Jalan di Inhu-Inhil Rusak Diduga Akibat Angkutan Batu Bara, DPRD Riau Bakal Panggil Pengusaha
KANALSUMATERA.com - INDRAGIRI HILIR – Kerusakan parah ruas jalan provinsi Kuala Cenaku–Rumbai Jaya di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, menjadi perhatian DPRD Provinsi Riau. Menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat, Komisi IV DPRD Riau turun langsung meninjau kondisi jalan tersebut, Kamis (15/10/2026).
Kunjungan lapangan ini dilakukan atas dorongan Anggota DPRD Riau, Samsuri Daris, ST, MT, yang meminta Komisi IV melihat langsung kondisi infrastruktur sekaligus meninjau aktivitas angkutan barang yang diduga berkontribusi terhadap kerusakan jalan di Kabupaten Inhil
Dalam peninjauan tersebut, Samsuri bersama Ketua dan anggota Komisi IV DPRD Riau juga mendatangi salah satu pelabuhan batu bara yang diduga menjadi bagian dari jalur mobilisasi batu bara dari Peranap menuju Desa Bayas Jaya.
Samsuri mengatakan, kerusakan jalan yang dikeluhkan masyarakat harus segera dicarikan solusi. Menurutnya, aktivitas kendaraan bertonase besar, termasuk angkutan batu bara, perlu menjadi perhatian karena berpotensi mempercepat kerusakan jalan apabila muatannya melampaui kapasitas yang diizinkan.
Baca: Hendry Munief Dorong Digitalisasi UMKM untuk Perluas Pasar dan Tingkatkan Daya Saing
“Karena banyaknya laporan masyarakat, maka kami turun ke Inhil bersama Ketua dan Anggota Komisi IV dalam rangka melihat kondisi ruas jalan provinsi Kuala Cenaku–Rumbai Jaya yang rusak parah akibat kendaraan kelebihan muatan (ODOL),” ungkap Samsuri.
Ia menegaskan, penyelesaian persoalan tersebut tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, terutama di tengah keterbatasan anggaran. Perusahaan yang memanfaatkan jalan untuk kegiatan operasional dan distribusi komoditas juga perlu dilibatkan dalam mencari solusi.
Menurut Samsuri, perusahaan angkutan batu bara, minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO), serta perusahaan lain yang menggunakan ruas jalan tersebut perlu menunjukkan komitmen untuk ikut menjaga dan memelihara infrastruktur.
“Kita minta agar perusahaan-perusahaan yang melewati jalan tersebut, baik perusahaan batu bara, CPO maupun lainnya, bisa memberikan kontribusi atau solusi agar masyarakat bisa merasakan jalan yang layak untuk dilalui,” ujarnya.
Baca: Hendry Munief: Industri Harus Jadi Ekosistem Bisnis, Semua Sektor Berdampak Positif bagi Masyarakat
DPRD Bakal Panggil Perusahaan
Sebagai tindak lanjut hasil peninjauan, Samsuri menyampaikan bahwa pihaknya akan mengupayakan pemanggilan perusahaan-perusahaan terkait untuk membahas tanggung jawab dan langkah konkret dalam mengatasi kerusakan jalan.
“Insyaallah dalam waktu dekat kita akan coba panggil perusahaan-perusahaan tersebut untuk meminta komitmennya agar bisa sama-sama memelihara dan menjaga jalan,” katanya.
Ia juga mengusulkan agar perusahaan mempertimbangkan pembangunan jalan alternatif khusus bagi kendaraan angkutan berat. Apabila alternatif tersebut belum memungkinkan, pengurangan tonase kendaraan sesuai ketentuan dapat menjadi salah satu opsi yang dibahas.
Baca: FOSS Group Perkenalkan Teknologi Aerogel Fire Protection untuk Keselamatan Kebakaran di Indonesia
Samsuri mengungkapkan, berdasarkan informasi yang disampaikannya, kapasitas ruas jalan provinsi tersebut diperkirakan maksimal 16 ton, sementara muatan kendaraan yang melintas diduga dapat melebihi 40 ton. Angka tersebut perlu dikonfirmasi melalui data teknis jalan dan pemeriksaan muatan kendaraan.
Ia berharap, pemanggilan perusahaan nantinya tidak sekadar menjadi forum pembahasan, tetapi menghasilkan komitmen nyata yang dapat ditindaklanjuti bersama pemerintah dan pihak terkait.
Samsuri menegaskan, aktivitas distribusi komoditas harus tetap memperhatikan kondisi infrastruktur dan kepentingan masyarakat. Karena itu, diperlukan solusi bersama agar jalan Kuala Cenaku–Rumbai Jaya dapat digunakan secara layak dan aman oleh masyarakat.
