Walikota Batam M Rudi Akui Beri Rekomendasi Mega Proyek Marina Bay

Amar
Sabtu, 9 Februari 2019 21:04:44
Walikota Batam, Muhammad Rudi

Batam, KANALSUMATERA.com - Wali Kota Batam Muhammad Rudi menanggapi prihal terbitnya surat rekomendasi Pemerintah Kota Batam kepada PT Kencana Investindo Nugraha atas rencana megaproyek Marina Bay di kawasan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota.

Muhammad Rudi mengatakan, rekomendasi dalam surat nomor: 35/050/III/2018 tanggal 9 Maret 2018, tentang Pemanfaatan Ruang Laut dan Rencana Pengembangan Kawasan Batam Marina Bay kepada PT Kencana Investindo Nugraha, sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Pemberian rekomendasi ini setelah melalui proses pengajuan proposal oleh PT Kencana Investindo Nugraha dan dibahas oleh tim dari Pemko Batam. Karena, lokasi tersebut berada di wilayah Batam dan nantinya perizinan lanjutan akan dikeluarkan oleh Pemko Batam.

Baca: Mengenang Rencana Pembangunan Kota Air di Lahan 1.400 Hektar

Baca: Pemerintah Singapura Lirik Riau dalam Pengembangan Kawasan Industri: Pemprov Sambut Baik

"Dari provinsi sendiri hanya akan mengeluarkan izin prinsipnya saja. Memang batas 0-12 mil, izin RTRW berada di provinsi (Provinsi Kepri). Setelah jadi daratan segala izinnya kembali ke Pemko Batam," kata Rudi, Jumat (8/2/2019).

Dalam pengalokasian lahan Teluk Tering, Rudi seolah mengabaikan Badan Pengusahaan (BP) Batam sebagai pemegang Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pulau Batam. Terkait lahan pengembangan Marina Bay, katanya, tidak ada kaitannya dengan BP Batam. Apa yang dilakukan Pemko Batam sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca: Menyingkap Misteri Megaproyek Marina Bay Batam

Hal ini dikatakannya ketika dikaitkan dengan rencana Badan Pengusahaan (BP) Batam yang sebelumnya telah tertuang dalam tujuh rencana strategis, berdasarkan PP 87/2011 tentang Tata Ruang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (KPBPBB). Di mana salah satunya adalah rencana pembangunan 'Kota Air' di kawasan Teluk Tering.

Baca: PHR Raih Asian Management Excellence Awards 2026 dari Asian Business Review

"Itu (rencana megaproyek Marina Bay) wewenang kami, bukan BP Batam. Tidak ada hubungan langsung dengan BP Batam," ujarnya.

Baca: Apa Kapasitas Sekda Batam Terbitkan Surat Rekomendasi Lahan Teluk Tering?

Perihal pemberian rekomendasi kepada PT Kencana Investindo Nugraha, yang notabene merupakan milik anggota Dewan Pertimbangan Parta NasDem, Rudi mengatakan, karena cuma perusahaan tersebut yang mengajukan proposal kepada Pemko Batam. Sehingga, pihaknya langsung menindaklanjuti dan memberikan rekomendasi sesuai dengan hasil pembahasan tim yang menangani proposal tersebut.

Sebelumnya, dalam hasil investigasi salah satu media pada Februari 2019, diduga pemberian rekomendasi terhadap PT Kencana Investindo Nugraha ini berkaitan erat dengan pertimbangan politik. Ada dugaan, penguasa perusahaan tersebut dipegang oleh petinggi Partai politik di mana Wali Kota Batam bernaung.btc/ks

Terkait
Putra Sulung Pemilik RAPP Sukanto Tanoto Borong Aset Properti di Singapura: S$ 160 juta!
Putra Sulung Pemilik RAPP Sukanto Tanoto Borong Aset Properti di Singapura: S$ 160 juta!
Hutama Karya Operasikan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi Hing
BSI Ekspansi Lapak Syariah ke Pasar Tradisional, Garap
Selain BUMD Lain, Plt Gubri Soroti BRK Syariah: Gerai M
Lainnya
APPSI Pekanbaru Dukung Penerapan Aturan Masuk Mall Pakai Sertifikat Vaksin
APPSI Pekanbaru Dukung Penerapan Aturan Masuk Mall Pakai Sertifikat Vaksin
Biaya Logistik Mahal, Indef Sebut Pembangunan Infrastru
Kenaikan Harga Tiket Pesawat Buat Hunian Turun Puluhan
Kepala BP Batam Dipercayakan Kepada Staf Khusus Menko P
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Pendidikan
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Kadispo
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Ekonomi
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
Anggota DPR Hendry Munief Dorong Sektor Ekraf Dapat Aks
Industri Halal Indonesia di 2025 Tumbuh 6,2 Persen: Q1
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Global
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
China  Bangun 'Hong Kong' Baru Tak Jauh dari Indonesia
Tenda Haji di Mina Siap, Menhaj Klaim Hemat Rp 180 M