Bisnis Online Batam Menjerit, Ini Sengkarutnya..
BATAM, KANALSUMATERA.com - Saat ini para pelaku usaha bisnis online di Batam menjerit, karena barang mereka yang merupakan pesanan dari pembeli tertahan hingga 10 hari lamanya di Bandara Hang Nadim Batam. Lebih parahnya lagi, kondisi tersebut kebanyakan diketahui dari komplain pelanggannya.
Sehingga konsumen merasa dibohongi serta dirugikan oleh pebisnis online. Sebab selama ini dalam sistim pemesanan ataupun pengiriman barang secara online paling lama hanya lima (5) hari, sesuai daerah tujuan pemesan.
Gunawan, seorang pelaku bisnis online Batam mengungkapkan bahwa barang mereka tertahan hingga 10 hari di sistem pengiriman kargo setelah diberlakukannya Customs-Excise Information System and Automation (CEISA) oleh petugas Bea dan Cukai (BC) di Bandara Hang Nadim Batam.
"Kita betul-betul susah, belum selesai persoalan tiket mahal dan penerapan bagasi berbayar, kita muncul lagi program CEISA," keluh Gunawan ke awak media, Sabtu (9/2).
Tiga hal tersebut di atas menurutnya menjadi penyebab usaha pengiriman paket keluar Batam menjadi macet dan bermasalah. Utamanya program CEISA. "Kita ini hanya pelaku usaha online kelas kecil di Batam. Kalau pengiriman paket terganggu, tentu konsumen akan komplain serta merasa dibohongi. Akibatnya kami beserta konsumen sangat dirugikan," ungkap Gunawan.
Menurut Gunawan, atas kondisi perekonomian Batam yang menurun sejak tiga belakangan ini masyarakat terus berupaya, agar bisa berahan hidup di Batam.
"Maka bisnis online inilah salah satunya upaya agar bisa mendapatkan uang untuk kebutuhan hidup bersama keluarga. Artinya, kalau bisnis online ini telah macet pula karena pengiriman barang ke konsumen, mati serta bangkrutlah masyarakat kecil," ungkap Gunawan sedih.
Diterangkan Gunawan, masalahnya bukanlah pada barang yang kami kirimkan, akan tetapi pada proses pengimputan data barang yang harus menggunakan sistem aplikasi tersebut.
"Bisnis online ini ialah bisnis kepercayan saja. Kami mengirimkan barang sesuai pesanan si konsumen dari luar Batam. Jikalau janji kami tidak sesuai dengan kenyataan, mereka tidak mau memesan lagi. Sementara, inilah usaha kami untuk bertahan dan bersaing hidup," ujar mantan pekerja galang kapal itu.
Diterangkan Gunawan, dalam proses orderan bisnisnya itu melalui telepon serta Whatsaap, dengan waktu pengiriman sampai konsumen paling lama adalah, lima hari kerja. "Kini sudah dua minggu, barang kiriman belum juga sampai ke konsumen. Sehingga, mereka marah-marah dan merasa dibohongi dan rugi," paparnya.
Diterangkan Gunawan, selain membayar pajak pelaku usaha online, sudah terbebani lagi atas kenaikkan harga kargo hingga 50 persen. "Kalau barang terlambat sampai ke konsumen, mereka komplain dan tidak percaya lagi. Maka dampaknya, kami tidak mendapatkan orderan lagi," pungkasnya.
Dari informasi yang didapat kini semua barang kiriman harus di-scan, dan sortir satu per satu oleh Bea dan Cukai. Makanya barang numpuk, tak bisa terkirim sesuai jadwal. "Total paket yang tersangkut ada 21 ribu paket kata CS pos. Paket mau dicancel juga tak bisa. Lantaran terlalu banyak makanya pos menolak pembatalan," ungkap Mulyadi, pebisnis online lainnya.
Akibatnya ialah, sebut Mulyadi, terima sajalah kemarahan dan makian konsumen kita melalui telepon dan Whatsaap.
Selain dari lamanya proses pengiriman, sebut Mulyadi, batas barang keluar dari Batam juga sangat mempengaruhi minat pelanggan untuk berbelanja, mengingat biaya ongkos kirim juga semakin mahal. "Sekarangkan dibatasi 75 dollar Singapura per barang keluar, ini juga berpengaruh. Pelanggan kita keberatan, karena biaya pengiriman sudah lah mahal ditambah lagi dengan batas itu," ujar Mulyadi, kesal dan kecewa.
Sementara Kepala Bidang (Kabid), Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI), Bea dan Cukai Batam Sumarna mengatakan, atas persoalan pengiriman barang yang terjadi saat ini di perusahaan jasa titipan (PJT), maupun di Kantor Pos Indonesia, terkendala sistem.
"Terhitung mulai tanggal 29 Januari lalu, kami mengimplementasikan sistem aplikasi barang kiriman. Customs-Excise Information System and Automation (CEISA)," kata Sumarna.
Namun ucapnya, ketika implementasi sistem CEISA PJT secara mandatori, masih terdapat beberapa kendala dan terbukti masih terdapat beberapa dokumen CN yang belum bisa untuk di clearance. "Hal ini lebih disebabkan oleh sistem labeling dari PJT yang belum memenuhi syarat, serta adanya kesalahan format di dalam mengirim data, ke sistem aplikasi CEISA PJT," paparnya.
Efek dari itu semua, imbuhnya, masih terdapat barang kiriman yang belum bisa terkirim pada hari ini dan terpaksa tertunda pengirimannya, meskipun jumlahnya tidak terlalu signifikan.hk/ks