BNNK Pelalawan Dorong Kemandirian Ekonomi Penyintas Narkotika Lewat Kemitraan Usaha
KANALSUMATERA.com - PELALAWAN – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan terus memperkuat upaya pemulihan penyintas penyalahgunaan narkotika. Tidak hanya berfokus pada rehabilitasi, BNNK Pelalawan kini mendorong pemberdayaan ekonomi agar para penyintas memiliki kesempatan membangun kehidupan yang mandiri dan produktif setelah menjalani pemulihan. Selasa (03/11/2026).
Upaya tersebut dilakukan melalui program pemberdayaan berbasis kemitraan ekonomi kreatif yang membuka peluang bagi penyintas untuk memperoleh pelatihan keterampilan, kesempatan magang, akses pekerjaan hingga pengembangan usaha.
Kepala BNNK Pelalawan, Sasli Rais, menilai proses pemulihan harus diikuti dengan langkah nyata untuk membantu penyintas kembali berdaya di tengah masyarakat. Mereka perlu mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengembangkan kemampuan, memperoleh pekerjaan, serta membangun masa depan yang lebih baik.
Baca: Usai Diretas Rp 114 Triliun, Binance Kehilangan Arus Dana Rp 66 Triliun
Selama ini, keterbatasan akses terhadap lapangan pekerjaan, pelatihan keterampilan, jaringan usaha, hingga permodalan masih menjadi tantangan bagi penyintas yang ingin memulai kehidupan baru.
Melihat kondisi tersebut, BNNK Pelalawan berupaya menghubungkan potensi yang dimiliki para penyintas dengan peluang ekonomi yang tersedia melalui keterlibatan pemerintah dan dunia usaha.
Baca: OJK Perpanjang Buyback Saham Tanpa RUPS hingga Juni 2027, Ini Aturan yang Wajib Dipatuhi Emiten
BNNK Pelalawan Bangun Forum Kemitraan Pemberdayaan
Program ini dikembangkan melalui proyek perubahan bertajuk Transformasi Tata Kelola Pemberdayaan Penyintas Penyalahgunaan Narkotika melalui Kemitraan Ekonomi Kreatif.
Dalam pelaksanaannya, BNNK Pelalawan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah desa, perusahaan, komunitas antinarkoba hingga perwakilan penyintas.
Baca: BEI Soroti Harga Saham BYAN ke Haji Isam, Manajemen Bayan Buka Suara
Sebagai langkah konkret, Forum Kemitraan Pemberdayaan Penyintas dibentuk pada 21 September 2026. Forum tersebut menjadi wadah koordinasi untuk menyatukan peran dan dukungan berbagai pihak dalam menjalankan program pemberdayaan secara terarah.
Selanjutnya, pada 12 Oktober 2026, BNNK Pelalawan menetapkan Pedoman Tata Kelola Pemberdayaan Penyintas. Dokumen tersebut menjadi landasan pelaksanaan program, termasuk pengaturan prinsip pemberdayaan, pembagian tanggung jawab, tahapan kegiatan serta mekanisme pemantauan dan evaluasi.
Baca: Bazar MTQ ke-55 Kampar Resmi Dibuka, Ahmad Yuzar Dorong UMKM dan Ekonomi Rakyat
Melalui sistem tersebut, pemberdayaan diawali dengan pemetaan kompetensi dan potensi masing-masing penyintas. Hasil pemetaan kemudian digunakan untuk menentukan peluang yang sesuai, baik melalui pelatihan, program magang, penempatan kerja maupun kegiatan kewirausahaan.
Dengan demikian, program tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan pelatihan, tetapi juga diarahkan untuk menghasilkan peluang ekonomi yang berkelanjutan.
Perusahaan Dilibatkan untuk Membuka Kesempatan Kerja
Baca: Helat Pelalawan 2026, PT Musim Mas Siapkan 7,5 Ton Minyak Goreng Murah untuk Warga
Keterlibatan sektor swasta menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan program pemberdayaan tersebut.
BNNK Pelalawan telah melakukan penjajakan kerja sama dengan sejumlah perusahaan, di antaranya PT Ciptadaya Sejatiluhur dan PT Petroflexx.
Baca: OJK Siapkan Aturan Dividen Bank, Laba Harus Disisihkan untuk Perkuat Keamanan IT
Kolaborasi ini diharapkan dapat membuka ruang dukungan bagi penyintas sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing perusahaan. Bentuk kerja sama yang dijajaki meliputi pelatihan keterampilan, kesempatan magang, akses lapangan pekerjaan hingga dukungan pengembangan usaha.
Selain membangun kemitraan, BNNK Pelalawan juga menyiapkan peningkatan kapasitas personel serta sistem pemantauan dan evaluasi untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai tujuan.
Bahkan, skema penghargaan bagi mitra usaha yang berkontribusi dalam pemberdayaan penyintas turut disiapkan sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan agar semakin banyak pihak terlibat.
Baca: Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Capai Rp8,3 Juta per Bulan, Zulhas Ungkap Status Kerjanya
Pemulihan Harus Berujung pada Kemandirian
Pemberdayaan ekonomi bagi penyintas narkotika membutuhkan dukungan yang konsisten. Keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh terselenggaranya kegiatan, tetapi juga oleh ketersediaan peluang kerja, kesesuaian keterampilan dan keberlanjutan pendampingan.
Baca: Pemkab Kampar Perkuat Sinergi Ekonomi Daerah Lewat RUPSLB BRK Syariah
Melalui pendekatan kemitraan ekonomi kreatif, BNNK Pelalawan ingin membangun ekosistem yang memberikan ruang bagi penyintas untuk kembali berkontribusi di tengah masyarakat.
Upaya ini sekaligus menegaskan bahwa pemulihan dari penyalahgunaan narkotika bukanlah akhir perjalanan. Penyintas juga membutuhkan kesempatan untuk berkarya, bekerja dan mengembangkan potensi diri.
Dengan dukungan pemerintah, dunia usaha dan masyarakat, pemberdayaan tersebut diharapkan mampu menjadi jalan menuju kemandirian ekonomi sekaligus memperkuat proses reintegrasi sosial bagi penyintas penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Pelalawan. (SM)
