Taba Penanjung sepanjang 17 km.
14. Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat sepanjang 103 km.
15. Tol Betung-Jambi sepanjang 52 km.
Baca: Enam Sentimen Global Menguji Pasar RI, Keputusan BI Dinanti Investor
Khusus Tol Medan-Binjai dan Bakauheni-Terbanggi Besar, pengelolaannya dilakukan oleh Indonesia Investment Authority (INA).
Sementara itu, Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat dikelola oleh badan usaha jalan tol (BUJT) PT Hutama Marga Waskita (Hamawas).
JTTS Pangkas Waktu Tempuh dan Dukung Logistik
Pembangunan JTTS merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dirancang untuk memperkuat konektivitas dan mendukung pemerataan pertumbuhan ekonomi. Jaringan jalan tol ini menghubungkan berbagai pusat pertumbuhan ekonomi, kawasan industri, pelabuhan, hingga kawasan pariwisata di sepanjang Pulau Sumatera.
Kehadiran JTTS diharapkan dapat memangkas waktu tempuh perjalanan serta meningkatkan efisiensi distribusi barang dan jasa. Dengan konektivitas yang semakin baik, pelaku usaha dapat memperoleh akses transportasi yang lebih cepat dan efisien.
Baca: Utang Whoosh Jadi Sorotan, Kemenkeu Pastikan Pengalihan Saham Masih Berproses
Kondisi tersebut juga berpotensi memperkuat daya saing komoditas daerah dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Selain itu, pembangunan JTTS diarahkan untuk mengurangi ketimpangan pembangunan antara Pulau Jawa dan wilayah lain di Indonesia, khususnya Sumatera.
Tujuan Strategis Pembangunan Tol Trans Sumatera
Pembangunan JTTS memiliki sejumlah tujuan strategis, antara lain:
1. Memperkuat konektivitas antarwilayah. Jalan tol menghubungkan pusat-pusat ekonomi, kawasan industri, pelabuhan, dan destinasi pariwisata di Sumatera.
2. Meningkatkan efisiensi logistik. Infrastruktur jalan tol membantu mempercepat pergerakan barang, jasa, dan mobilitas masyarakat.
Baca: Dua Dirjen Kemenkeu Minta Perombakan Pejabat Era Purbaya Dibatalkan
3. Mendorong pemerataan pembangunan. JTTS menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas pusat pertumbuhan ekonomi di luar Pulau Jawa.
4. Membuka peluang investasi. Konektivitas yang semakin baik dapat meningkatkan daya tarik kawasan industri dan sentra ekonomi baru.
JTTS
Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera diinisiasi sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional. Penugasan kepada Hutama Karya berlandaskan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera.
Regulasi tersebut kemudian diperbarui melalui sejumlah ketentuan turunan untuk mendukung pendanaan, penjaminan pemerintah, serta pengoperasian ruas-ruas tol. Payung hukum tersebut menjadi dasar pemerintah dalam mempercepat pembangunan jaringan jalan tol di Pulau Sumatera.
Baca: Mengapa Purbaya Dicopot? Ini Alasan di Balik Reshuffle Menkeu oleh Prabowo
JTTS Jadi Tulang Punggung Perekonomian Sumatera
Dengan total pembangunan mencapai 1.161 km hingga Agustus 2026 dan 982 km telah beroperasi, JTTS menjadi salah satu proyek infrastruktur utama dalam memperkuat konektivitas nasional.
Pembangunan jaringan jalan tol tersebut diharapkan dapat membuka akses antarwilayah, mempercepat mobilitas masyarakat, serta mendukung distribusi komoditas dari berbagai sentra produksi di Sumatera.
Bagi pemerintah, kehadiran JTTS juga menjadi instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata dan tidak hanya terpusat di Pulau Jawa. Hutama Karya terus mengembangkan jaringan JTTS secara bertahap guna mendukung konektivitas, efisiensi logistik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Pulau Sumatera.
Baca: Harga Emas Antam Naik Lagi, Kini Tembus Rp2,604 Juta per Gram
Sumber: Kontan
