Kehidupan Nelayan Belawan Medan Makin Sulit
KANALSUMATERA.com - Kehidupan nelayan teri di Belawan, Medan, Sumatra Utara, semakin sulit. Hal ini akibat dampak dari terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 71 Tahun 2016 tentang jalur penangkapan ikan dan penempatan alat penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia.
Rizal Boy Marbun, salah seorang nelayan teri di Medan, Ahad (20/1), mengatakan, akibat Permen yang dinilai tidak berkeadilan itu, kondisi mereka saat ini semakin sulit untuk bertahan hidup dikarenakan tidak lagi bisa melaut untuk mencari ikan teri yang menjadi ikon Kota Medan.
"Setiap kali melaut, kami merasa dihantui dan ketakutan karena adanya peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan. Saat ini kami hanya bisa melaut selama 15 hari dalam satu bulan, setelah itu kami tidak melaut karena adanya razia. Penghasilan sebagai anak buah kapal 1 hari untuk makan 1 Minggu," katanya memaparkan.
Untuk itu ia meminta agar pemerintah bisa memberikan dispensasi kepada nelayan teri untuk bisa melaut lagi seperti di daerah lain seperti Jawa Tengah, Pantura, Padang dan Aceh yang mendapatkan dispensasi.
Baca: PLUT UMKM Provinsi Riau Adakan Pelatihan Pemanfaatan Lidi Sawit di Kampar
"Itu agar kami bisa melaut lagi dengan tenang, supaya bisa menghidupi keluarga dan dapat menyekolahkan anak-anak kami," katanya.
Anto nelayan teri lainnya mengatakan akibat dari jarang melaut, ekonomi mereka semakin sulit. Bahkan, ungkap Anto, anak-anaknya terancam putus sekolah dan merasa tersisihkan dari masyarakat lainnya yang memiliki pendidikan.
"Semua karena terbitnya Permen KP Nomor 71 Tahun 2016. Apa salah kami, kami hanya mencari nafkah di laut. Kalau memang ada larangan, seharusnya pemerintah memberikan kami pekerjaan lain yang layak sebagai solusi agar kami bisa menafkahi keluarga dan memberikan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi lagi kepada anak-anak kami," katanya.