Mampukah Suntikan Rp 6 Triliun Jadikan Merpati Kembali Terbang?

Alwira Fanzary
Kamis, 3 Januari 2019 18:21:42
Pesawat Merpati


Kanalsumatera.com - PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) atau MNA bakal mengudara kembali. Merpati Airlines telah mendapatkan komitmen suntikan modal dari Intra Asia Corpora sebesar Rp 6,4 triliun.

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN, Aloysius Kiik Ro menyebutkan, Kementerian BUMN akan segera membentuk tim untuk memproses pelepasan saham Merpati sebagai perusahaan negara. Artinya perusahaan tersebut bisa menjadi swasta sebab potensi porsi saham yang dilepas bisa mencapai 100 persen.

"Iya bisa sampai seluruhnya. Tapi itu kan yang menentukan Menko Perekonomian (Darmin Nasution). Jadi kami belum bicara soal berapa saham dan strukturnya seperti apa," kata Aloy saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (23/11/2018).

Baca: Hendry Munief Soroti Minimnya UMKM Bersertifikat SNI, Pemerintah Diminta Perkuat Pendampingan

Aloy mengungkapkan, tim khusus tersebut juga akan membahas mengenai valuasi dari Merpati sebelum dilepas ke swasta. Namun sayangnya saat ini belum keluar hitungan pastinya.

Dia juga menegaskan tim khusus tersebut dalam setiap prosesnya akan mengikuti amanah dari putusan PN Surabaya dengan mengundang strategi investor. Proses privatisasi perusahaan pada umumnya memakan waktu satu tahun. Hal ini pun kemungkinan akan terjadi pada Merpati juga.

Terkait soal Kementerian Keuangan yang menolak putusan perdamaian PN Surabaya karena ingin kewajiban Merpati dibayarkan ke lembaga, kata Aloy harus ada konsultasi baik dari kementerian dan Merpati.

Sementara itu, Aloy enggan membeberkan terkait kemungkinan adanya calon investor baru. Saat ini calon investor Merpati adalah PT Intra Asia Corpora (IAC) yang dimiliki Kim Johanes Mulia. Itu artinya, hingga saat ini, calon investor dari pihak swasta yang mau menghidupkan Merpati hanya IAC.

Baca: Poktan Kesepakatan Bersama Tegaskan Legalitas Pengelolaan Lahan Eks Ationg, Bantah Isu Penolakan

IAC menunjukkan kesungguhannya menghidupkan kembali Merpati dengan rencana menyuntikan dana sebesar Rp 6,4 triliun yang akan dicairkan dalam dua tahun. Hal itu sudah tertuang dalam Perjanjian Transaksi Penyertaan Modal Bersyarat yang dilakukan IAC dan Merpati pada 29 Agustus 2018 yang disaksikan PT PPA.

Adapun alasan Kementerian BUMN rela melepas Merpati menjadi milik swasta karena beban utang yang harus dibayarkan. Dengan masuknya Kim ke Merpati, beban utang itu akan menjadi tanggung jawab Merpati bersama IAC.

Kendati demikian dia menegaskan Kementerian BUMN tidak akan sembarangan menerima calon investor. Perlu ada due dilligence untuk meyakinkan sang investor benar-benar mampu menyelesaikan masalah Merpati dan membuatnya terbang kembali.

"Kita pelajari homologasinya. Kalau di situ sudah diikat. Kan dulu sudah ditawarkan juga. Kalau itu memang sudah mengikat, kita rundingkan dulu karena dia kan udah menangkan itu. Tapi kita harus lihat kemampuannya bener enggak," ujarnya. Mro/Kso



Terkait
Hendry Munief Minta Pengusaha Perhatikan Buffer Zone Kawasan Industri demi Keseimbangan Semua Aspek
Hendry Munief Minta Pengusaha Perhatikan Buffer Zone Kawasan Industri demi Keseimbangan Semua Aspek
Hutama Karya Operasikan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi Hing
BSI Ekspansi Lapak Syariah ke Pasar Tradisional, Garap
Selain BUMD Lain, Plt Gubri Soroti BRK Syariah: Gerai M
Lainnya
Ini Kata Disbun Riau Soal Kenaikan Harga Minyak Sawit Mentah
Ini Kata Disbun Riau Soal Kenaikan Harga Minyak Sawit Mentah
Bupati Siak Terima Bantuan Bank BRI Untuk Penanganan Co
BP2RD Kepri Siapkan Pergub Pajak Mobil Mewah
Bulog Lakukan OP untuk Antisipasi Kenaikan Harga Beras
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Nasional
Suahasil Rombak 5 Pejabat Kemenkeu, Sekjen Era Purbaya Diganti
Suahasil Rombak 5 Pejabat Kemenkeu, Sekjen Era Purbaya Diganti
Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Kemiskinan, Sebut Le
Prabowo Peringatkan Negara Penghina Indonesia, Siap Bon
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Hukum
Kejati Riau Tahan 8 Tersangka Korupsi Dana PI PT SPRH, Kerugian Negara Rp64,22 Miliar
Kejati Riau Tahan 8 Tersangka Korupsi Dana PI PT SPRH, Kerugian Negara Rp64,22 Miliar
Jokowi Pilih Pengadilan untuk Uji Polemik Ijazah, PSI T
PC PMII Pekanbaru Kecam Dugaan Aktivitas Tak Pantas di