Subsidi Energi 2027 Dipangkas, Anggaran BBM dan LPG 3 Kg Jadi Rp131,39 Triliun
KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah menyepakati penyesuaian anggaran subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 menjadi Rp261,50 triliun.
Angka tersebut turun Rp11,44 triliun dibandingkan usulan awal pemerintah sebesar Rp272,94 triliun. Kesepakatan itu disampaikan Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dalam rapat kerja bersama pemerintah dan Bank Indonesia, Kamis (24/09/2026).
Said menjelaskan, penurunan anggaran subsidi energi tersebut terutama berasal dari penyesuaian alokasi subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG tabung 3 kilogram.
Baca: DPR Perkuat Koordinasi Ekonomi, Dasco Soroti Sinkronisasi Kebijakan Nasional
"Alokasi subsidi energi sebesar Rp 261.502,2 miliar lebih rendah Rp 11.443,2 miliar dari usulan RAPBN 2027 sebesar Rp 272.945,3 miliar," ujar Said.
Subsidi BBM dan LPG 3 Kg Turun
Baca: Emas Antam Kembali Naik, Harga 1 Gram Capai Rp2,638 Juta
Berdasarkan hasil pembahasan, subsidi BBM dan LPG tabung 3 kg pada 2027 ditetapkan sebesar Rp131,39 triliun. Nilai tersebut turun sekitar Rp11,44 triliun dari usulan awal pemerintah yang mencapai Rp142,84 triliun.
Rinciannya, subsidi Jenis BBM Tertentu (JBT) dialokasikan sebesar Rp28,34 triliun. Sementara itu, subsidi LPG tabung 3 kg ditetapkan sebesar Rp103,05 triliun.
Penyesuaian tersebut berkaitan dengan perubahan volume penyaluran yang menjadi dasar penghitungan subsidi. Volume JBT Solar tercatat sebesar 19.561 ribu kiloliter (KL), sedangkan LPG tabung 3 kg sebesar 8.000 ribu metrik ton (MT).
Baca: The Fed Diproyeksi Naikkan Suku Bunga 25 Bps, Rupiah hingga IHSG Dibayangi Tekanan
Subsidi Listrik Tetap Rp117,84 Triliun
Berbeda dengan BBM dan LPG, anggaran subsidi listrik tahun berjalan dalam RAPBN 2027 tidak mengalami perubahan.
Baca: APINDO Ungkap Harapan Dunia Usaha kepada Menteri Keuangan Baru: 3 Aspek Jadi Catatan
Banggar DPR dan pemerintah menyepakati subsidi listrik tetap sebesar Rp117,84 triliun, sesuai dengan angka yang sebelumnya diajukan pemerintah.
Selain itu, anggaran untuk pembayaran kurang bayar subsidi listrik tahun 2025 juga dipertahankan sebesar Rp12,26 triliun.
Dengan kesepakatan tersebut, struktur subsidi energi RAPBN 2027 mengalami penyesuaian terutama pada pos BBM dan LPG tabung 3 kg. Selanjutnya, angka-angka tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan RAPBN 2027 antara DPR dan pemerintah. (SM)
