BEI Soroti Harga Saham BYAN ke Haji Isam, Manajemen Bayan Buka Suara
KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Transaksi pengalihan saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) kepada PT Jhonlin Baratama, perusahaan yang dikaitkan dengan pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam, menjadi perhatian Bursa Efek Indonesia (BEI). Sorotan muncul karena harga transaksi yang dilaporkan jauh di bawah harga saham BYAN di pasar reguler. Jumat (23/10/2026).
Manajemen Bayan Resources mengakui belum dapat menjelaskan secara terperinci dasar penetapan harga pengalihan saham sebesar Rp2.588 per lembar. Perseroan menyatakan tidak terlibat langsung dalam transaksi yang dilakukan antara pemegang saham dan pihak pembeli tersebut.
Direktur Bayan Resources Jenny Quantero menyampaikan penjelasan itu dalam keterbukaan informasi kepada publik.
Baca: IHSG Bangkit, Kini Bank Indonesia Diuji Jaga Kepercayaan Pasar Keuangan
“Karena BYAN tidak menjadi pihak dalam transaksi tersebut, kami tidak bisa memberikan konfirmasi,” tulis Jenny dalam keterbukaan informasi yang disampaikan pada Kamis (22/10/2026).
BEI Minta Penjelasan soal Harga Transaksi Saham BYAN
Baca: Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun Borong Saham, Ajak Pengusaha Indonesia Kompak Hadapi MSCI
BEI meminta klarifikasi kepada manajemen Bayan Resources mengenai perbedaan harga pengalihan saham tersebut. Bursa juga meminta penjelasan terkait perjanjian jual beli saham bersyarat atau Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (PJBS), termasuk kemungkinan perubahan perjanjian dan alasan penggunaan harga Rp2.588 per saham.
Perhatian bursa muncul karena harga transaksi tersebut berbeda jauh dari harga perdagangan saham BYAN di pasar reguler pada periode yang sama.
Pada 1 Oktober 2026, saham BYAN tercatat berada di level Rp11.650 per saham. Harganya kemudian sempat naik menjadi Rp13.450 pada 6 Oktober 2026.
Baca: Hendri Munief Dorong Pelaku IKM Pekanbaru Naik Kelas, Berharap Dukungan Anggaran Berlanjut pada 2027
Selain itu, pendiri Bayan Resources, Low Tuck Kwong, juga tercatat membeli kembali saham BYAN melalui pasar reguler dengan harga Rp11.200 per saham. Perbedaan tersebut menjadi salah satu hal yang disoroti dalam permintaan klarifikasi bursa.
Perusahaan Haji Isam Kuasai 30,25 Persen Saham BYAN
Baca: MSCI Ancam Turunkan Status Pasar Saham RI, OJK Tegaskan Penegakan Hukum
Berdasarkan keterbukaan informasi perusahaan, PT Jhonlin Baratama telah menyelesaikan transaksi pembelian sebanyak 10.084.088.370 saham Bayan Resources. Setelah transaksi tersebut, kepemilikan Jhonlin Baratama mencapai 30,25 persen dari modal ditempatkan dan disetor perseroan.
Transaksi itu dilakukan melalui perjanjian jual beli saham bersyarat antara Low Tuck Kwong dan Elaine Low sebagai pihak penjual dengan Jhonlin Baratama sebagai pembeli.
Dengan harga transaksi yang dilaporkan sebesar Rp2.588 per saham, nilai pengalihan tersebut setara sekitar Rp26,1 triliun.
Baca: Pertamina Salurkan 33.347 Tabung LPG ke 966 Gerai Koperasi Merah Putih
Meski demikian, besarnya kepemilikan saham yang dialihkan tidak serta-merta membuktikan adanya perubahan pengendalian perusahaan. Manajemen BYAN menyatakan belum menerima informasi yang menunjukkan terjadinya perubahan pengendalian atas perseroan.
Komposisi Pemegang Saham Menjadi Perhatian
Baca: Jalan di Inhu-Inhil Rusak Diduga Akibat Angkutan Batu Bara, DPRD Riau Bakal Panggil Pengusaha
Dalam keterbukaan informasi per 19 Oktober 2026, Low Tuck Kwong tercatat memiliki 8,30 persen saham BYAN. Elaine Low menguasai 22 persen, sedangkan PT Jhonlin Baratama memiliki 30,25 persen saham perusahaan tambang batu bara tersebut.
Manajemen juga menyampaikan belum menerima pemberitahuan lebih lanjut yang mengindikasikan adanya perubahan pengendalian atas perusahaan.
Perseroan turut menyatakan belum terdapat informasi atau fakta material lain yang belum diungkapkan kepada publik.
Baca: Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Lagi, Cek Daftar Lengkap Periode 14–20 Oktober 2026
Investor Diminta Memperhatikan Keterbukaan Informasi
Perhatian BEI terhadap transaksi saham BYAN menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dalam pasar modal, terutama ketika terdapat perbedaan signifikan antara harga transaksi yang dilaporkan dan harga perdagangan di bursa.
Baca: Hendry Munief Dorong Digitalisasi UMKM untuk Perluas Pasar dan Tingkatkan Daya Saing
Bagi investor, informasi mengenai kepemilikan saham, dasar transaksi, dan status pengendalian perusahaan merupakan aspek penting untuk dipahami sebelum mengambil keputusan investasi.
Perkembangan klarifikasi dari manajemen Bayan Resources dan BEI menjadi hal yang perlu dicermati untuk memperoleh gambaran lebih lengkap mengenai transaksi tersebut.
Informasi ini bukan rekomendasi untuk membeli atau menjual saham BYAN. Keputusan investasi perlu didasarkan pada analisis, keterbukaan informasi resmi, serta profil risiko masing-masing investor. (SM)
