Bisnis Online Batam Menjerit, Ini Sengkarutnya..

Amar
Senin, 11 Februari 2019 22:45:50
Petugas Bea Cukai Batam sedang meriksa barang kiriman di pesawat

BATAM, KANALSUMATERA.com - Saat ini para pelaku usaha bisnis online di Batam menjerit, karena barang mereka yang merupakan pesanan dari pembeli tertahan hingga 10 hari lamanya di Bandara Hang Nadim Batam. Lebih parahnya lagi, kondisi tersebut kebanyakan diketahui dari komplain pelanggannya.

Sehingga konsumen merasa dibohongi serta dirugikan oleh pebisnis online. Sebab selama ini dalam sistim pemesanan ataupun pengiriman barang secara online paling lama hanya lima (5) hari, sesuai daerah tujuan pemesan.

Gunawan, seorang pelaku bisnis online Batam mengungkapkan bahwa barang mereka tertahan hingga 10 hari di sistem pengiriman kargo setelah diberlakukannya Customs-Excise Information System and Automation (CEISA) oleh petugas Bea dan Cukai (BC) di Bandara Hang Nadim Batam.

"Kita betul-betul susah, belum selesai persoalan tiket mahal dan penerapan bagasi berbayar, kita muncul lagi program CEISA," keluh Gunawan ke awak media, Sabtu (9/2).

Tiga hal tersebut di atas menurutnya menjadi penyebab usaha pengiriman paket keluar Batam menjadi macet dan bermasalah. Utamanya program CEISA. "Kita ini hanya pelaku usaha online kelas kecil di Batam. Kalau pengiriman paket terganggu, tentu konsumen akan komplain serta merasa dibohongi. Akibatnya kami beserta konsumen sangat dirugikan," ungkap Gunawan.

Baca: BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ada JIS dan Cikal

Menurut Gunawan, atas kondisi perekonomian Batam yang menurun sejak tiga belakangan ini masyarakat terus berupaya, agar bisa berahan hidup di Batam.

"Maka bisnis online inilah salah satunya upaya agar bisa mendapatkan uang untuk kebutuhan hidup bersama keluarga. Artinya, kalau bisnis online ini telah macet pula karena pengiriman barang ke konsumen, mati serta bangkrutlah masyarakat kecil," ungkap Gunawan sedih.

Diterangkan Gunawan, masalahnya bukanlah pada barang yang kami kirimkan, akan tetapi pada proses pengimputan data barang yang harus menggunakan sistem aplikasi tersebut.

"Bisnis online ini ialah bisnis kepercayan saja. Kami mengirimkan barang sesuai pesanan si konsumen dari luar Batam. Jikalau janji kami tidak sesuai dengan kenyataan, mereka tidak mau memesan lagi. Sementara, inilah usaha kami untuk bertahan dan bersaing hidup," ujar mantan pekerja galang kapal itu.

Diterangkan Gunawan, dalam proses orderan bisnisnya itu melalui telepon serta Whatsaap, dengan waktu pengiriman sampai konsumen paling lama adalah, lima hari kerja. "Kini sudah dua minggu, barang kiriman belum juga sampai ke konsumen. Sehingga, mereka marah-marah dan merasa dibohongi dan rugi," paparnya.

Baca: BI Bali Perluas Pasar UMKM Wastra dan Kerajinan Lewat KKI

Diterangkan Gunawan, selain membayar pajak pelaku usaha online, sudah terbebani lagi atas kenaikkan harga kargo hingga 50 persen. "Kalau barang terlambat sampai ke konsumen, mereka komplain dan tidak percaya lagi. Maka dampaknya, kami tidak mendapatkan orderan lagi," pungkasnya.

Dari informasi yang didapat kini semua barang kiriman harus di-scan, dan sortir satu per satu oleh Bea dan Cukai. Makanya barang numpuk, tak bisa terkirim sesuai jadwal. "Total paket yang tersangkut ada 21 ribu paket kata CS pos. Paket mau dicancel juga tak bisa. Lantaran terlalu banyak makanya pos menolak pembatalan," ungkap Mulyadi, pebisnis online lainnya.

Akibatnya ialah, sebut Mulyadi, terima sajalah kemarahan dan makian konsumen kita melalui telepon dan Whatsaap.

Selain dari lamanya proses pengiriman, sebut Mulyadi, batas barang keluar dari Batam juga sangat mempengaruhi minat pelanggan untuk berbelanja, mengingat biaya ongkos kirim juga semakin mahal. "Sekarangkan dibatasi 75 dollar Singapura per barang keluar, ini juga berpengaruh. Pelanggan kita keberatan, karena biaya pengiriman sudah lah mahal ditambah lagi dengan batas itu," ujar Mulyadi, kesal dan kecewa.

Sementara Kepala Bidang (Kabid), Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI), Bea dan Cukai Batam Sumarna mengatakan, atas persoalan pengiriman barang yang terjadi saat ini di perusahaan jasa titipan (PJT), maupun di Kantor Pos Indonesia, terkendala sistem.

Baca: Prabowo Wacanakan Pengadilan Ad Hoc untuk Bersihkan BUMN dari Dugaan Korupsi

"Terhitung mulai tanggal 29 Januari lalu, kami mengimplementasikan sistem aplikasi barang kiriman. Customs-Excise Information System and Automation (CEISA)," kata Sumarna.

Namun ucapnya, ketika implementasi sistem CEISA PJT secara mandatori, masih terdapat beberapa kendala dan terbukti masih terdapat beberapa dokumen CN yang belum bisa untuk di clearance. "Hal ini lebih disebabkan oleh sistem labeling dari PJT yang belum memenuhi syarat, serta adanya kesalahan format di dalam mengirim data, ke sistem aplikasi CEISA PJT," paparnya.

Efek dari itu semua, imbuhnya, masih terdapat barang kiriman yang belum bisa terkirim pada hari ini dan terpaksa tertunda pengirimannya, meskipun jumlahnya tidak terlalu signifikan.hk/ks



Terkait
Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, Sektor Nonmigas Jadi Motor Utama Pertumbuhan Triwulan II 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, Sektor Nonmigas Jadi Motor Utama Pertumbuhan Triwulan II 2026
Hendry Munief Ingatkan 17 Ormas BMIWI Riau Bangun Bisni
Produsen Minyakita Tarik 300 Ton Minyak Bantuan yang Di
Pakar Kelautan Soroti Minimnya Ikan Laut dalam Menu MBG
Lainnya
Panjang Tol Trans Sumatera Mencapai 1.235 km, Termasuk Rute Baru 62,4 Km ini
Panjang Tol Trans Sumatera Mencapai 1.235 km, Termasuk Rute Baru 62,4 Km ini
Pemprov Riau Hapus Sanksi Administratif Pajak Kendaraan
Produk UMKM Alumni Unpad Targetkan Masuk Pasar Ekspor
HUT ke-45, Aerofood ACS Terus Kembangkan Usaha
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Hukum
Hendry Munief Soroti Abrasi dan Privatisasi Pulau: Harus Jadi Perhatian dalam RUU Daerah Kepulauan
Hendry Munief Soroti Abrasi dan Privatisasi Pulau: Harus Jadi Perhatian dalam RUU Daerah Kepulauan
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN, Bidik Bukti Kasus Suap
KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Suap HGB Bogor, Ada Fahd
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Nasional
Mendagri Kaji Peluang Petugas Damkar dan Satpol PP Jadi PNS
Mendagri Kaji Peluang Petugas Damkar dan Satpol PP Jadi PNS
Peringatan Keamanan Arab Saudi Meningkat, Begini Kondis
Syahrul Aidi Fasilitasi Kerjasama Pemprov Riau dengan J
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket