OJK Siapkan Aturan Dividen Bank, Laba Harus Disisihkan untuk Perkuat Keamanan IT

Kanama
Sabtu, 3 Oktober 2026 18:54:15

KANALSUMATERA.com - BALI — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan penyesuaian kebijakan pembagian dividen perbankan dengan mempertimbangkan kebutuhan investasi teknologi dan penguatan keamanan sistem informasi. Sabtu (03/10/2026).

Kebijakan tersebut muncul seiring meningkatnya penggunaan teknologi digital oleh industri perbankan, termasuk penerapan layanan superapp yang membuat kebutuhan terhadap sistem teknologi dan keamanan siber semakin besar.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan investasi teknologi membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Karena itu, pemegang saham juga perlu memperhatikan kebutuhan bank untuk memperkuat sistem menghadapi berbagai ancaman digital.

Baca: Pemkab Kampar Perkuat Sinergi Ekonomi Daerah Lewat RUPSLB BRK Syariah

"Teknologi itu mahal. Nah, oleh karena teknologi itu mahal, tentu yang namanya pemegang saham harus ikut memikirkan bahwa bagaimana banknya itu bisa diperkuat ke depannya dari cyber attack gitu kan dari scamming dan lain sebagainya itu. Dan biayanya itu sangat luar biasa besar apalagi kalau kita misalnya semua bank itu sekarang menerapkan apa yang disebut superapp contohnya gitu kan yang sudah dimiliki beberapa bank itu," kata Dian.

OJK selanjutnya akan menyesuaikan besaran dividend payout ratio atau rasio pembayaran dividen dengan kebutuhan penguatan teknologi masing-masing bank.

Baca: Kampar Perkuat Digitalisasi Keuangan dan Akses Fintech untuk UMKM

Artinya, bank tidak serta-merta dapat membagikan seluruh laba kepada pemegang saham. Sebagian laba perlu dipertimbangkan untuk disimpan dan dialokasikan guna mendukung investasi teknologi serta meningkatkan ketahanan sistem perbankan.

"Nah, nanti dividend payout itu akan disesuaikan dengan itu akan disesuaikan dengan itu. Jadi, berapa yang harus dia saving, nggak boleh mereka tarik 100% misalnya kayak gitu, nggak," tutur Dian.

Langkah tersebut sejalan dengan perhatian OJK terhadap penguatan tata kelola teknologi informasi, pengelolaan data, perlindungan data pribadi serta mitigasi risiko dalam penyelenggaraan teknologi informasi bank umum. OJK sebelumnya juga menerbitkan ketentuan pelaksanaan terkait penyelenggaraan teknologi informasi oleh bank umum yang berlaku sejak 1 Maret 2026.

Baca: 40 Persen Saham BEI Bakal Dimiliki Danantara, Independensi Jadi Sorotan

Dengan kebijakan tersebut, pembagian dividen nantinya akan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan penguatan masing-masing bank. Fokusnya bukan hanya pada pembagian keuntungan kepada pemegang saham, tetapi juga memastikan bank memiliki kemampuan investasi yang memadai untuk menghadapi risiko teknologi, serangan siber dan penipuan digital. (SM)



Terkait
Perdana Jadi Menkeu, Suahasil Ungkap APBN Defisit Rp240,1 Triliun hingga Agustus
Perdana Jadi Menkeu, Suahasil Ungkap APBN Defisit Rp240,1 Triliun hingga Agustus
Minyak Dunia Tembus US$108, Pemerintah Tetap Tahan Harg
Stasiun Bogor Berbenah, Peron Diperpanjang dan Kanopi D
Prabowo Target Tutup 700 BUMN hingga Akhir 2026, Efisie
Lainnya
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Kerja Disiapkan dalam 3 Tahun
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Kerja Disiapkan dalam 3 Tahun
Dapat Dukungan Penuh Pemprov, BAZNAS Riau Optimistis Pe
Markarius Anwar Apresiasi Riau Petroleum atas Pengaliha
Raih Penghargaan Nasional Bidang Migas, PT SPR: Ini Cap
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Nasional
Green Policing Diperkenalkan, Kapolda Riau Bekali Taruna Akpol
Green Policing Diperkenalkan, Kapolda Riau Bekali Taruna Akpol
Prabowo Lantik Budi Gunawan Jadi Wantimpres, PDIP: Sela
Syahrul Aidi Sambut Menlu Baru, BKSAP DPR Siap Berkolab
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Hukum
Pengamat Soroti Kasus Narkoba Tiga Anggota DPRD Jatim dari Gerindra
Pengamat Soroti Kasus Narkoba Tiga Anggota DPRD Jatim dari Gerindra
Dirjenpas Mashudi Mundur, Polemik Lapas Cibinong Beruju
Korupsi MBG Masuk Babak Baru, Dadan Hindayana Segera Di