Pemprov Riau Hapus Sanksi Administratif Pajak Kendaraan

Mawardi Tombang
Selasa, 10 Agustus 2021 19:11:39

KANALSUMATERA.com - Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, kembali memberikan keringanan pembayaran pajak bagi masyarakat Riau. Dengan pemberian penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mulai bulan Agustus 2021.

Sesuai dengan Peraturan Gubernur Riau (Pergubri) Nomor 30 tahun 2021 yang telah resmi ditandatangani Gubernur Riau, Syamsuar, pada tanggal 6 Agustus 2021 yang lalu.

Penghapusan sanksi administrasi, sanksi yang dikenakan akibat keterlambatan penyampaian Surat Pendaftaran dan Pendataan Kendaraan Bermotor (SPPKB) berupa kenaikan sebesar 25 persen dari pokok pajak, ditambah sanksi administrasi berupa bunga sebesar 2 persen sebulan dihitung dari pajak yang kurang/lambat dibayar untuk jangka waktu paling lama 15 bulan, serta dihitung sejak saat terhutangnya pajak.

Penghapusan sanksi administrasi PKB ini adalah, penghapusan sanksi administrasi berupa bunga dan kenaikan pajak yang timbul, sebagai akibat dari pajak terutang tidak atau kurang dibayar dalam masa pajak, atau tahun pajak atau akibat ketidakpatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.



Terkait
Prabowo Wacanakan Pengadilan Ad Hoc untuk Bersihkan BUMN dari Dugaan Korupsi
Prabowo Wacanakan Pengadilan Ad Hoc untuk Bersihkan BUMN dari Dugaan Korupsi
Perpres Timah Mendesak Terbit, PT Timah Disiapkan Beli
Pakar Kelautan Soroti Minimnya Ikan Laut dalam Menu MBG
Disbun Riau Tegas: PKS Dilarang Turunkan Harga TBS Sepi
Lainnya
Adam Syafaat Desak PKS di Riau Naikkan Harga Sawit, Tegaskan Tak Ada Alasan Harga TBS Petani Rendah
Adam Syafaat Desak PKS di Riau Naikkan Harga Sawit, Tegaskan Tak Ada Alasan Harga TBS Petani Rendah
Ini Alasan Kenapa Harga CPO Meroket Dalam 3 Bulan Terak
Pemerintahan Jokowi Kembali Tambah Kuota Impor Jagung,
Trafik Layanan Data Telkomsel Naik 21% Pasca Natal dan
Nasional
Kemenag Tegaskan Etika Dakwah Usai Ceramah Habib Alwi Assegaf Viral, MUI Serukan Boikot
Kemenag Tegaskan Etika Dakwah Usai Ceramah Habib Alwi Assegaf Viral, MUI Serukan Boikot
Wagub Sumbar Desak Usut Penanaman Sawit di Bekas Karhut
Kapolda Metro Jaya Dorong Literasi AI Sejak Dini, Sekol
Pendidikan
Pimpin Apel Hari Santri Nasional 2026, Wabup Kampar Tekankan Peran Santri Menuju Indonesia Emas
Pimpin Apel Hari Santri Nasional 2026, Wabup Kampar Tekankan Peran Santri Menuju Indonesia Emas
Kapolda NTB Tekankan Disiplin Pelajar, Jauhi Narkoba hi
Wisuda Politeknik Kampar, Ahmad Yuzar Dorong Lulusan Ku
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Hukum
PC PMII Pekanbaru Kecam Dugaan Aktivitas Tak Pantas di Laksamana Muda Coffee, Desak Evaluasi Izin
PC PMII Pekanbaru Kecam Dugaan Aktivitas Tak Pantas di Laksamana Muda Coffee, Desak Evaluasi Izin
Dua Tahun Prabowo-Gibran, DPR Soroti Pemulihan Aset dan
BNNK Pelalawan Gandeng Tiga OPD Berdayakan Mantan Penya
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket