Bupati Zukri Tegas: Panggil Pemilik Pabrik Tegaskan Harga TBS Tak Boleh Dipermainkan

Mawardi Tombang Amar
Rabu, 27 Mei 2026 10:21:02

KANALSUMATERA.com - PELALAWAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan bergerak cepat merespons keluhan petani terkait penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang diduga dilakukan secara sepihak oleh sejumlah perusahaan. Kondisi ini dinilai berpotensi menekan perekonomian masyarakat, khususnya petani sawit di wilayah Pelalawan.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Pelalawan menggelar rapat koordinasi bersama perusahaan kelapa sawit di Kantor Bupati Pelalawan pada Selasa (26/5/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Pelalawan H. Zukri SM MM dan dihadiri unsur Forkopimda, kejaksaan, kepolisian, organisasi perangkat daerah (OPD), serta para pemilik dan perwakilan pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di daerah tersebut.

Dalam pertemuan itu, Bupati Zukri menegaskan bahwa perusahaan wajib membeli TBS petani sesuai dengan harga yang telah direkomendasikan pemerintah daerah. Ia menetapkan bahwa harga pembelian TBS tidak boleh berada di bawah Rp 2.950 per kilogram, dengan kisaran ideal Rp2.950 hingga Rp3.050 per kilogram mulai 28 Mei 2026.

“Kami tidak ingin ada permainan harga yang merugikan masyarakat. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah daerah akan mengambil tindakan tegas hingga pencabutan izin perusahaan,” tegas Zukri di hadapan para perwakilan perusahaan sawit.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Pelalawan tidak akan mentoleransi praktik yang merugikan petani. Pemerintah juga membuka ruang partisipasi publik dengan meminta masyarakat aktif melaporkan perusahaan yang membeli sawit di bawah harga yang telah ditetapkan.

Baca: Harga TBS Pelalawan Naik, Petani Mulai Tersenyum Usai Pengawasan Ketat Bupati Zukri

Selain itu, dalam rapat terungkap bahwa harga penjualan Crude Palm Oil (CPO) oleh perusahaan di Pelalawan berada pada rentang Rp12.300 hingga Rp13.500 per kilogram, tergantung rendemen dan skema distribusi masing-masing perusahaan. Sejumlah perusahaan bahkan menjual CPO ke induk usaha besar melalui kontrak mingguan.

Data tersebut memperkuat analisis pemerintah daerah bahwa penurunan harga TBS tidak sepenuhnya dipengaruhi fluktuasi pasar global. Sebaliknya, kebijakan penurunan harga justru berpotensi meningkatkan margin perusahaan, namun berdampak langsung terhadap penurunan pendapatan petani sawit.

Pemkab Pelalawan menilai kondisi ini tidak bisa dibiarkan karena berisiko menurunkan daya beli masyarakat serta memicu gejolak ekonomi dan sosial. Oleh sebab itu, pengawasan terhadap harga TBS akan diperketat melalui pemantauan lapangan dan evaluasi berkala terhadap perusahaan yang beroperasi di wilayah Pelalawan.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Kapolres Pelalawan John Louis Letedara, Pabung Kodim 0313/KPR Mayor Inf. Lilik Haryono, Sekretaris Daerah Pelalawan Tengku Zulfan, serta sejumlah kepala OPD terkait. (Adv)

Terkait
Disbun Riau Tegas: PKS Dilarang Turunkan Harga TBS Sepihak Pasca Kebijakan Ekspor SDA
Disbun Riau Tegas: PKS Dilarang Turunkan Harga TBS Sepihak Pasca Kebijakan Ekspor SDA
Anggota Komisi VII DPR Hendry Munief Sambut Baik Diskon
Wilmar Group Buka Lowongan 8 Posisi di Sumatera dan Kal
Lainnya
Pesawat N219 Kebanggaan RI Mulai Diproduksi LAPAN, Pesanan Pemprov Aceh
Pesawat N219 Kebanggaan RI Mulai Diproduksi LAPAN, Pesanan Pemprov Aceh
Yohana, Gadis Muda Raup Kekayaan Miliaran Rupiah Berkat
Bupati Alfedri Resmikan Bumkam Mart di Kampung Rantau B
Dekranasda Pekanbaru Komitmen Kembangkan Industri Kreat
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Hukum
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerj
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Ekonomi
Harga TBS Pelalawan Naik, Petani Mulai Tersenyum Usai Pengawasan Ketat Bupati Zukri
Harga TBS Pelalawan Naik, Petani Mulai Tersenyum Usai Pengawasan Ketat Bupati Zukri
Rapat dengan Menteri Ekraf, Hendry Munief Soroti Dampak
Adam Syafaat Desak PKS di Riau Naikkan Harga Sawit, Teg
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga