BPJS Kesehatan Dapat Suntikan Rp20 Triliun, Menkes Soroti Layanan Rumah Sakit
KANALSUMATERA.com - JAKARTA — Pemerintah menyetujui suntikan dana sebesar Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan. Tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk memperbaiki kondisi keuangan sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan hal itu setelah bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/09/2026). Pertemuan tersebut membahas kondisi keuangan BPJS Kesehatan serta keberlanjutan program pada 2027 dan tahun-tahun berikutnya.
"Ini kan kemarin sudah disetujui injeksi Rp 20 triliun ke BPJS. Saya dengan Pak Suahasil dan juga Pak Imin, ini akan memperbaiki kondisi keuangan BPJS tahun ini. Nah Presiden ingin di-update, bagaimana kondisi keuangan BPJS 2027 dan seterusnya karena itu harus diperbaiki," ujar Budi Gunadi.
Baca: Pemkab Kampar Perkuat Sinergi Ekonomi Daerah Lewat RUPSLB BRK Syariah
Menurut Budi, suntikan dana tersebut tidak hanya ditujukan untuk menjaga arus kas BPJS Kesehatan. Pemerintah juga menginginkan adanya dampak langsung terhadap pelayanan di fasilitas kesehatan.
Salah satu perhatian pemerintah adalah kelancaran pembayaran klaim BPJS kepada rumah sakit. Dengan pembayaran yang lebih lancar, rumah sakit diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada pasien.
Baca: Muhammadiyah Dorong Kemandirian Ekonomi Umat Berbasis Tauhid dan Kolaborasi
"Kalau bisa perbaikannya bukan hanya keuangan BPJS saja, tapi bagaimana BPJS bisa meningkatkan kualitas pelayanannya ke rumah sakit-rumah sakit, kualitas pembayarannya ke rumah sakit-rumah sakit, dan rumah sakit-rumah sakit bisa meningkatkan kualitas layanannya ke masyarakat. Yang penting di situ," jelas Budi.
Keluhan Pasien BPJS Jadi Perhatian
Menkes juga menyoroti berbagai keluhan masyarakat mengenai pelayanan kesehatan menggunakan BPJS Kesehatan. Keluhan tersebut antara lain berkaitan dengan antrean panjang, akses pelayanan, hingga adanya dugaan perbedaan perlakuan terhadap pasien peserta BPJS.
Baca: Perdana Jadi Menkeu, Suahasil Ungkap APBN Defisit Rp240,1 Triliun hingga Agustus
Budi meminta pengelola rumah sakit memastikan pasien BPJS Kesehatan memperoleh pelayanan yang layak dan tidak diperlakukan berbeda dibandingkan pasien umum.
Pemerintah, kata dia, tidak ingin tambahan dana Rp20 triliun hanya memperbaiki kondisi keuangan BPJS tanpa diikuti peningkatan pelayanan yang dirasakan langsung masyarakat.
Baca: Utang Whoosh Jadi Sorotan, Kemenkeu Pastikan Pengalihan Saham Masih Berproses
"Jangan sampai kita sudah tingkatkan pembayarannya, kelancaran pembayarannya, tapi masyarakat antrenya tetap lama, masyarakat itu dibeda-bedakan kalau dia BPJS lebih sulit aksesnya, atau juga kalau masyarakat masuk ternyata layanannya enggak bagus," tegas Budi Gunadi.
Ia menambahkan, persoalan pelayanan di rumah sakit menjadi salah satu hal yang perlu segera mendapat perhatian setelah pemerintah memberikan tambahan dukungan keuangan bagi BPJS Kesehatan.
"Itu ya, kan banyak di rumah sakit-rumah sakit keluhannya akhir-akhir ini. Nah itu sebenarnya yang ingin di-update," pungkasnya.
Baca: Pertumbuhan Ekonomi 7,39 Persen, Pekanbaru Tembus Posisi Tertinggi Nasional
Sebelumnya, pemerintah juga mengungkap adanya kesenjangan antara penerimaan iuran dan pembayaran manfaat BPJS Kesehatan. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang mendorong kebutuhan dukungan keuangan agar pembayaran layanan kesehatan kepada fasilitas kesehatan tetap berjalan.
Dengan suntikan Rp20 triliun tersebut, pemerintah berharap kondisi keuangan BPJS Kesehatan lebih terjaga dan peningkatan kualitas pelayanan dapat dirasakan langsung oleh peserta. (SM)
