Dua Dirjen Kemenkeu Minta Perombakan Pejabat Era Purbaya Dibatalkan
KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Perombakan ratusan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dilakukan saat Purbaya Yudhi Sadewa menjabat Menteri Keuangan kini diminta untuk ditinjau ulang.
Permintaan tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto bersama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama. Keduanya meminta agar perombakan yang dilakukan pada Kamis, 10 September 2026, ditunda atau dibatalkan untuk pejabat tertentu yang dinilai tidak melalui proses talent management.
Perombakan sebelumnya mencakup sejumlah jabatan di Kemenkeu, terutama di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Jabatan yang terdampak meliputi Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, Fungsional, hingga pejabat pada unit organisasi non-eselon.
Baca: Utang Whoosh Jadi Sorotan, Kemenkeu Pastikan Pengalihan Saham Masih Berproses
Bimo menjelaskan, pada dasarnya rotasi pejabat tersebut merupakan bagian dari usulan internal. Namun, ia menemukan sejumlah nama yang dinilai tidak mengikuti tahapan assessment dan talent management sebagaimana pejabat lainnya.
"Itu kan usulan kita, rotasi itu. Cuma memang ada beberapa yang nama-nama 'ajaib' yang tidak ikut proses assessment talent management," ujar Bimo saat ditemui usai acara International Tax Conference di kantor pusat DJP, Jakarta Selatan, Rabu (16/09/2026).
Baca: The Fed Diproyeksi Naikkan Suku Bunga 25 Bps, Rupiah hingga IHSG Dibayangi Tekanan
Menurut Bimo, persoalan tersebut kemudian menjadi alasan dirinya bersama Dirjen Bea Cukai meminta agar proses perombakan ditunda terlebih dahulu.
"Kemudian itu yang membuat saya dan Dirjen Bea Cukai meminta untuk ditunda dahulu, dibatalkan, karena sinyalnya nggak bagus bagi pasukan yang lain, yang ikut susah payah ikut assessment, ikut ujian, ikut talent management," tegas Bimo.
Pejabat yang Tak Memenuhi Syarat Dikembalikan
Baca: APINDO Ungkap Harapan Dunia Usaha kepada Menteri Keuangan Baru: 3 Aspek Jadi Catatan
Bimo mengatakan, pejabat yang diketahui tidak memenuhi persyaratan atau tidak mengikuti proses yang ditetapkan akan dibatalkan dari daftar perombakan.
"Yang nggak memenuhi syarat tadi dibatalkan. Yang lain-lain tetap. (Jadi balik ke posisi awal?) iya," terangnya.
Baca: Mengapa Purbaya Dicopot? Ini Alasan di Balik Reshuffle Menkeu oleh Prabowo
Ia juga membenarkan bahwa permintaan tersebut berkaitan dengan sikap Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang sebelumnya menyatakan akan memeriksa terlebih dahulu keputusan dan proses perombakan yang dilakukan pada masa Purbaya.
"Iya, Pak Suahasil menegaskan komitmennya untuk melaksanakan talent management, melaksanakan birokrasi reform dengan sebaik-baiknya," terang Bimo.
Suahasil Masih Bahas Perombakan Era Purbaya
Baca: Pertumbuhan Ekonomi 7,39 Persen, Pekanbaru Tembus Posisi Tertinggi Nasional
Menteri Keuangan Suahasil Nazara sebelumnya menyatakan masih perlu melihat secara menyeluruh proses perombakan pejabat yang dilakukan pada pekan sebelumnya.
Suahasil mengatakan pembahasan internal diperlukan untuk menilai proses serta keputusan yang telah dibuat sebelum dirinya kembali menjabat Menteri Keuangan.
Baca: Sidak PT Sambu, Adam Syafaat: Industri Harus Jalan, Petani Kelapa Harus Sejahtera
"Kita mendiskusikan ya, melihat proses maupun yang sedang terjadi, yang sudah terjadi, proses maupun aktivitas dari yang sudah terjadi," ujar Suahasil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (16/09/2026).
Suahasil juga menyebut masih menunggu rekomendasi dari para pejabat eselon I atau direktur jenderal terkait perombakan tersebut.
Sebelumnya, setelah dilantik sebagai Menteri Keuangan pada Senin (14/09/2026), Suahasil juga mengatakan pihaknya akan memeriksa terlebih dahulu Keputusan Menteri Keuangan yang menjadi dasar perombakan pejabat.
Baca: Harga Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu, Konflik Selat Hormuz Jadi Sorotan
"Nanti kita lihat, tapi kemarin memang ada pelantikan minggu lalu, dan tentu nanti kita akan lihat pelantikan seperti apa, Keputusan Menteri Keuangannya seperti apa, dan kita akan tindak lanjuti dari situ," beber Suahasil usai dilantik di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (14/09/2026).
Dengan demikian, tindak lanjut terhadap perombakan pejabat era Purbaya masih menunggu hasil pembahasan internal Kemenkeu. Fokus utama yang disorot adalah kesesuaian proses rotasi dengan mekanisme talent management dan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Keuangan. (SM)
