Rasio KPMM Kurang dari 4 Persen, OJK Cabut Izin BPRS Safir Bengkulu

Mawardi Tombang
Kamis, 31 Januari 2019 22:40:57
BPRS Safir Bengkulu

KANALSUMATERA.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Safir Bengkulu, Rabu (30/1). Pencabutan izin usaha tersebut dikeluarkan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner (KADK) Nomor KEP-15/D.03/2018 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Safir Bengkulu, terhitung sejak tanggal 30 Januari 2019.

Dilansir siaran pers OJK yang diterima Republika.co.id, sejak tanggal 7 September 2018, BPRS Safir Bengkulu telah ditetapkan sebagai bank dengan status Dalam Pengawasan Khusus. Karena rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) yang kurang dari empat persen.

Status tersebut ditetapkan dengan tujuan agar Pengurus/Pemegang Saham melakukan upaya penyehatan. Penetapan status Dalam Pengawasan Khusus tersebut disebabkan kelemahan pengelolaan oleh manajemen BPRS yang tidak memperhatikan prinsip kehati-hatian dan pemenuhan asas perbankan yang sehat.

Sampai batas waktu yang ditentukan, upaya penyehatan tidak berhasil. Seharusnya rasio KPMM paling kurang sebesar delapan persen. Dengan mempertimbangkan kondisi keuangan BPRS yang semakin memburuk, maka OJK mencabut izin usaha BPRS tersebut setelah memperoleh pemberitahuan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Dengan pencabutan izin usaha PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Safir Bengkulu, selanjutnya LPS akan menjalankan fungsi penjaminan. Juga melakukan proses likuidasi sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Lembaga Penjamin Simpanan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2009.

OJK menghimbau nasabah PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Safir Bengkulu agar tetap tenang karena dana masyarakat di perbankan termasuk BPR dijamin LPS sesuai ketentuan yang berlaku.

Lainnya
Allhamdulilah Harga Sawit di Riau Naik Lagi
Allhamdulilah Harga Sawit di Riau Naik Lagi
Pajak E-Commerce, CEO Tokopedia: Aturan Jangan Jadi Pen
Sri Mulyani Sebut Robot Juga Bayar Pajak di Masa Depan
Hampir Satu Juta PNS dan TNI-Polri Belum Miliki Rumah S
Leisure
Desa Koto Masjid Kampar Raih Terbaik II Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021 Kategori Souvenir
Desa Koto Masjid Kampar Raih Terbaik II Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021 Kategori Souvenir
Pemprov Riau Gelar Lomba Desa Wisata, Berikut Desa Peme
Sukses di Butik dan Make Up, Fifi dan Budhitama Rambah
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Entertainment
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Ustadz Abdul Somad di Medan: Ngeri-ngeri Sedap Juga Kur
Peserta BPJS Kesehatan Kabupaten Solok Apresiasi Pelaya
Olahraga
Resmi Dilantik, Pengurus PBSI Riau Siap Berkolaborasi Tingkatkan Prestasi Bulutangkis
Resmi Dilantik, Pengurus PBSI Riau Siap Berkolaborasi Tingkatkan Prestasi Bulutangkis
PP SOIna Didesak Tunjuk Caretaker dan Laksanakan Muspro
Daprianto Terpilih Aklamasi Pimpin PBSI Kampar, Harapka
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Ottech
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informasinya..
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informasinya..
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Wali Kota Batam Sambut Menkominfo Tinjau Proyek Pembang
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I