Kemenhub Bakalkan Rencana Batasi Jam Kerja Ojek Online

Alwira Fanzary
Senin, 25 Februari 2019 18:20:37
Ilustrasi

KANALSUMATERA.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membatalkan rencana untuk membatasi jam kerja ojek online yang sebelumnya akan diberlakukan. Pembatalan ini juga mempertimbangkan dengan banyaknya protes yang dilontarkan dari para pengemudi ojek online.

"Sudah kami tiadakan, sudah kami ubah. Kan kami banyak merespons, bagaimana harapan dari para pengemudi. Sudah tidak ada lagi," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (25/2/2019).

Seperti yang dilansir dari Merdeka, Budi mengatakan, sebelumnya dalam regulasi ojek online diatur mengenai batasan jam kerja yakni 8 jam. Ini dilakukan mengingat, Kementerian Perhubungan menginginkan adanya perlindungan keselamatan pengguna sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.

"Setelah kami melakukan uji publik ke beberapa kota-kota ada usulan menyangkut masalah jam kerja yang tadinya ada dalam regulasi ojek online itu yang 8 jam itu banyak para pengemudi yang enggak setuju," kata Budi.

Baca: Anggota Komisi VII DPR Hendry Munief Sambut Baik Diskon Tiket Pesawat Domestik Jelang Lebaran

Budi mengatakan, dari beberapa temuan di lapangan kebanyakan pengendara ojek online waktu kerjanya fleksibel. Artinya, tidak bekerja full selama 24 jam, dan juga tidak selama delapan jam penuh seperti bekerja di perusahaan-perusahaan pada umumnya.

"Mungkin saat pertama narik dia bekerja berapa jam pagi, setelah itu dia bisa istirahat, kemudian dia narik lagi. Jadi jam kerjanya gak bisa kaya pegawai di industri. Mungkin dia ada kebebasan untuk kapan dia bisa bekerja , kapan tidak bisa bekerja, sesuai yang diharapkan seperti itu,"

"Jadi artinya tidak dari pagi sampe dengan siang 8 jam, mungkin dia bisa bekerja abis itu dia istirahat terus kerja lagi. Tapi kalo diakumulasi mungkin belum tentu lebih dari 8 jam," sambung Budi.

Seperti diketahui, sebelumnya Kementrian Perhubungan berencana akan membuat aturan mengenai jam kerja ojek online yang rencananya dibatasi 8 jam dalam 1 hari. Rancangan aturan tersebut mengatur tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat. Kso

Terkait
Wilmar Group Buka Lowongan 8 Posisi di Sumatera dan Kalimantan, Berikut Daftarnya
Wilmar Group Buka Lowongan 8 Posisi di Sumatera dan Kalimantan, Berikut Daftarnya
Lainnya
Di Masa Pandemi Suzuki Optimalkan Layanan Online, Bahkan Tawarkan Home Service
Di Masa Pandemi Suzuki Optimalkan Layanan Online, Bahkan Tawarkan Home Service
Sekda Minta BPR Pekanbaru Kejar Piutang yang Belum Tert
Wawako Ajak Warga Maksimalkan Lazismu di SMK Muhammadiy
Dari Rakor BWI Siak 2019, Alfedri Harap Wakaf Dapat Men
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Global
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
China  Bangun 'Hong Kong' Baru Tak Jauh dari Indonesia
Tenda Haji di Mina Siap, Menhaj Klaim Hemat Rp 180 M
Daerah
Dalam Penerapan WFH, Bupati Kampar Sidak Dinas Minta Listrik dan AC Dimatikan jika tidak Dipakai
Dalam Penerapan WFH, Bupati Kampar Sidak Dinas Minta Listrik dan AC Dimatikan jika tidak Dipakai
Seleksi Komisaris PT. SPR Diperpanjang, ini Catatan Ang
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu M
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya