Sumatera Makin Terhubung: Jalan Tol Tembus 1.161 Km, 982 Sudah Beroperasi

Mawardi Tombang Amar
Minggu, 13 September 2026 16:54:21

KANALSUMATERA.com - JAKARTA – PT Hutama Karya (Persero) terus mempercepat pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) untuk memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi di Pulau Sumatera.

Hingga Agustus 2026, total pembangunan JTTS yang ditangani Hutama Karya telah mencapai 1.161 kilometer (km). Dari total tersebut, sepanjang 982 km telah beroperasi penuh dan dimanfaatkan masyarakat.

Pj. EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero), Hamdani, mengatakan ruas-ruas tol yang telah tersambung dan beroperasi tersebar di berbagai wilayah Sumatera.

"Pembangunan dan pengoperasian ruas-ruas tersebut secara bertahap terus mendorong konektivitas antarwilayah serta efisiensi distribusi logistik di Pulau Sumatera," ujar Hamdani kepada Kompas.com, Sabtu (12/9/2026).

Sejumlah ruas JTTS yang telah beroperasi dan mendukung konektivitas masyarakat meliputi:

Baca: Hendry Munief: Industri Harus Jadi Ekosistem Bisnis, Semua Sektor Berdampak Positif bagi Masyarakat

1. Tol Medan-Binjai sepanjang 17 km.

2. Tol Palembang-Indralaya sepanjang 22 km.

3. Tol Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 140 km.

4. Tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 132 km.

5. Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung sepanjang 189 km.

Baca: Dekranasda Kampar Dorong Kerajinan Lokal dan UMKM Tembus Pasar Nasional

6. Tol Sigli-Banda Aceh sepanjang 49 km.

7. Tol Indrapura-Kisaran sepanjang 48 km.

8. Tol Padang-Sicincin sepanjang 36 km.

9. Tol Bangkinang-Koto Kampar sepanjang 25 km.

10. Tol Pekanbaru-Bangkinang sepanjang 32 km.

Baca: Utang BLBI Rp218,3 Triliun Lunas, Pemerintah Tutup Lembaran Krisis 1998

11. Tol Binjai-Pangkalan Brandan sepanjang 58 km.

12. Tol Indralaya-Prabumulih sepanjang 64 km.

13. Tol Bengkulu-Taba Penanjung sepanjang 17 km.

14. Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat sepanjang 103 km.

15. Tol Betung-Jambi sepanjang 52 km.

Baca: Enam Sentimen Global Menguji Pasar RI, Keputusan BI Dinanti Investor

Khusus Tol Medan-Binjai dan Bakauheni-Terbanggi Besar, pengelolaannya dilakukan oleh Indonesia Investment Authority (INA).

Sementara itu, Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat dikelola oleh badan usaha jalan tol (BUJT) PT Hutama Marga Waskita (Hamawas).

JTTS Pangkas Waktu Tempuh dan Dukung Logistik

Pembangunan JTTS merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dirancang untuk memperkuat konektivitas dan mendukung pemerataan pertumbuhan ekonomi. Jaringan jalan tol ini menghubungkan berbagai pusat pertumbuhan ekonomi, kawasan industri, pelabuhan, hingga kawasan pariwisata di sepanjang Pulau Sumatera.

Kehadiran JTTS diharapkan dapat memangkas waktu tempuh perjalanan serta meningkatkan efisiensi distribusi barang dan jasa. Dengan konektivitas yang semakin baik, pelaku usaha dapat memperoleh akses transportasi yang lebih cepat dan efisien.

Baca: Utang Whoosh Jadi Sorotan, Kemenkeu Pastikan Pengalihan Saham Masih Berproses

Kondisi tersebut juga berpotensi memperkuat daya saing komoditas daerah dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Selain itu, pembangunan JTTS diarahkan untuk mengurangi ketimpangan pembangunan antara Pulau Jawa dan wilayah lain di Indonesia, khususnya Sumatera.

Tujuan Strategis Pembangunan Tol Trans Sumatera

Pembangunan JTTS memiliki sejumlah tujuan strategis, antara lain:

1. Memperkuat konektivitas antarwilayah. Jalan tol menghubungkan pusat-pusat ekonomi, kawasan industri, pelabuhan, dan destinasi pariwisata di Sumatera.

2. Meningkatkan efisiensi logistik. Infrastruktur jalan tol membantu mempercepat pergerakan barang, jasa, dan mobilitas masyarakat.

Baca: Dua Dirjen Kemenkeu Minta Perombakan Pejabat Era Purbaya Dibatalkan

3. Mendorong pemerataan pembangunan. JTTS menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas pusat pertumbuhan ekonomi di luar Pulau Jawa.

4. Membuka peluang investasi. Konektivitas yang semakin baik dapat meningkatkan daya tarik kawasan industri dan sentra ekonomi baru.

JTTS

Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera diinisiasi sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional. Penugasan kepada Hutama Karya berlandaskan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera.

Regulasi tersebut kemudian diperbarui melalui sejumlah ketentuan turunan untuk mendukung pendanaan, penjaminan pemerintah, serta pengoperasian ruas-ruas tol. Payung hukum tersebut menjadi dasar pemerintah dalam mempercepat pembangunan jaringan jalan tol di Pulau Sumatera.

Baca: Mengapa Purbaya Dicopot? Ini Alasan di Balik Reshuffle Menkeu oleh Prabowo

JTTS Jadi Tulang Punggung Perekonomian Sumatera

Dengan total pembangunan mencapai 1.161 km hingga Agustus 2026 dan 982 km telah beroperasi, JTTS menjadi salah satu proyek infrastruktur utama dalam memperkuat konektivitas nasional.

Pembangunan jaringan jalan tol tersebut diharapkan dapat membuka akses antarwilayah, mempercepat mobilitas masyarakat, serta mendukung distribusi komoditas dari berbagai sentra produksi di Sumatera.

Bagi pemerintah, kehadiran JTTS juga menjadi instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata dan tidak hanya terpusat di Pulau Jawa. Hutama Karya terus mengembangkan jaringan JTTS secara bertahap guna mendukung konektivitas, efisiensi logistik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Pulau Sumatera.

Baca: Harga Emas Antam Naik Lagi, Kini Tembus Rp2,604 Juta per Gram

Sumber: Kontan



Terkait
Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Dorong PLN Perkuat Layanan Terutama Daerah Pesisir dan Kepulauan
Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Dorong PLN Perkuat Layanan Terutama Daerah Pesisir dan Kepulauan
APBN Siapkan Saldo Awal Rekening Rp50 Ribu, Purbaya: Ma
Tinggalkan PNS, Zulhas Ungkap Rahasia Penghasilan Setar
Prabowo Target Tutup 700 BUMN hingga Akhir 2026, Efisie
Lainnya
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Kerja Disiapkan dalam 3 Tahun
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Kerja Disiapkan dalam 3 Tahun
Tahun 2018 Puluhan Ribu Buruh di PHK
MKPT UEK-SP Amanah Mandiri Kota Pekanbaru Sukses Digela
Harga Tiket Tinggi, Menhub: Tarif Belum Lewat Batas Ata
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Nasional
Perpres Ojol Resmi Terbit, Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen dan Jaminan Sosial Diatur
Perpres Ojol Resmi Terbit, Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen dan Jaminan Sosial Diatur
Prabowo Dorong Rekrutmen TNI-Polri Tak Lagi Hanya Ukur
Prabowo Undang Jokowi ke Kertanegara, Ajudan Ungkap Per
Pendidikan
Mendikdasmen Siapkan Kebijakan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027
Mendikdasmen Siapkan Kebijakan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027
Baznas Kampar Siapkan Dukungan Pendidikan untuk Alumni
Kualitas Udara Memburuk, Sekolah Pekanbaru Kembali Tera
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Hukum
Kajari Konawe Fachrizal Ditangkap, Kini Jalani Pemeriksaan di Kejagung
Kajari Konawe Fachrizal Ditangkap, Kini Jalani Pemeriksaan di Kejagung
PT Riau Vonis Eks Kadis PUPR 4 Tahun, Uang Pengganti Rp
Densus 88 Tangkap 12 Tersangka Terorisme di 6 Provinsi,