Pengusaha Tunggu Kejelasan Proses Integrasi Perizinan di Batam

Mawardi Tombang
Rabu, 9 Januari 2019 21:23:58

KANALSUMATERA.com - Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri menyambut baik upaya menyatukan proses bisnis di PTSP Batam. Menurut Wakil Koordinator HKI Kepri Tjaw Hoeing, kemudahan perizinan menjadi salah satu hal krusial yang disoroti investor selama ini.

“Sebaiknya memang begitu. Semua perijinan harus disatukan sehingga tidak lagi saling tuding ketika terjdi masalah,” ujarnya.

Sistem Online Single Submission (OSS) bisa menjadi acuan bagi penyusunan sistem perizinan di PTSP BP Batam dan Pemko Batam. Dimana semua perizinan yang dibutuhkan bisa diurus hanya dalam satu sistem.

Dulu investor perlu mengurus bukti penanaman modal dan Angka Pengelnal Impor Produsen (APIP) ke BP Batam. Sementara Akses Kepabeanan harus diurus ke Ditjen Beacukai. Kini dengan adanya OSS semua nya cukup menggunakan nama Pemerintah Republik Indonesia.

“Kami berharap pemerintah bisa menyatukan izin BP Batam dan Pemko Batam seperti yang sudah dilakuan OSS. Kalau bisa dilakukan baru bisa dikatakan reformasi perizinan benar-benar sudah dilaksanakan,” jelasnya.

Baca: Hendry Munief Soroti Minimnya UMKM Bersertifikat SNI, Pemerintah Diminta Perkuat Pendampingan

Dia juga menekankan pentingnya mengoordinasikan perizinan yang terpecah di beberapa instansi. Dia berharap izin-izin seperti NPWP, Domisili, SIKMB dampai kepada izin lingkungan seperti RKL, RPL, UKL UPL bisa masuk dalam sistem tersebut.

“Semua benar-benar dalam satu sistem. Sehingga tidak ada lagi yang bolak balik,” tegasnya.

Keberadaan helpdesk yang menguasai permasalahan di PTSP juga penting diperhatikan. Tujuannya adalah ketika ada kendala dalam proses atau pemohon baru yang belum menguasai seluk beluk perijinan bisa dibantu.

“Petugas helpdesk ini mampu memberikan penjelasan dan mengasistensi,” ujarnya.

Plt Kepala BP Batam Edy Putra Irawady ditugasi untuk menyatukan proses bisnis di PTSP. Meurut Peraturan Presiden No 97 tahun 2014 tentang PTSP, saat ini ada dua PTSP yang ada di batam. Yakni PTSP yang dikelola Pemko Batam melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta PTSP milik BP Batam.

Baca: Pemerintah Singapura Lirik Riau dalam Pengembangan Kawasan Industri: Pemprov Sambut Baik

Secara fisik kedua PTSP tersebut telah disatukan di Mall Pelayanan Publik (MPP). Untuk membuat proses perizinan di Batam semakin mudah, Dewan Kawasan meminta Edy menyatukan proses bisnis di kedua PTSP tersebut. Tujuannya agar Batam bisa memberikan pelayanan optimal kepada investasi, agar mampu berkontribusi terhadap ketahanan ekonomi Nasional.

“Saya sudah berkomunikasi dengan Walikota Batam. Pesan dari Dewan Kawasan paling tidak awalnya dibuat seragam dulu. Prinsipnya sharing tanggungjawba, bukan kewenangan. Karena kewenangan tidak bisa disatukan,” jelasnya.

PTSP yang ada di Batam juga akan disempurnakan dengan meniru model PTSP yang dibuat oleh Kemenko Perekonomian. Akan ada 4 fungsi pokok yang ditambahkan dalam PTSP tersebut, mencakup pelayanan mandiri, pelayanan perbantuan, klinik berusaha dan konsultasi umum.

Untuk mengoptimalkan fungsi layanan mandiri, pihaknya akan melengkapi sarana dan prasarana pendukung di PTSP. Seperti komputer dan layanan internet berkecepatan tinggi untuk digunakan oleh pemohon izin.

Pelayanan perbantuan yang berfungsi untuk membimbing pemohon izin dalam mengizi berkas, formulir dan keperluan lainnya. Ketiga klinik berusaha unutk menyelesaikan masalah langsung di tempat. Keempat kosultasi umum bagi investor sebagai sarana menerima informasi secara detail.

Baca: PHR Raih Asian Management Excellence Awards 2026 dari Asian Business Review

“Setelah proses bisnis diharmonis, baru akan dibuat sistemnya. Peraturan, proses bisnis dan sistemnya,” jelasnya.

Proses transisi ini juga tidak akan mengganggu pelayanan investasi yang ada di Batam. Edy memastikan pihaknya akan terus menjamin kenyamanan dan kepastian berusaha di Batam. Dia meminta agar tidak ada investor yang khawatir.

“Kami menjamin kenyamanan berinvestasi, baik yang eksisting maupun yang akan datang,” tegasnya.



Terkait
Putra Sulung Pemilik RAPP Sukanto Tanoto Borong Aset Properti di Singapura: S$ 160 juta!
Putra Sulung Pemilik RAPP Sukanto Tanoto Borong Aset Properti di Singapura: S$ 160 juta!
Pemerintah Buka Opsi Skema Kerja Sama Swasta dalam Proy
Lebih 2,4 Juta Kendaraaan Melintas Tol Trans Sumatera,
Selain BUMD Lain, Plt Gubri Soroti BRK Syariah: Gerai M
Lainnya
Harga TBS Belum Stabil, Abdullah Minta Pengawasan Ketat Perusahaan Sawit: Evaluasi Izin Jika Perlu!
Harga TBS Belum Stabil, Abdullah Minta Pengawasan Ketat Perusahaan Sawit: Evaluasi Izin Jika Perlu!
Industri Halal Indonesia di 2025 Tumbuh 6,2 Persen: Q1
Belajar dari Sidomuncul, Hendry Munief Berharap Kemenpe
Pelantikan Pengurus Komunitas Maritim Lampung Dihadiri
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Nasional
Komnas HAM Audit Polri, Rapor Penegakan HAM Diumumkan Akhir 2026
Komnas HAM Audit Polri, Rapor Penegakan HAM Diumumkan Akhir 2026
Gaji Hakim Naik, Mahkamah Agung Ajukan Tambahan Anggara
Survei Poltracking: Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran T
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Pendidikan
Mulai 1 September, PPPK Mataram Terancam Potong Gaji Jika Lalai Absen
Mulai 1 September, PPPK Mataram Terancam Potong Gaji Jika Lalai Absen
Konsisten Perjuangkan Pemerataan Pendidikan, Dr Karmila
Pramuka Peduli Stunting, Kwarcab Pekanbaru Salurkan Ban