Harga Emas Antam Naik Lagi, Kini Tembus Rp2,604 Juta per Gram
KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Harga emas Antam kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Sabtu (12/09/2026). Harga emas batangan 24 karat bertambah Rp4.000 per gram dibandingkan hari sebelumnya.
Berdasarkan data Logam Mulia Antam, harga emas Antam hari ini berada di level Rp2.604.000 per gram. Kenaikan tersebut terjadi setelah harga emas sebelumnya sempat mengalami penurunan.
Kenaikan juga tercermin pada harga pecahan lainnya. Emas ukuran 0,5 gram kini dibanderol Rp1.352.000, sedangkan emas 2 gram mencapai Rp5.148.000.
Baca: BPJS Kesehatan Dapat Suntikan Rp20 Triliun, Menkes Soroti Layanan Rumah Sakit
Untuk pecahan 5 gram, harga yang tercatat sebesar Rp12.795.000. Sementara emas 10 gram berada di level Rp25.535.000.
Adapun harga emas Antam untuk ukuran lebih besar mencapai Rp63.712.000 untuk 25 gram dan Rp127.345.000 untuk 50 gram.
Baca: Dekranasda Kampar Dorong Kerajinan Lokal dan UMKM Tembus Pasar Nasional
Untuk emas ukuran 100 gram, harganya tercatat Rp254.612.000. Sedangkan pecahan 250 gram mencapai Rp636.265.000 dan ukuran 500 gram berada di angka Rp1.272.320.000.
Harga tertinggi untuk emas batangan Antam ukuran 1 kilogram tercatat mencapai Rp2.544.600.000.
Harga Buyback Emas Antam Ikut Naik
Baca: Muhammadiyah Dorong Kemandirian Ekonomi Umat Berbasis Tauhid dan Kolaborasi
Selain harga jual, harga buyback emas Antam juga mengalami kenaikan Rp4.000 per gram.
Harga buyback pada Sabtu (12/09/2026) berada di level Rp2.454.000 per gram. Harga tersebut merupakan nilai yang digunakan Antam ketika membeli kembali emas dari pemiliknya.
Baca: Hendry Munief: Kawasan Industri Jangan Hanya Bangun Kawasan, Harus Hasilkan Ekonomi Nyata
Dalam sepekan terakhir, harga emas Antam bergerak pada kisaran Rp2.600.000 hingga Rp2.670.000 per gram. Sementara dalam periode satu bulan, pergerakannya berada di rentang Rp2.600.000 hingga Rp2.768.000 per gram.
Rincian Harga Emas Antam 12 September 2026
Berikut daftar harga emas Antam berdasarkan ukuran:
Baca: Kampar Perkuat Digitalisasi Keuangan dan Akses Fintech untuk UMKM
0,5 gram: Rp1.352.000
1 gram: Rp2.604.000
Baca: Subsidi Energi 2027 Dipangkas, Anggaran BBM dan LPG 3 Kg Jadi Rp131,39 Triliun
2 gram: Rp5.148.000
3 gram: Rp7.697.000
5 gram: Rp12.795.000
Baca: DPR Perkuat Koordinasi Ekonomi, Dasco Soroti Sinkronisasi Kebijakan Nasional
10 gram: Rp25.535.000
25 gram: Rp63.712.000
Baca: Emas Antam Kembali Naik, Harga 1 Gram Capai Rp2,638 Juta
50 gram: Rp127.345.000
100 gram: Rp254.612.000
250 gram: Rp636.265.000
Baca: Perdana Jadi Menkeu, Suahasil Ungkap APBN Defisit Rp240,1 Triliun hingga Agustus
500 gram: Rp1.272.320.000
1.000 gram: Rp2.544.600.000
Baca: APINDO Ungkap Harapan Dunia Usaha kepada Menteri Keuangan Baru: 3 Aspek Jadi Catatan
Dalam transaksi pembelian emas batangan, terdapat ketentuan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22. Berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017 yang dikutip dalam laporan tersebut, tarif PPh 22 sebesar 0,9 persen, sementara tarif dapat menjadi 0,45 persen apabila pembeli menyertakan NPWP.
Dengan kembali naiknya harga emas Antam, pergerakan harga emas menjadi perhatian bagi masyarakat yang hendak membeli maupun menjual emas sebagai instrumen investasi. (SM)
