Pengusaha Tunggu Kejelasan Proses Integrasi Perizinan di Batam

Mawardi Tombang
Rabu, 9 Januari 2019 21:23:58

KANALSUMATERA.com - Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri menyambut baik upaya menyatukan proses bisnis di PTSP Batam. Menurut Wakil Koordinator HKI Kepri Tjaw Hoeing, kemudahan perizinan menjadi salah satu hal krusial yang disoroti investor selama ini.

“Sebaiknya memang begitu. Semua perijinan harus disatukan sehingga tidak lagi saling tuding ketika terjdi masalah,” ujarnya.

Sistem Online Single Submission (OSS) bisa menjadi acuan bagi penyusunan sistem perizinan di PTSP BP Batam dan Pemko Batam. Dimana semua perizinan yang dibutuhkan bisa diurus hanya dalam satu sistem.

Dulu investor perlu mengurus bukti penanaman modal dan Angka Pengelnal Impor Produsen (APIP) ke BP Batam. Sementara Akses Kepabeanan harus diurus ke Ditjen Beacukai. Kini dengan adanya OSS semua nya cukup menggunakan nama Pemerintah Republik Indonesia.

“Kami berharap pemerintah bisa menyatukan izin BP Batam dan Pemko Batam seperti yang sudah dilakuan OSS. Kalau bisa dilakukan baru bisa dikatakan reformasi perizinan benar-benar sudah dilaksanakan,” jelasnya.

Baca: Pemerintah Singapura Lirik Riau dalam Pengembangan Kawasan Industri: Pemprov Sambut Baik

Dia juga menekankan pentingnya mengoordinasikan perizinan yang terpecah di beberapa instansi. Dia berharap izin-izin seperti NPWP, Domisili, SIKMB dampai kepada izin lingkungan seperti RKL, RPL, UKL UPL bisa masuk dalam sistem tersebut.

“Semua benar-benar dalam satu sistem. Sehingga tidak ada lagi yang bolak balik,” tegasnya.

Keberadaan helpdesk yang menguasai permasalahan di PTSP juga penting diperhatikan. Tujuannya adalah ketika ada kendala dalam proses atau pemohon baru yang belum menguasai seluk beluk perijinan bisa dibantu.

“Petugas helpdesk ini mampu memberikan penjelasan dan mengasistensi,” ujarnya.

Plt Kepala BP Batam Edy Putra Irawady ditugasi untuk menyatukan proses bisnis di PTSP. Meurut Peraturan Presiden No 97 tahun 2014 tentang PTSP, saat ini ada dua PTSP yang ada di batam. Yakni PTSP yang dikelola Pemko Batam melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta PTSP milik BP Batam.

Baca: PHR Raih Asian Management Excellence Awards 2026 dari Asian Business Review

Secara fisik kedua PTSP tersebut telah disatukan di Mall Pelayanan Publik (MPP). Untuk membuat proses perizinan di Batam semakin mudah, Dewan Kawasan meminta Edy menyatukan proses bisnis di kedua PTSP tersebut. Tujuannya agar Batam bisa memberikan pelayanan optimal kepada investasi, agar mampu berkontribusi terhadap ketahanan ekonomi Nasional.

“Saya sudah berkomunikasi dengan Walikota Batam. Pesan dari Dewan Kawasan paling tidak awalnya dibuat seragam dulu. Prinsipnya sharing tanggungjawba, bukan kewenangan. Karena kewenangan tidak bisa disatukan,” jelasnya.

PTSP yang ada di Batam juga akan disempurnakan dengan meniru model PTSP yang dibuat oleh Kemenko Perekonomian. Akan ada 4 fungsi pokok yang ditambahkan dalam PTSP tersebut, mencakup pelayanan mandiri, pelayanan perbantuan, klinik berusaha dan konsultasi umum.

Untuk mengoptimalkan fungsi layanan mandiri, pihaknya akan melengkapi sarana dan prasarana pendukung di PTSP. Seperti komputer dan layanan internet berkecepatan tinggi untuk digunakan oleh pemohon izin.

Pelayanan perbantuan yang berfungsi untuk membimbing pemohon izin dalam mengizi berkas, formulir dan keperluan lainnya. Ketiga klinik berusaha unutk menyelesaikan masalah langsung di tempat. Keempat kosultasi umum bagi investor sebagai sarana menerima informasi secara detail.

Baca: Hutama Karya Operasikan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi Hingga 22 Januari 2026

“Setelah proses bisnis diharmonis, baru akan dibuat sistemnya. Peraturan, proses bisnis dan sistemnya,” jelasnya.

Proses transisi ini juga tidak akan mengganggu pelayanan investasi yang ada di Batam. Edy memastikan pihaknya akan terus menjamin kenyamanan dan kepastian berusaha di Batam. Dia meminta agar tidak ada investor yang khawatir.

“Kami menjamin kenyamanan berinvestasi, baik yang eksisting maupun yang akan datang,” tegasnya.

Terkait
BSI Ekspansi Lapak Syariah ke Pasar Tradisional, Garap Pengusaha UMKM dan Pasar Digital
BSI Ekspansi Lapak Syariah ke Pasar Tradisional, Garap Pengusaha UMKM dan Pasar Digital
Pemerintah Buka Opsi Skema Kerja Sama Swasta dalam Proy
Lebih 2,4 Juta Kendaraaan Melintas Tol Trans Sumatera,
Selain BUMD Lain, Plt Gubri Soroti BRK Syariah: Gerai M
Lainnya
Harga Sawit Riau Naik Tipis Jadi Rp 2.310/kg Untuk Umur 10 Tahun Periode 10-16 Maret 2021
Harga Sawit Riau Naik Tipis Jadi Rp 2.310/kg Untuk Umur 10 Tahun Periode 10-16 Maret 2021
Keren.. Serdang Bedagai Sudah Miliki Desa Mart
Penurunan Penumpang di Bandara Lombok Capai 40 Persen
Mampukah Suntikan Rp 6 Triliun Jadikan Merpati Kembali
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Hukum
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerj
Ekonomi
Harga TBS Belum Stabil, Abdullah Minta Pengawasan Ketat Perusahaan Sawit: Evaluasi Izin Jika Perlu!
Harga TBS Belum Stabil, Abdullah Minta Pengawasan Ketat Perusahaan Sawit: Evaluasi Izin Jika Perlu!
Polsek Mandau dan Pemkab Bengkalis Kelola 2 Hektare Lah
Disbun Riau Tegas: PKS Dilarang Turunkan Harga TBS Sepi
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Global
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj di Mekkah, Bahas Inovasi Haji 2026
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj di Mekkah, Bahas Inovasi Haji 2026
BKSAP DPR RI Kecam Penangkapan WNI oleh Militer Israel
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Dimakam