Pemkab Karimun akan Ganti Mitan Subsidi dengan Non Subsidi Mulai April 2019
KANALSUMATERA.com - Pemerintah Kabupaten Karimun segera mengganti minyak tanah (mitan) bersubsidi dengan non subsidi pada awal April 2019 mendatang.
Saat ini sudah 70 persen minyak tanah bersubsidi yang ditarik. Namun meski demikian Pemerintah akan memasukkan minyak tanah non subsidi untuk Karimun.
Dengan masuknya minyak tanah non subsidi tersebut guna mengantikan minyak tanah subsidi yang diterik pemerintah daerah Kabupaten Karimun pasca program konversi minyak tanah ke gas LPG pada akhir 2018 lalu.
Kepala Dinas Perdangangan Koperasi, UKM dan ESDM Karimun Muhammad Yosli dilansir batamtoday mengatakan, untuk minyak tanah non subsidi tersebut harganya lebih tinggi dari minyak tanah bersubsidi yang ada sebelumnya di Kabupaten Karimun.
Baca: PLUT UMKM Provinsi Riau Adakan Pelatihan Pemanfaatan Lidi Sawit di Kampar
"Untuk harga nanti Pertamina yang akan menetapkan. Kemungkinan diatas harga minyak tanah non subsidi di Batam yang berkisar Rp13.000 hingga Rp14.000. Sebab akan dihitung biaya transportasi dan Batam itu wilayah FTZ," terang Yosli belum lama ini.
Sebab menurut dia, selain dari rumah tangga para pedagang kecil juga masih membutuhkan minyak tanah. Dan juga para nelayan sangat tergantung dengan minyak tanah. Maka minyak tanah non subsidi perlu didatangkan guna menghindari kelangkaan minyak tanah di lapangan.
"Ini harus cepat didatangkan, pasalnya masih banyak masyarakat kita yang membutuhkan dan dari mereka ada yang belum menggunakan LPG," katanya.ks