Markarius Anwar Apresiasi Riau Petroleum atas Pengalihan PI 10% WK Rokan Disetujui Menteri ESDM
KANALSUMATERA.com - Pekanbaru – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau H. Markarius Anwar, ST, M. Arc mengapresiasi kinerja manajemen Riau Petroleum atas capaian pengalihan Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja (WK) Rokan yang telah disetujui oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Arifin Tasrif.
Markarius Anwar menyampaikan bahwa surat persetujuan Menteri ESDM terkait PI 10 Persen WK Rokan tersebut disampaikan ke Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Nomor T-817/MG.04/MEM.M/2023.
“Kami sebagai mitra kerja menyambut baik dan mengapresiasi kinerja Riau Petroleum. Kami menyarankan, pemegang saham (Pemerintah Provinsi Riau dan Kabupaten) agar segera melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk penentuan deviden, sehingga bisa masuk ke penerimaan daerah tahun ini (2023), yang merupakan hasil dari tahun 2022,” tutur Calon Anggota DPR RI Dapil Riau 1 tersebut, saat memberikan keterangannya kepada awak media (10/10/2023).
“Artinya 425 milyar bisa diterima Pemprov tahun ini yang menjadi haknya, dan sisanya lagi masuk tahun depan. Namun, tentu terlebih dahulu segera dibayarkan sisa hutang Riau Petrolium sekitar 3,1 milyar, sehingga neracanya positif,” lanjutnya.
Baca: RAPBN 2025: Optimisme Kebijakan Fiskal dalam Masa Transisi
Perlu diketahui, sebelum ditunjuk secara resmi sebagai pengelola PI 10%, PT. Riau Petroleum memiliki defisit (beban hutang) sebesar 9 milyar. Kemudian seiring waktu sudah diterima melalui dari WK Siak sebesar 5,9 milyar untuk dibayarkan, maka tersisa defisit 3,1 milyar.
Pria yang akrab disapa pak Eka itu mengungkapkan bahwa Pada tahun 2022, pendapatan PI 10% yang sudah tercatat 850 milyar yang merupakan angka total, termasuk untuk Kabupaten/Kota.
Lulusan Universiti Teknologi Malaysia (UTM) itu berharap dengan telah disetujuinnya pengalihan PI 10% ke Provinsi Riau, dampaknya dapat dirasakan secara nyata terhadap perekonomian masyarakat maupun pemerintah daerah.
Adapaun Wilayah Kerja (WK) Rokan meliputi lima kabupaten; Kabupaten Bengkalis, Siak, Kampar, Rokan Hulu dan Rokan Hilir.