Pengusaha Tunggu Kejelasan Proses Integrasi Perizinan di Batam

Mawardi Tombang
Rabu, 9 Januari 2019 21:23:58

KANALSUMATERA.com - Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri menyambut baik upaya menyatukan proses bisnis di PTSP Batam. Menurut Wakil Koordinator HKI Kepri Tjaw Hoeing, kemudahan perizinan menjadi salah satu hal krusial yang disoroti investor selama ini.

“Sebaiknya memang begitu. Semua perijinan harus disatukan sehingga tidak lagi saling tuding ketika terjdi masalah,” ujarnya.

Sistem Online Single Submission (OSS) bisa menjadi acuan bagi penyusunan sistem perizinan di PTSP BP Batam dan Pemko Batam. Dimana semua perizinan yang dibutuhkan bisa diurus hanya dalam satu sistem.

Dulu investor perlu mengurus bukti penanaman modal dan Angka Pengelnal Impor Produsen (APIP) ke BP Batam. Sementara Akses Kepabeanan harus diurus ke Ditjen Beacukai. Kini dengan adanya OSS semua nya cukup menggunakan nama Pemerintah Republik Indonesia.

“Kami berharap pemerintah bisa menyatukan izin BP Batam dan Pemko Batam seperti yang sudah dilakuan OSS. Kalau bisa dilakukan baru bisa dikatakan reformasi perizinan benar-benar sudah dilaksanakan,” jelasnya.

Baca: 11 Kesepakatan Strategis Riau–Jatim Diteken, Perkuat Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi

Dia juga menekankan pentingnya mengoordinasikan perizinan yang terpecah di beberapa instansi. Dia berharap izin-izin seperti NPWP, Domisili, SIKMB dampai kepada izin lingkungan seperti RKL, RPL, UKL UPL bisa masuk dalam sistem tersebut.

“Semua benar-benar dalam satu sistem. Sehingga tidak ada lagi yang bolak balik,” tegasnya.

Keberadaan helpdesk yang menguasai permasalahan di PTSP juga penting diperhatikan. Tujuannya adalah ketika ada kendala dalam proses atau pemohon baru yang belum menguasai seluk beluk perijinan bisa dibantu.

“Petugas helpdesk ini mampu memberikan penjelasan dan mengasistensi,” ujarnya.

Plt Kepala BP Batam Edy Putra Irawady ditugasi untuk menyatukan proses bisnis di PTSP. Meurut Peraturan Presiden No 97 tahun 2014 tentang PTSP, saat ini ada dua PTSP yang ada di batam. Yakni PTSP yang dikelola Pemko Batam melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta PTSP milik BP Batam.

Baca: Pemerintah Singapura Lirik Riau dalam Pengembangan Kawasan Industri: Pemprov Sambut Baik

Secara fisik kedua PTSP tersebut telah disatukan di Mall Pelayanan Publik (MPP). Untuk membuat proses perizinan di Batam semakin mudah, Dewan Kawasan meminta Edy menyatukan proses bisnis di kedua PTSP tersebut. Tujuannya agar Batam bisa memberikan pelayanan optimal kepada investasi, agar mampu berkontribusi terhadap ketahanan ekonomi Nasional.

“Saya sudah berkomunikasi dengan Walikota Batam. Pesan dari Dewan Kawasan paling tidak awalnya dibuat seragam dulu. Prinsipnya sharing tanggungjawba, bukan kewenangan. Karena kewenangan tidak bisa disatukan,” jelasnya.

PTSP yang ada di Batam juga akan disempurnakan dengan meniru model PTSP yang dibuat oleh Kemenko Perekonomian. Akan ada 4 fungsi pokok yang ditambahkan dalam PTSP tersebut, mencakup pelayanan mandiri, pelayanan perbantuan, klinik berusaha dan konsultasi umum.

Untuk mengoptimalkan fungsi layanan mandiri, pihaknya akan melengkapi sarana dan prasarana pendukung di PTSP. Seperti komputer dan layanan internet berkecepatan tinggi untuk digunakan oleh pemohon izin.

Pelayanan perbantuan yang berfungsi untuk membimbing pemohon izin dalam mengizi berkas, formulir dan keperluan lainnya. Ketiga klinik berusaha unutk menyelesaikan masalah langsung di tempat. Keempat kosultasi umum bagi investor sebagai sarana menerima informasi secara detail.

Baca: PHR Raih Asian Management Excellence Awards 2026 dari Asian Business Review

“Setelah proses bisnis diharmonis, baru akan dibuat sistemnya. Peraturan, proses bisnis dan sistemnya,” jelasnya.

Proses transisi ini juga tidak akan mengganggu pelayanan investasi yang ada di Batam. Edy memastikan pihaknya akan terus menjamin kenyamanan dan kepastian berusaha di Batam. Dia meminta agar tidak ada investor yang khawatir.

“Kami menjamin kenyamanan berinvestasi, baik yang eksisting maupun yang akan datang,” tegasnya.

Terkait
Putra Sulung Pemilik RAPP Sukanto Tanoto Borong Aset Properti di Singapura: S$ 160 juta!
Putra Sulung Pemilik RAPP Sukanto Tanoto Borong Aset Properti di Singapura: S$ 160 juta!
BSI Ekspansi Lapak Syariah ke Pasar Tradisional, Garap
Pemerintah Buka Opsi Skema Kerja Sama Swasta dalam Proy
Lebih 2,4 Juta Kendaraaan Melintas Tol Trans Sumatera,
Lainnya
Harga TBS Sawit di Riau Naik Rp.150, Berikut Rinciannya
Harga TBS Sawit di Riau Naik Rp.150, Berikut Rinciannya
Pertemuan Mahasiswa Tambang dengan Dinas ESDM Riau, Sel
AS Cari 85.000 Tenaga Ahli Teknologi, Permudah Visa Bek
Walikota Batam M Rudi Akui Beri Rekomendasi Mega Proyek
Ekonomi
Bupati Kampar Perkuat Sinergi Perbankan dan UMKM untuk Dorong Ekonomi Kerakyatan
Bupati Kampar Perkuat Sinergi Perbankan dan UMKM untuk Dorong Ekonomi Kerakyatan
Ketua Dekranasda Kampar Hadiri Puncak HUT Ke-46 Dekrana
11 Kesepakatan Strategis Riau–Jatim Diteken, Perkuat
Global
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Skandal Korupsi Irak Terbongkar, Rp430 Miliar Disembuny
Sugiono Dijadwalkan Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Kham
Hukum
Warga Bengkalis Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Laporan Eks Kades Darul Aman atas Sejumlah Kasus
Warga Bengkalis Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Laporan Eks Kades Darul Aman atas Sejumlah Kasus
Waksabi Perkuat Pengawasan Lapas Pekanbaru, Kalapas Tek
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Politik
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau,
TOP PKS Riau 2026 Perkuat Mesin Pemenangan, Siapkan Sak