Bisnis Online Batam Menjerit, Ini Sengkarutnya..

Amar
Senin, 11 Februari 2019 22:45:50
Petugas Bea Cukai Batam sedang meriksa barang kiriman di pesawat

BATAM, KANALSUMATERA.com - Saat ini para pelaku usaha bisnis online di Batam menjerit, karena barang mereka yang merupakan pesanan dari pembeli tertahan hingga 10 hari lamanya di Bandara Hang Nadim Batam. Lebih parahnya lagi, kondisi tersebut kebanyakan diketahui dari komplain pelanggannya.

Sehingga konsumen merasa dibohongi serta dirugikan oleh pebisnis online. Sebab selama ini dalam sistim pemesanan ataupun pengiriman barang secara online paling lama hanya lima (5) hari, sesuai daerah tujuan pemesan.

Gunawan, seorang pelaku bisnis online Batam mengungkapkan bahwa barang mereka tertahan hingga 10 hari di sistem pengiriman kargo setelah diberlakukannya Customs-Excise Information System and Automation (CEISA) oleh petugas Bea dan Cukai (BC) di Bandara Hang Nadim Batam.

"Kita betul-betul susah, belum selesai persoalan tiket mahal dan penerapan bagasi berbayar, kita muncul lagi program CEISA," keluh Gunawan ke awak media, Sabtu (9/2).

Tiga hal tersebut di atas menurutnya menjadi penyebab usaha pengiriman paket keluar Batam menjadi macet dan bermasalah. Utamanya program CEISA. "Kita ini hanya pelaku usaha online kelas kecil di Batam. Kalau pengiriman paket terganggu, tentu konsumen akan komplain serta merasa dibohongi. Akibatnya kami beserta konsumen sangat dirugikan," ungkap Gunawan.

Baca: Disbun Riau Tegas: PKS Dilarang Turunkan Harga TBS Sepihak Pasca Kebijakan Ekspor SDA

Menurut Gunawan, atas kondisi perekonomian Batam yang menurun sejak tiga belakangan ini masyarakat terus berupaya, agar bisa berahan hidup di Batam.

"Maka bisnis online inilah salah satunya upaya agar bisa mendapatkan uang untuk kebutuhan hidup bersama keluarga. Artinya, kalau bisnis online ini telah macet pula karena pengiriman barang ke konsumen, mati serta bangkrutlah masyarakat kecil," ungkap Gunawan sedih.

Diterangkan Gunawan, masalahnya bukanlah pada barang yang kami kirimkan, akan tetapi pada proses pengimputan data barang yang harus menggunakan sistem aplikasi tersebut.

"Bisnis online ini ialah bisnis kepercayan saja. Kami mengirimkan barang sesuai pesanan si konsumen dari luar Batam. Jikalau janji kami tidak sesuai dengan kenyataan, mereka tidak mau memesan lagi. Sementara, inilah usaha kami untuk bertahan dan bersaing hidup," ujar mantan pekerja galang kapal itu.

Diterangkan Gunawan, dalam proses orderan bisnisnya itu melalui telepon serta Whatsaap, dengan waktu pengiriman sampai konsumen paling lama adalah, lima hari kerja. "Kini sudah dua minggu, barang kiriman belum juga sampai ke konsumen. Sehingga, mereka marah-marah dan merasa dibohongi dan rugi," paparnya.

Baca: Anggota Komisi VII DPR Hendry Munief Sambut Baik Diskon Tiket Pesawat Domestik Jelang Lebaran

Diterangkan Gunawan, selain membayar pajak pelaku usaha online, sudah terbebani lagi atas kenaikkan harga kargo hingga 50 persen. "Kalau barang terlambat sampai ke konsumen, mereka komplain dan tidak percaya lagi. Maka dampaknya, kami tidak mendapatkan orderan lagi," pungkasnya.

Dari informasi yang didapat kini semua barang kiriman harus di-scan, dan sortir satu per satu oleh Bea dan Cukai. Makanya barang numpuk, tak bisa terkirim sesuai jadwal. "Total paket yang tersangkut ada 21 ribu paket kata CS pos. Paket mau dicancel juga tak bisa. Lantaran terlalu banyak makanya pos menolak pembatalan," ungkap Mulyadi, pebisnis online lainnya.

Akibatnya ialah, sebut Mulyadi, terima sajalah kemarahan dan makian konsumen kita melalui telepon dan Whatsaap.

Selain dari lamanya proses pengiriman, sebut Mulyadi, batas barang keluar dari Batam juga sangat mempengaruhi minat pelanggan untuk berbelanja, mengingat biaya ongkos kirim juga semakin mahal. "Sekarangkan dibatasi 75 dollar Singapura per barang keluar, ini juga berpengaruh. Pelanggan kita keberatan, karena biaya pengiriman sudah lah mahal ditambah lagi dengan batas itu," ujar Mulyadi, kesal dan kecewa.

Sementara Kepala Bidang (Kabid), Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI), Bea dan Cukai Batam Sumarna mengatakan, atas persoalan pengiriman barang yang terjadi saat ini di perusahaan jasa titipan (PJT), maupun di Kantor Pos Indonesia, terkendala sistem.

Baca: Wilmar Group Buka Lowongan 8 Posisi di Sumatera dan Kalimantan, Berikut Daftarnya

"Terhitung mulai tanggal 29 Januari lalu, kami mengimplementasikan sistem aplikasi barang kiriman. Customs-Excise Information System and Automation (CEISA)," kata Sumarna.

Namun ucapnya, ketika implementasi sistem CEISA PJT secara mandatori, masih terdapat beberapa kendala dan terbukti masih terdapat beberapa dokumen CN yang belum bisa untuk di clearance. "Hal ini lebih disebabkan oleh sistem labeling dari PJT yang belum memenuhi syarat, serta adanya kesalahan format di dalam mengirim data, ke sistem aplikasi CEISA PJT," paparnya.

Efek dari itu semua, imbuhnya, masih terdapat barang kiriman yang belum bisa terkirim pada hari ini dan terpaksa tertunda pengirimannya, meskipun jumlahnya tidak terlalu signifikan.hk/ks

Lainnya
Anggota DPR Hendry Munief Minta Pemerintah Amankan Rantai Pasok dan Harga Bahan Baku Jelang Lebaran
Anggota DPR Hendry Munief Minta Pemerintah Amankan Rantai Pasok dan Harga Bahan Baku Jelang Lebaran
Harga Sawit Riau Kembali Naik Menjadi 2.749,02/kg Akiba
Produk UMKM Alumni Unpad Targetkan Masuk Pasar Ekspor
Dorong Peningkatan Kapasitas UMKM, Pemkab Siak Dukung P
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Nasional
Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat Puji Pelaksanaan Haji 2026 Namun Memberikan Catatan Perbaikan
Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat Puji Pelaksanaan Haji 2026 Namun Memberikan Catatan Perbaikan
Trik dan Tips Menyimpan Daging Kurban: Panduan Resmi da
Ahli Gizi Ingatkan Batas Aman Konsumsi Daging, Maksimal
Hukum
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerj
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Global
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj di Mekkah, Bahas Inovasi Haji 2026
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj di Mekkah, Bahas Inovasi Haji 2026
BKSAP DPR RI Kecam Penangkapan WNI oleh Militer Israel
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Dimakam