Pertamina Hulu Kelola 100 Persen WK Jambi Merang

Alwira Fanzary
Sabtu, 9 Februari 2019 14:57:54
salah satu anjungan Pertamina

KANALSUMATERA.com - Anak usaha Pertamina, PT Pertamina Hulu Energi (PHE) resmi mengambil alih pengelolaan 100 persen Wilayah Kerja Jambi Merang. Sebelumnya, WK ini beroperasi bersama lewat Joint Operating Body Pertamina-Talisman Jambi Merang (JOB PTJM).

Direktur Utama PHE Meidawati bersama Deputi Perencanaan SKK Migas Jaffee Suardin melakukan Seremoni Alih Kelola Wilayah Kerja Jambi Merang yang dilaksanakan di Sungai Kenawang Gas Plant yang terletak di Desa Kali Berau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, Sabtu (9/2).

"Saat ini porsi Pertamina sebesar 50 persen dengan produksi rata-rata 50 mmscfd. Tepat pukul 00.00 WIB nanti malam, saat Pertamina mengelola 100 persen, produksi menjadi 80 MMSCFD," kata Meidawati.

Meidawati, seperti yang diberitakan Antara menyebutkan, sebelumnya dengan hak pengelolaan 50 persen, produksi gas Pertamina dari Wilayah Kerja (WK) Jambi Merang sebesar 50 MMSCFD dan kondensat sebesar 2.529 BCPD. Dengan hak pengelolaan 100 persen, Pertamina Hulu Energi menargetkan produksi gas menjadi 80 MMSCFD dan kondensat hingga 4.000 BCPD.

Baca: Anggota Komisi VII DPR Hendry Munief Sambut Baik Diskon Tiket Pesawat Domestik Jelang Lebaran

Untuk memastikan kelancaran alih kelola pascaterminasi, Tim Alih Kelola WK Jambi Merang Pertamina Hulu Energi melakukan persiapan untuk memastikan operasi aset wilayah kerja berjalan lancar terkait aspek Sumber Daya Manusia, Finansial, Operation maupun HSSE.

Selama rentang waktu empat tahun, pada 2014 produksi gas WK Jambi Merang mencapai 100 persen dari target dan terus berlanjut sampai 2017. Pada 2018, 101 persen target terlampaui dengan lifting untuk gas sebesar 88,49 MMSCFD dan kondensat sebesar 4.191,87 BCPD.

Deputi Perencanaan SKK Migas Jaffee Suardin meyakini bahwa pengelolaan WK Jambi Merang oleh Pertamina dapat berlangsung secara berkelanjutan dalam rangka mendukung pencapaian target produksi migas nasional.

"Potensi pengembangan WK Jambi Merang cukup menjanjikan dan diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi industri dan masyarakat sekitar," kata Jafee.

Baca: Wilmar Group Buka Lowongan 8 Posisi di Sumatera dan Kalimantan, Berikut Daftarnya

Seremoni Alih Kelola ditandai dengan penyerahan dokumen alih kelola dan penyerahan simbolis peta wilayah oleh Operating Committee JOB Jambi Merang kepada SKK Migas, yang kemudian diserahkan kepada Pertamina Hulu Energi.

Proses Alih Kelola dimulai sejak April 2017 lalu, saat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan Kontrak Kerja Sama WK Jambi Merang berakhir pada 9 Februari 2019.

Di kontrak sebelumnya, Pertamina Hulu Energi memiliki hak kelola 50 persen, Talisman Energy (sekarang Repsol) 25 persen dan sisanya Pacific Oil & Gas (Jambi Merang) Limited. Ada pun, operatornya adalah Badan Usaha Bersama (Joint Operating Body/JOB) Pertamina-Talisman Jambi Merang.

Pada Mei 2018, Pemerintah secara resmi menugaskan PT Pertamina Hulu Energi sebagai pengelola Wilayah Kerja Jambi Merang pasca berakhirnya kontrak di tanggal 9 Februari 2019.

PHE Jambi Merang yang akan meneruskan pengelolaan WK Jambi Merang mendapat kepercayaan yang tinggi dalam pelaksanaan Komitmen Kerja Pasti (KKP). KKP ini diharapkan dapat meningkatkan kegiatan eksplorasi di dalam wilayah kerja Jambi Merang maupun di open area yang bertujuan untuk menemukan cadangan-cadangan baru di area frontier yang selama ini kurang tersentuh kegiatan eksplorasi.

Dengan alih kelola ini, terhitung 10 Februari 2019 hingga 9 Februari 2039 WK Jambi Merang dioperasikan menggunakan skema gross split. Pertamina mendapatkan bagi hasil (split) untuk minyak sebesar 43 persen dan pemerintah mendapatkan 57 persem. Sementara untuk gas, Pertamina memperoleh split 48 persen dan pemerintah mendapatkan 52 persen. Kso

Lainnya
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
Selain BUMD Lain, Plt Gubri Soroti BRK Syariah: Gerai M
Harga TBS Kelapa Sawit Riau Naik Lagi Untuk Periode 28
Ekspor Kepri Januari 2019 Turun 27,60 persen
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Olahraga
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala Desa Pasir Sialang Bangkinang
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala Desa Pasir Sialang Bangkinang
Kadispora Riau dan Ribuan Penonton Saksikan Laga Final
PWI Kampar Berhasil Mengalahkan KONI Kampar dan Kampar
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Entertainment
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Industri Film Nasional
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Industri Film Nasional
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Ustadz Abdul Somad di Medan: Ngeri-ngeri Sedap Juga Kur
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Ekonomi
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
Anggota DPR Hendry Munief Dorong Sektor Ekraf Dapat Aks
Industri Halal Indonesia di 2025 Tumbuh 6,2 Persen: Q1
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I