Walikota Batam M Rudi Akui Beri Rekomendasi Mega Proyek Marina Bay

Amar
Sabtu, 9 Februari 2019 21:04:44
Walikota Batam, Muhammad Rudi

Batam, KANALSUMATERA.com - Wali Kota Batam Muhammad Rudi menanggapi prihal terbitnya surat rekomendasi Pemerintah Kota Batam kepada PT Kencana Investindo Nugraha atas rencana megaproyek Marina Bay di kawasan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota.

Muhammad Rudi mengatakan, rekomendasi dalam surat nomor: 35/050/III/2018 tanggal 9 Maret 2018, tentang Pemanfaatan Ruang Laut dan Rencana Pengembangan Kawasan Batam Marina Bay kepada PT Kencana Investindo Nugraha, sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Pemberian rekomendasi ini setelah melalui proses pengajuan proposal oleh PT Kencana Investindo Nugraha dan dibahas oleh tim dari Pemko Batam. Karena, lokasi tersebut berada di wilayah Batam dan nantinya perizinan lanjutan akan dikeluarkan oleh Pemko Batam.

Baca: Mengenang Rencana Pembangunan Kota Air di Lahan 1.400 Hektar

Baca: Pemerintah Singapura Lirik Riau dalam Pengembangan Kawasan Industri: Pemprov Sambut Baik

"Dari provinsi sendiri hanya akan mengeluarkan izin prinsipnya saja. Memang batas 0-12 mil, izin RTRW berada di provinsi (Provinsi Kepri). Setelah jadi daratan segala izinnya kembali ke Pemko Batam," kata Rudi, Jumat (8/2/2019).

Dalam pengalokasian lahan Teluk Tering, Rudi seolah mengabaikan Badan Pengusahaan (BP) Batam sebagai pemegang Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pulau Batam. Terkait lahan pengembangan Marina Bay, katanya, tidak ada kaitannya dengan BP Batam. Apa yang dilakukan Pemko Batam sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca: Menyingkap Misteri Megaproyek Marina Bay Batam

Hal ini dikatakannya ketika dikaitkan dengan rencana Badan Pengusahaan (BP) Batam yang sebelumnya telah tertuang dalam tujuh rencana strategis, berdasarkan PP 87/2011 tentang Tata Ruang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (KPBPBB). Di mana salah satunya adalah rencana pembangunan 'Kota Air' di kawasan Teluk Tering.

Baca: PHR Raih Asian Management Excellence Awards 2026 dari Asian Business Review

"Itu (rencana megaproyek Marina Bay) wewenang kami, bukan BP Batam. Tidak ada hubungan langsung dengan BP Batam," ujarnya.

Baca: Apa Kapasitas Sekda Batam Terbitkan Surat Rekomendasi Lahan Teluk Tering?

Perihal pemberian rekomendasi kepada PT Kencana Investindo Nugraha, yang notabene merupakan milik anggota Dewan Pertimbangan Parta NasDem, Rudi mengatakan, karena cuma perusahaan tersebut yang mengajukan proposal kepada Pemko Batam. Sehingga, pihaknya langsung menindaklanjuti dan memberikan rekomendasi sesuai dengan hasil pembahasan tim yang menangani proposal tersebut.

Sebelumnya, dalam hasil investigasi salah satu media pada Februari 2019, diduga pemberian rekomendasi terhadap PT Kencana Investindo Nugraha ini berkaitan erat dengan pertimbangan politik. Ada dugaan, penguasa perusahaan tersebut dipegang oleh petinggi Partai politik di mana Wali Kota Batam bernaung.btc/ks

Terkait
Putra Sulung Pemilik RAPP Sukanto Tanoto Borong Aset Properti di Singapura: S$ 160 juta!
Putra Sulung Pemilik RAPP Sukanto Tanoto Borong Aset Properti di Singapura: S$ 160 juta!
BSI Ekspansi Lapak Syariah ke Pasar Tradisional, Garap
Pemerintah Buka Opsi Skema Kerja Sama Swasta dalam Proy
Selain BUMD Lain, Plt Gubri Soroti BRK Syariah: Gerai M
Lainnya
Dorong Peningkatan Kapasitas UMKM, Pemkab Siak Dukung Program DBS DJP Wilayah Riau.
Dorong Peningkatan Kapasitas UMKM, Pemkab Siak Dukung Program DBS DJP Wilayah Riau.
Boikot Sawit, Malaysia Ancam Batal Beli Jet Uni Eropa
Ekspor Terbesar Sumsel dari Karet Mentah
Biaya Logistik Mahal, Indef Sebut Pembangunan Infrastru
Nasional
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang T
Sosialisasi Empat Pilar di Marpoyan Damai, Hendry Munie
Olahraga
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala Desa Pasir Sialang Bangkinang
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala Desa Pasir Sialang Bangkinang
Kadispora Riau dan Ribuan Penonton Saksikan Laga Final
PWI Kampar Berhasil Mengalahkan KONI Kampar dan Kampar
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Global
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
China  Bangun 'Hong Kong' Baru Tak Jauh dari Indonesia
Tenda Haji di Mina Siap, Menhaj Klaim Hemat Rp 180 M
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I