Rupiah Tertekan, BI Perkuat Insentif Modal Asing dan Naikkan Bunga Deposit Jadi 5 Persen
KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memperkuat langkah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih kuat. Melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 20–21 Oktober 2026, BI memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 5,75% dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%. Sementara itu, suku bunga Deposit Facility dinaikkan menjadi 5,00%.
Keputusan tersebut merupakan bagian dari bauran kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, memperkuat ketahanan eksternal, dan memastikan inflasi tetap berada dalam sasaran yang ditetapkan.
Dalam siaran pers Nomor 28/233/DKom pada 21 Oktober 2026, BI menegaskan bahwa kebijakan moneter tetap diarahkan untuk menjaga stabilitas rupiah sekaligus mengendalikan inflasi di tengah ketidakpastian global.
“Kebijakan moneter ini tetap konsisten dengan strategi stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih kuat dan upaya menjaga pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5±1% pada tahun 2026 dan 2027,” demikian pernyataan Bank Indonesia.
Baca: Inflasi AS Melonjak ke 3,7%, Surplus Dagang China Tembus US$133 Miliar: Pasar Menanti Sinyal The Fed
Perkuat Insentif untuk Menarik Modal Asing
Selain mempertahankan BI-Rate, bank sentral memperkuat kebijakan insentif untuk instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) Lindung Nilai kepada Bank Indonesia. Langkah tersebut ditujukan untuk mendorong aliran masuk modal asing, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, dan mempercepat pendalaman pasar uang serta pasar valuta asing (PUVA).
DNDF merupakan instrumen derivatif valuta asing yang dapat digunakan pelaku pasar untuk melakukan lindung nilai terhadap risiko perubahan kurs tanpa penyerahan fisik valuta asing pada saat jatuh tempo.
Penguatan insentif diharapkan meningkatkan aktivitas transaksi valas domestik sekaligus membantu investor mengelola risiko nilai tukar. Dengan demikian, pasar keuangan Indonesia diharapkan semakin dalam dan mampu menghadapi perubahan sentimen investor global.
Baca: Defisit APBN Tembus Rp319 Triliun, Utang Baru Hampir Rp500 Triliun
Upaya tersebut juga menjadi bagian dari strategi BI dalam memperkuat ketahanan eksternal. Pergerakan rupiah tidak hanya dipengaruhi kondisi ekonomi domestik, tetapi juga perkembangan ekonomi global, arah kebijakan moneter negara maju, dan perubahan preferensi investor terhadap aset di negara berkembang.
Inflasi Tetap Menjadi Perhatian
Di samping menjaga stabilitas rupiah, BI tetap berupaya memastikan inflasi berada dalam sasaran 2,5% dengan deviasi ±1% pada 2026 dan 2027. Dengan sasaran tersebut, inflasi tahunan diharapkan berada pada kisaran 1,5% hingga 3,5%.
Stabilitas nilai tukar memiliki kaitan erat dengan pengendalian inflasi. Pelemahan rupiah yang berkelanjutan berpotensi meningkatkan biaya impor, termasuk bahan baku dan barang modal, sehingga dapat menambah tekanan terhadap biaya produksi dan harga barang di dalam negeri.
Baca: Hendry Munief Dorong Digitalisasi UMKM untuk Perluas Pasar dan Tingkatkan Daya Saing
Karena itu, penguatan instrumen moneter dan koordinasi pengendalian inflasi menjadi bagian penting dalam menjaga daya beli masyarakat serta memberikan kepastian bagi dunia usaha.
BI juga terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah dalam pengendalian inflasi, khususnya untuk menjaga ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi barang kebutuhan pokok.
Memahami Kenaikan Deposit Facility
Kenaikan suku bunga Deposit Facility menjadi 5,00% perlu dipahami sesuai dengan fungsi instrumennya. Deposit Facility merupakan fasilitas penempatan dana bank di Bank Indonesia, sedangkan Lending Facility merupakan fasilitas penyediaan dana bagi bank sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca: Hendry Munief: Industri Harus Jadi Ekosistem Bisnis, Semua Sektor Berdampak Positif bagi Masyarakat
Dengan demikian, kenaikan Deposit Facility menjadi 5,00% tidak berarti bunga deposito yang diterima masyarakat di bank komersial otomatis menjadi 5%. Suku bunga simpanan nasabah tetap ditentukan oleh masing-masing bank dengan mempertimbangkan kondisi likuiditas, biaya dana, dan persaingan penghimpunan simpanan.
Sementara itu, BI-Rate tetap berada pada level 5,75%. Keputusan mempertahankan suku bunga acuan bersamaan dengan penyesuaian instrumen moneter lainnya mencerminkan penggunaan bauran kebijakan untuk merespons tantangan stabilitas keuangan.
Ke depan, BI akan terus mengoptimalkan instrumen moneter untuk menjaga stabilitas rupiah, memperkuat ketahanan eksternal, dan mengendalikan inflasi. Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjaga kepercayaan pasar sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan.
Sumber: Bank Indonesia, Siaran Pers Nomor 28/233/DKom, 21 Oktober 2026.
