Pasca Moratorium Gubernur Kepri Diingatkan Agar Berhati-hati Berikan Izin Kepada Mafia Tambang

Mawardi Tombang
Sabtu, 6 Juli 2024 23:31:54

KANALSUMATERA.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) resmi mencabut surat Gubernur nomor B/650/2/PUPP/2023 tanggal 5 April 2023 yaitu motarium perizinan tambang di Kabupaten Lingga.

Pencabutan itu tertuang dalam surat Gubernur Kepulauan Riau dengan nomor B/650/459.2/PUPP/SET-2024 sekaligus menindaklanjuti surat Bupati Lingga tertanggal 17 April 2024.

Langkah Pemprov Kepri itu mendapat apresiasi dari pengusaha setempat. Dia berharap langkah ini menjadi angin segar untuk memperbaiki sektor perizinan tambang, lebih transparan dan bebas dari tangan-tangan mafia.

"Karena itu perlu dipastikan bahwa adanya moratorium, yaitu kacau balau pemberian ijin tambang dan pengusahaan tambang harus menjadi lebih baik, transparan, bebas mafia, dn dipastikan pengusaha tambang nya bonafide," kata Iwan, salah satu pemilik izin tambang yang merupakan putera asli daerah Singkep, Kepri dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (6/7/2024).

Baca: Pemerintah Singapura Lirik Riau dalam Pengembangan Kawasan Industri: Pemprov Sambut Baik

Dia juga berharap pencabutan motarium ini menjadi kunci hilirisasi kesejahteraan masyarakat. Dia meminta pemerintah untuk lebih tegas memberantas para mafia tambang.

"Sejahteraan yang merata dan terutama pembangunan kabupaten Lingga maka Gubernur Anshar harus berhati-hati dan memastikan keberlangsungan agar tidak terjadi seperti apa yang terjadi dengan tambang nikel di Bangka Belitung yang di kuasai group mafia tambang yang merugikan negara ratusan triliun dan dalam proses pemeriksaan berkepanjangan di kejaksaan tinggi," tuturnya.

Terakhir, dia mengingatkan agar izin-izin baru agar diterbitkan sesuai aturan dan mengedepankan rencana kerja dan bonafiditas calon pemilik tambang.

“Jangan sampai mafia menguasai tambang kita, dan menghancurkan masa depan perekonomian kita dan merusak rencana hilirisasi pemerintah. Sudah waktu nya kita melangkah ke hilir,” pungkasnya.

Baca: PHR Raih Asian Management Excellence Awards 2026 dari Asian Business Review

Dia juga berharap dicabutnya moratorium ini maka tidak ada lagi mafia tambang di kabupaten lingga, dan serobot-menyerobot lahan tidak lagi terjadi.

Seperti diketahui, Pemprov Kepri melalui surat Gubernur Kepulauan Riau dengan nomor B/650/459.2/PUPP/SET-2024 melakukan pencabutan moratorium izin tambang di Kepri.

Keputusan tersebut dikeluarkan untuk mempedomani surat dari Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang nomor : PF.01/1053-200/VII/2023 tanggal 17 Juli 2023 hal Surat Tanggapan Permohonan Pertimbangan/Rekomendasi atas Pelaksanaan Kegiatan Pemanfaatan Ruang pada Sektor Pertambangan Minerba di Kabupaten Lingga.

Pencabutan moratorium tersebut dalam rangka mempertimbangkan Legal Opinion dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau dimana terdapat dua pertimbangan.

Baca: Putra Sulung Pemilik RAPP Sukanto Tanoto Borong Aset Properti di Singapura: S$ 160 juta!

Pertama, Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau nomor : R-387/L.10/Gph.1/10/2023 tanggal 30 Oktober 2023 hal Penyampaian Pendapat Hukum/Legal Opinion terhadap Kegiatan Pemanfaatan Ruang pada Sektor Pertambangan di Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau.

Kedua, Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau nomor : R-83/L. 10/Gph. 1/03/2024 tanggal 04 Maret 2024 hal Penyampaian Pendapat Hukum/Legal Opinion terhadap Penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang baru dan Pengakhiran (Pencabutan) Moratorium Tambang di Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau.

"Selanjutnya dalam menjalankan pelayanan perizinan dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang sektor pertambangan guna memberikan kepastian investasi dan juga tertib administrasi proses perizinan pertambangan sesuai dengan mekanisme yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan perundang-undangan yang berlaku," demikian penutup dalam surat tersebut.

Terkait
BSI Ekspansi Lapak Syariah ke Pasar Tradisional, Garap Pengusaha UMKM dan Pasar Digital
BSI Ekspansi Lapak Syariah ke Pasar Tradisional, Garap Pengusaha UMKM dan Pasar Digital
Pemerintah Buka Opsi Skema Kerja Sama Swasta dalam Proy
Lebih 2,4 Juta Kendaraaan Melintas Tol Trans Sumatera,
Selain BUMD Lain, Plt Gubri Soroti BRK Syariah: Gerai M
Lainnya
Spin-off Perbankan Syariah Meningkat, BSI Masih Kuasai 40 Persen Pasar
Spin-off Perbankan Syariah Meningkat, BSI Masih Kuasai 40 Persen Pasar
Syahrul Aidi: Pembelian Karet Oleh Negara Segera Realis
Tahun 2018 Puluhan Ribu Buruh di PHK
Harga Tiket Pesawat Naik, Hunian Hotel di Batam Turun 5
Politik
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Saat Sosialisasi Empat Pilar, Syahrul Aidi Maazat Inisi
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng In
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Entertainment
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Industri Film Nasional
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Industri Film Nasional
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Ustadz Abdul Somad di Medan: Ngeri-ngeri Sedap Juga Kur
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Pendidikan
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Kadispo
Ekonomi
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
Anggota DPR Hendry Munief Dorong Sektor Ekraf Dapat Aks
Industri Halal Indonesia di 2025 Tumbuh 6,2 Persen: Q1
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya