Pertemuan Mahasiswa Tambang dengan Dinas ESDM Riau, Seluruh Galian C di Kampar Illegal, Kecuali..

Mawardi Tombang
Rabu, 13 Januari 2021 18:54:29
Ketua IMKT, Ikhwansyah, dan pengurus lainnya saat melakukan koordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi Riau

KANALSUMATERA.com - Pekanbaru - Banyaknya aspirasi dan keluhan masyarakat terhadap Galian C yang diduga illegal di Kecamatan Tambang yang menyebabkan dampak sosial masyarakat, Ikatan Mahasiswa Kecamatan Tambang (IMKT) melakukan audiensi ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau ( Dinas ESDM Prov. Riau) dengan tema "Sudah memiliki izinkah Galian C di Kecamatan Tambang?".

Audiensi yang dilaksanakan pada Rabu (13/1/2021) dihadiri oleh Kabid Batubara ESDM Prov Riau Ismondiondo Simatupang beserta staff dan dari DLH Kabupaten Kampar Irfan dan Delfitri Adi.

Menurut Kabid Batubara, Ismon, kewenangan perizinan pertambangan mineral dan batubara (Minerba) atas izin Galian C dulunya ada di provinsi. Saat ini telah beralih ke pemerintah pusat. Kebijakan ini termuat dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba.

Namun, ia juga tidak memungkiri bahwa hal ini tentu berdampak terhadap pengurusan perizinan Minerba oleh para pelaku usaha Minerba. Pasalnya, per tanggal 10 Juni 2020 kemarin, Pemprov Riau tidak bisa melaksanakan perizinan kembali atau dibekukan sesuai dengan surat Dirjen ESDM.

Baca: Pemerintah Singapura Lirik Riau dalam Pengembangan Kawasan Industri: Pemprov Sambut Baik

"Pada hari ini seluruh Galian C di Kabupaten Kampar adalah ilegal kecuali 1 yang berada di Kampar kiri hulu." kata Ismon.

Kemudian Untuk saat ini seluruh perizinan Galian C melalui BKPM pusat terhitung tanggal 11 Desember 2020.

Ketua IMKT Ikhwansyah mendesak agar seluruh pelaku usaha galian C di Kecamatan Tambang untuk dapat mengurus perizinan galian C kembali sesuai dengan perundang-undangan. Jika tidak di indahkan maka IMKT akan menindak lanjuti kepada pihak berwenang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. ***

Terkait
PHR Raih Asian Management Excellence Awards 2026 dari Asian Business Review
PHR Raih Asian Management Excellence Awards 2026 dari Asian Business Review
BSI Ekspansi Lapak Syariah ke Pasar Tradisional, Garap
Pemerintah Buka Opsi Skema Kerja Sama Swasta dalam Proy
Lebih 2,4 Juta Kendaraaan Melintas Tol Trans Sumatera,
Lainnya
Menuju UMKM Go Digital, Ini Upaya yang Dilakukan Pemprov Riau
Menuju UMKM Go Digital, Ini Upaya yang Dilakukan Pemprov Riau
PT MAN Rohul Peduli Warga Terdampak Covid-19, Bagikan S
Sri Mulyani Beri Warning atas Penurunan Neraca Perdagan
BP Batam Akan Dilebur, INDEF: Ini Bahaya, Bisa Menggeru
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Ekonomi
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
Anggota DPR Hendry Munief Dorong Sektor Ekraf Dapat Aks
Industri Halal Indonesia di 2025 Tumbuh 6,2 Persen: Q1
Global
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
China  Bangun 'Hong Kong' Baru Tak Jauh dari Indonesia
Tenda Haji di Mina Siap, Menhaj Klaim Hemat Rp 180 M
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Olahraga
Ribuan Penonton Hadiri Final Piala Dunia Kuok yang ke-61
Ribuan Penonton Hadiri Final Piala Dunia Kuok yang ke-61
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala
Kadispora Riau dan Ribuan Penonton Saksikan Laga Final
Nasional
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang T
Sosialisasi Empat Pilar di Marpoyan Damai, Hendry Munie