APBN Siapkan Saldo Awal Rekening Rp50 Ribu, Purbaya: Masih Masuk
KANALSUMATERA.com - JAKARTA — Pemerintah membuka peluang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk memberikan saldo awal rekening bank bagi masyarakat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebutuhan anggaran tersebut masih dapat ditampung dalam cadangan belanja pemerintah.
Program pembukaan rekening tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan perbankan. Presiden Prabowo Subianto telah menugaskan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dan Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai penyedia rekening.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan penggunaan APBN untuk memberikan saldo awal rekening masih memungkinkan. Besaran saldo yang direncanakan sekitar Rp50 ribu untuk setiap rekening.
Baca: Stasiun Bogor Berbenah, Peron Diperpanjang dan Kanopi Ditambah untuk KRL 12 Gerbong
"Mungkin ya. Kan kalau Rp 50 ribu kali sekian saya, nggak banyak-banyak amat lah kalau saya lihat," ungkap Purbaya kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (09/09/2026).
Menurut Purbaya, kebutuhan dana untuk program tersebut dapat dialokasikan dari cadangan belanja pemerintah. Ia menilai kapasitas anggaran yang tersedia masih mencukupi untuk mendukung pemberian saldo awal kepada masyarakat.
Baca: 5 Raksasa Tiongkok yang Perkuat Cengkeraman Investasi di Indonesia, dari BYD hingga Tsingshan
"Cadangan belanja pemerintah ada, selalu ada. Saya lihat masih masuk," jelasnya.
Kebutuhan Anggaran Diperkirakan Rp11 Triliun
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa saldo awal rekening masyarakat akan bersumber dari APBN.
Baca: Tinggalkan PNS, Zulhas Ungkap Rahasia Penghasilan Setara Rp1 Miliar Sebulan pada 1985
Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp11 triliun. Perkiraan tersebut berkaitan dengan target pembukaan rekening bagi masyarakat dalam jumlah besar.
"Dananya dari APBN. Totalnya, kalau 200 juta penduduk kan berarti kira-kira 600 juta, atau sekitar Rp 11 T lah," ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2026).
Baca: Kabar Baik..! Menkeu Purbaya Buka Opsi Naikkan Batas Omzet UMKM Bebas PPh Pasal 22
Program tersebut diarahkan untuk memperluas kepemilikan rekening masyarakat sekaligus meningkatkan akses terhadap layanan keuangan formal.
Dengan skema tersebut, rekening yang disediakan melalui BRI dan BSI nantinya tidak hanya menjadi sarana menyimpan dana, tetapi juga dapat mendukung akses masyarakat terhadap berbagai layanan transaksi dan program pemerintah.
Pemerintah kini masih mempersiapkan mekanisme pelaksanaan program, termasuk pengaturan mengenai pembukaan rekening serta penggunaan anggaran negara sebagai sumber saldo awal. (SM)
