Pengusaha Tunggu Kejelasan Proses Integrasi Perizinan di Batam

Mawardi Tombang
Rabu, 9 Januari 2019 21:23:58

KANALSUMATERA.com - Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri menyambut baik upaya menyatukan proses bisnis di PTSP Batam. Menurut Wakil Koordinator HKI Kepri Tjaw Hoeing, kemudahan perizinan menjadi salah satu hal krusial yang disoroti investor selama ini.

“Sebaiknya memang begitu. Semua perijinan harus disatukan sehingga tidak lagi saling tuding ketika terjdi masalah,” ujarnya.

Sistem Online Single Submission (OSS) bisa menjadi acuan bagi penyusunan sistem perizinan di PTSP BP Batam dan Pemko Batam. Dimana semua perizinan yang dibutuhkan bisa diurus hanya dalam satu sistem.

Dulu investor perlu mengurus bukti penanaman modal dan Angka Pengelnal Impor Produsen (APIP) ke BP Batam. Sementara Akses Kepabeanan harus diurus ke Ditjen Beacukai. Kini dengan adanya OSS semua nya cukup menggunakan nama Pemerintah Republik Indonesia.

“Kami berharap pemerintah bisa menyatukan izin BP Batam dan Pemko Batam seperti yang sudah dilakuan OSS. Kalau bisa dilakukan baru bisa dikatakan reformasi perizinan benar-benar sudah dilaksanakan,” jelasnya.

Baca: Pemerintah Singapura Lirik Riau dalam Pengembangan Kawasan Industri: Pemprov Sambut Baik

Dia juga menekankan pentingnya mengoordinasikan perizinan yang terpecah di beberapa instansi. Dia berharap izin-izin seperti NPWP, Domisili, SIKMB dampai kepada izin lingkungan seperti RKL, RPL, UKL UPL bisa masuk dalam sistem tersebut.

“Semua benar-benar dalam satu sistem. Sehingga tidak ada lagi yang bolak balik,” tegasnya.

Keberadaan helpdesk yang menguasai permasalahan di PTSP juga penting diperhatikan. Tujuannya adalah ketika ada kendala dalam proses atau pemohon baru yang belum menguasai seluk beluk perijinan bisa dibantu.

“Petugas helpdesk ini mampu memberikan penjelasan dan mengasistensi,” ujarnya.

Plt Kepala BP Batam Edy Putra Irawady ditugasi untuk menyatukan proses bisnis di PTSP. Meurut Peraturan Presiden No 97 tahun 2014 tentang PTSP, saat ini ada dua PTSP yang ada di batam. Yakni PTSP yang dikelola Pemko Batam melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta PTSP milik BP Batam.

Baca: PHR Raih Asian Management Excellence Awards 2026 dari Asian Business Review

Secara fisik kedua PTSP tersebut telah disatukan di Mall Pelayanan Publik (MPP). Untuk membuat proses perizinan di Batam semakin mudah, Dewan Kawasan meminta Edy menyatukan proses bisnis di kedua PTSP tersebut. Tujuannya agar Batam bisa memberikan pelayanan optimal kepada investasi, agar mampu berkontribusi terhadap ketahanan ekonomi Nasional.

“Saya sudah berkomunikasi dengan Walikota Batam. Pesan dari Dewan Kawasan paling tidak awalnya dibuat seragam dulu. Prinsipnya sharing tanggungjawba, bukan kewenangan. Karena kewenangan tidak bisa disatukan,” jelasnya.

PTSP yang ada di Batam juga akan disempurnakan dengan meniru model PTSP yang dibuat oleh Kemenko Perekonomian. Akan ada 4 fungsi pokok yang ditambahkan dalam PTSP tersebut, mencakup pelayanan mandiri, pelayanan perbantuan, klinik berusaha dan konsultasi umum.

Untuk mengoptimalkan fungsi layanan mandiri, pihaknya akan melengkapi sarana dan prasarana pendukung di PTSP. Seperti komputer dan layanan internet berkecepatan tinggi untuk digunakan oleh pemohon izin.

Pelayanan perbantuan yang berfungsi untuk membimbing pemohon izin dalam mengizi berkas, formulir dan keperluan lainnya. Ketiga klinik berusaha unutk menyelesaikan masalah langsung di tempat. Keempat kosultasi umum bagi investor sebagai sarana menerima informasi secara detail.

Baca: Putra Sulung Pemilik RAPP Sukanto Tanoto Borong Aset Properti di Singapura: S$ 160 juta!

“Setelah proses bisnis diharmonis, baru akan dibuat sistemnya. Peraturan, proses bisnis dan sistemnya,” jelasnya.

Proses transisi ini juga tidak akan mengganggu pelayanan investasi yang ada di Batam. Edy memastikan pihaknya akan terus menjamin kenyamanan dan kepastian berusaha di Batam. Dia meminta agar tidak ada investor yang khawatir.

“Kami menjamin kenyamanan berinvestasi, baik yang eksisting maupun yang akan datang,” tegasnya.

Terkait
Hutama Karya Operasikan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi Hingga 22 Januari 2026
Hutama Karya Operasikan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi Hingga 22 Januari 2026
Pemerintah Buka Opsi Skema Kerja Sama Swasta dalam Proy
Lebih 2,4 Juta Kendaraaan Melintas Tol Trans Sumatera,
Selain BUMD Lain, Plt Gubri Soroti BRK Syariah: Gerai M
Lainnya
Allhamdulilah, Harga Sawit di Riau Seminggu Kedepan Naik
Allhamdulilah, Harga Sawit di Riau Seminggu Kedepan Naik
Perekonomian Kepri Triwulan II 2019 Menjadi yang Tertin
BI 'Cemaskan' Pertumbuhan Ekonomi Sumatera dan Kalimant
Tren Positif, Rupiah Menguat ke Rp 13.900 Terhadap Dola
Ekonomi
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
Anggota DPR Hendry Munief Dorong Sektor Ekraf Dapat Aks
Industri Halal Indonesia di 2025 Tumbuh 6,2 Persen: Q1
Pendidikan
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Kadispo
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men