Disbun Riau Tegas: PKS Dilarang Turunkan Harga TBS Sepihak Pasca Kebijakan Ekspor SDA

Mawardi Tombang Amar
Selasa, 26 Mei 2026 07:49:16

KANALSUMATERA.com - Pekanbaru – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau mengambil langkah tegas menjaga stabilitas harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dengan mengeluarkan surat himbauan resmi kepada seluruh perusahaan perkebunan dan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) se-Riau agar tidak menurunkan harga secara sepihak.

Kebijakan ini muncul sebagai respons atas dinamika pasca penerapan aturan baru tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) dari pemerintah pusat yang dinilai memicu reaksi pasar di tingkat daerah.

Surat bernomor B/151/500.8/DISBUN/2026 tertanggal 23 Mei 2026 tersebut ditujukan kepada dinas perkebunan kabupaten/kota, asosiasi pekebun, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), hingga puluhan perusahaan sawit dan seluruh PKS di Provinsi Riau.

Dalam isi surat, Disbun Riau menyoroti adanya penurunan harga TBS di tingkat pekebun yang tidak sejalan dengan pergerakan harga Crude Palm Oil (CPO) global.

Baca: BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ada JIS dan Cikal

“Pemerintah Provinsi Riau mencermati adanya reaksi pasar berupa penurunan harga pembelian TBS kelapa sawit di tingkat pekebun secara signifikan, sementara harga CPO dunia hanya turun sedikit dan tidak signifikan,” ungkap Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Supriadi dalam surat itu.

Disbun menilai kondisi tersebut berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi daerah serta berdampak pada kesejahteraan petani jika tidak segera ditangani secara serius.

Sebagai langkah pengendalian, Disbun Riau menegaskan bahwa seluruh PKS wajib tetap mengacu pada harga penetapan resmi yang dikeluarkan oleh Tim Penetapan Harga TBS Provinsi Riau. Perusahaan juga diingatkan agar tidak menjadikan kebijakan baru pemerintah pusat sebagai alasan untuk menekan harga sawit di tingkat petani.

“PKS diwajibkan tetap mematuhi dan mengacu pada harga yang ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga TBS Dinas Perkebunan Provinsi Riau,” ujarnya.

Baca: Kanada Balas Tarif AS 50 Persen, Mark Carney Siapkan Perlawanan Dolar demi Dolar

Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra serta Peraturan Gubernur Riau Nomor 77 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun di Provinsi Riau.

Selain itu, Disbun Riau juga meminta dinas perkebunan di tingkat kabupaten/kota untuk meningkatkan pengawasan terhadap praktik pembelian TBS di lapangan. Pemerintah daerah diminta memastikan seluruh transaksi berjalan sesuai ketentuan dan tidak terjadi praktik manipulasi harga yang merugikan petani.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga kestabilan harga sawit, melindungi pendapatan petani, serta memastikan iklim usaha perkebunan di Riau tetap kondusif di tengah perubahan kebijakan nasional.



Terkait
Sensus Ekonomi 2026 Masih Berlangsung, BPS Minta Warga Tak Menolak Petugas
Sensus Ekonomi 2026 Masih Berlangsung, BPS Minta Warga Tak Menolak Petugas
Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, Sektor Nonmigas Jadi M
Syamsuar Minta Direktur Baru BSP Berani Berbenah Demi K
Harga TBS Sawit Riau Periode 1–7 Juli 2026 Naik, Umur
Lainnya
Harga TBS Sawit di Riau Sepekan Kedepan Naik
Harga TBS Sawit di Riau Sepekan Kedepan Naik
Sekda Siak: Apresiasi Baznas Tingkatkan Zakat Masa Pand
APP Dukung Pasar Kodim Disulap Jadi Malioboro-nya Pekan
Bulan Ini Indonesia Impor 100 Ribu Ton Bawang Putih Asa
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Politik
PKS Buka Peluang Pansus Ijazah Gibran, Jimly Asshiddiqie Harap Partai Lain Ikut Bergerak
PKS Buka Peluang Pansus Ijazah Gibran, Jimly Asshiddiqie Harap Partai Lain Ikut Bergerak
PKS Tanggapi Wacana Pansus Ijazah Gibran, Mardani Nilai
Tiga Partai Koalisi Belum Dukung Prabowo di Pilpres 202
Hukum
Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB Tuai Kecaman DPR, KPK Diminta Usut Tuntas
Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB Tuai Kecaman DPR, KPK Diminta Usut Tuntas
KPK Gelar OTT di BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan dan Dip
Polisi Usut Pengeroyokan Anggota Satpol PP oleh Pekerja
Pendidikan
Prof. Ahmad Fadli Raih Suara Terbanyak Pemilihan Rektor Unri, Panitia: Menunggu Pelantikan
Prof. Ahmad Fadli Raih Suara Terbanyak Pemilihan Rektor Unri, Panitia: Menunggu Pelantikan
Kuliah Sambil Beternak Kambing, Auria Lulus UB dengan I
Dua Guru Besar UIN Jakarta Masuk Top 2% Ilmuwan Dunia 2
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Kriminal
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di Jaktim
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di Jaktim
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provin
Pusdokkes Polri Tingkatkan Kemampuan Personel Polda Ria