YLKI Nilai Regulasi Baru Tiket Pesawat Belum Tepat

Alwira Fanzary
Sabtu, 30 Maret 2019 07:11:39
Ilustrasi

KANALSUMATERA.com - Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menganggap Kemenhub belum tepat mengeluarkan regulasi baru terkait tarif pesawat. Pemerintah berencana menerbitkan regulasi baru tiket pesawat dengan menaikkan tarif batas bawah 35 persen dari batas atas.

“Sebaiknya Kemenhub menunggu putusan hasil penyelidikan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan kartel di tarif pesawat,” kata Tulus seperti yang dilansir dari Republika.co.id, Jumat (29/3).

Tulus mengatakan saat ini tampaknya Kemenhub tidak percaya diri dengan regulasi sebelumnya yang sudah mengatur tarif batas atas dan bawah tiket pesawat. Sebelumnya, pemerintah sudah mengatur mengenai batasan tarif pesawat dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. Dalam aturan tersebut diatur nilai batas bawah tiket pesawat 30 persen dari batas atas.

Sebab, menurut Tulus saat ini maskapai masih menjual tiket pesawat sesuai aturan yang berlaku. “Karena toh faktanya maskapai belum melanggar regulasi (PM Nomor 14 Tahun 2016,” tutur Tulus.

Baca: Kanada Balas Tarif AS 50 Persen, Mark Carney Siapkan Perlawanan Dolar demi Dolar

Di sisi lain, Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) justru merasa transportasi udara menjadi sangat tidak terjangkau. “Malah tadinya ada yang punya motto everybody can fly, sekarang apa iya? Nggak mungkin dong,” jelas Direktur Executive Asita Widjaya Hadinukerto, Kamis (29/3).

Meskipun begitu, Widjaya menuturkan saat ini memang muncul dilema. Di satu sisi, kata dia, maskapai mulai kesulitan karena pasarnya mulai direbut, terlebih jalur darat sudah tersambung dengan Tol Transjawa.

“Jadi perlu ada integrasi stakeholder. Jadi memang supaya tarif pesawat ini bisa kembali ke tahun lalu,” tutur Widjaya.

Padahal, Widjaya menilai sebelumnya tarif pesawat tinggi karena harga bahan bakar pesawat yang naik merupakan hal wajar. Tetapi, kata dia, setelah harga avtur turun namun harga tiket pesawat masih mahal, tidak ada penurunan.

Baca: KKP Perkuat SDM Koperasi Nelayan Merah Putih, Fokus Tingkatkan Profesionalisme Pengelola

Menurut dia, seharusnya maskapai dapat menurunkan harga tiket pesawat. “Harga tiket ini memang sudah tidak terjangkau ya. Harga naik, permintaan penumpang tadinya berharap dari maskapai berbiaya hemat tapi Lion Air saja sepertinya mahal,” ungkap Widjaya.

Kemenhub tengah membuat dua regulasi baru yakni Peraturan Mentei (PM) Perhubungan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri dan Keputusan Menteri (KM) Nomor 72 Tahun 2019. Selanjutnya yaitu Keputusan Menter (KM) Perhubungan Nomor 72 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. Kso



Terkait
Hendry Munief Ingatkan 17 Ormas BMIWI Riau Bangun Bisnis Berkelanjutan, Hindari Cara Instan
Hendry Munief Ingatkan 17 Ormas BMIWI Riau Bangun Bisnis Berkelanjutan, Hindari Cara Instan
Syamsuar Minta Direktur Baru BSP Berani Berbenah Demi K
Pakar Kelautan Soroti Minimnya Ikan Laut dalam Menu MBG
Harga TBS Pelalawan Naik, Petani Mulai Tersenyum Usai P
Lainnya
Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, Sektor Nonmigas Jadi Motor Utama Pertumbuhan Triwulan II 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, Sektor Nonmigas Jadi Motor Utama Pertumbuhan Triwulan II 2026
Ini Kata Disbun Riau Soal Kenaikan Harga Minyak Sawit M
Ini Usulan Sumut Untuk Perjuangkan Dana Bagi Hasil Sawi
Sedotan Bambu Asal Sumut di Ekspor Ke Berbagai Negara,
Kriminal
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di Jaktim
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di Jaktim
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provin
Pusdokkes Polri Tingkatkan Kemampuan Personel Polda Ria
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan