Kemenhub Bakalkan Rencana Batasi Jam Kerja Ojek Online

Alwira Fanzary
Senin, 25 Februari 2019 18:20:37
Ilustrasi

KANALSUMATERA.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membatalkan rencana untuk membatasi jam kerja ojek online yang sebelumnya akan diberlakukan. Pembatalan ini juga mempertimbangkan dengan banyaknya protes yang dilontarkan dari para pengemudi ojek online.

"Sudah kami tiadakan, sudah kami ubah. Kan kami banyak merespons, bagaimana harapan dari para pengemudi. Sudah tidak ada lagi," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (25/2/2019).

Seperti yang dilansir dari Merdeka, Budi mengatakan, sebelumnya dalam regulasi ojek online diatur mengenai batasan jam kerja yakni 8 jam. Ini dilakukan mengingat, Kementerian Perhubungan menginginkan adanya perlindungan keselamatan pengguna sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.

"Setelah kami melakukan uji publik ke beberapa kota-kota ada usulan menyangkut masalah jam kerja yang tadinya ada dalam regulasi ojek online itu yang 8 jam itu banyak para pengemudi yang enggak setuju," kata Budi.

Budi mengatakan, dari beberapa temuan di lapangan kebanyakan pengendara ojek online waktu kerjanya fleksibel. Artinya, tidak bekerja full selama 24 jam, dan juga tidak selama delapan jam penuh seperti bekerja di perusahaan-perusahaan pada umumnya.

"Mungkin saat pertama narik dia bekerja berapa jam pagi, setelah itu dia bisa istirahat, kemudian dia narik lagi. Jadi jam kerjanya gak bisa kaya pegawai di industri. Mungkin dia ada kebebasan untuk kapan dia bisa bekerja , kapan tidak bisa bekerja, sesuai yang diharapkan seperti itu,"

"Jadi artinya tidak dari pagi sampe dengan siang 8 jam, mungkin dia bisa bekerja abis itu dia istirahat terus kerja lagi. Tapi kalo diakumulasi mungkin belum tentu lebih dari 8 jam," sambung Budi.

Seperti diketahui, sebelumnya Kementrian Perhubungan berencana akan membuat aturan mengenai jam kerja ojek online yang rencananya dibatasi 8 jam dalam 1 hari. Rancangan aturan tersebut mengatur tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat. Kso

Lainnya
Syahrul Aidi Puji Program Livelihood Kotaku, Tingkatkan Ekonomi Warga
Syahrul Aidi Puji Program Livelihood Kotaku, Tingkatkan Ekonomi Warga
Nasabah Mengeluhkan Pelayanan BRI Unit Kampa
Sudah Sejahtera, 5962 KPM di Lampung Mundur dari PKH
Masjid Paripurna di Pekanbaru Akan Miliki Toko Modern
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Politik
Andi Putra Dipercaya Pimpin KPU Kampar dan Ini Divisi Komiosioner Lainnya
Andi Putra Dipercaya Pimpin KPU Kampar dan Ini Divisi Komiosioner Lainnya
Syamsuar dan Edy Natar Bertemu dengan Syahrul Aidi, Sin
Ketua Bawaslu Kampar Ucapkan Terima Kasih Kepada Semua
Kriminal
Di Bagansiapiapi Rohil Judi Semakin Menjamur,  APH Tutup Mata
Di Bagansiapiapi Rohil Judi Semakin Menjamur,  APH Tutup Mata
Pelaku Pembunuhan di Desa Rimbo Panjang Diringkus Satre
Polisi Pekanbaru Waspadai Peningkatan Kriminalitas Jela
Viral
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket Hijau Tua (USU) Dipukuli Oknum Polisi
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket Hijau Tua (USU) Dipukuli Oknum Polisi
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Warga Besitang Meninggal Dalam Kamar Hotel Budi Baru, D
Pendidikan
Baznas dan UMRI Berbagi 1.700 Santunan Dhuafa dan Anak Yatim se Riau
Baznas dan UMRI Berbagi 1.700 Santunan Dhuafa dan Anak Yatim se Riau
Siswa SMK Muhammadiyah 2 dan 3 Pekanbaru Raih Prestasi
Kadis Dikpora Kampar Apresiasi 2 SD Muhammadiyah Kerjas
Hukum
Oknum Anggota Ditangkap, KAMMI Palas Minta Kapolres Padang Lawas Bersih-Bersih Sampah Internal
Oknum Anggota Ditangkap, KAMMI Palas Minta Kapolres Padang Lawas Bersih-Bersih Sampah Internal
Stafsus Menkumham Kunjungi Lapas Kelas II A Bagansiapia
Buntut Kasus Sambo, Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Pe
Nasional
Kepala BP2MI Kawal Langsung Pelepasan 419 PMI dari Senayan-Bandara Soekarno Hatta
Kepala BP2MI Kawal Langsung Pelepasan 419 PMI dari Senayan-Bandara Soekarno Hatta
Kepala BP2MI Curhat ke Wapres Terkait Persoalan Pekerja
BP2MI yang Semakin 'Bersinar' di Bawah Kepemimpinan Ben