Mampukah Suntikan Rp 6 Triliun Jadikan Merpati Kembali Terbang?

Alwira Fanzary
Kamis, 3 Januari 2019 18:21:42
Pesawat Merpati


Kanalsumatera.com - PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) atau MNA bakal mengudara kembali. Merpati Airlines telah mendapatkan komitmen suntikan modal dari Intra Asia Corpora sebesar Rp 6,4 triliun.

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN, Aloysius Kiik Ro menyebutkan, Kementerian BUMN akan segera membentuk tim untuk memproses pelepasan saham Merpati sebagai perusahaan negara. Artinya perusahaan tersebut bisa menjadi swasta sebab potensi porsi saham yang dilepas bisa mencapai 100 persen.

"Iya bisa sampai seluruhnya. Tapi itu kan yang menentukan Menko Perekonomian (Darmin Nasution). Jadi kami belum bicara soal berapa saham dan strukturnya seperti apa," kata Aloy saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (23/11/2018).

Baca: Pemerintah Singapura Lirik Riau dalam Pengembangan Kawasan Industri: Pemprov Sambut Baik

Aloy mengungkapkan, tim khusus tersebut juga akan membahas mengenai valuasi dari Merpati sebelum dilepas ke swasta. Namun sayangnya saat ini belum keluar hitungan pastinya.

Dia juga menegaskan tim khusus tersebut dalam setiap prosesnya akan mengikuti amanah dari putusan PN Surabaya dengan mengundang strategi investor. Proses privatisasi perusahaan pada umumnya memakan waktu satu tahun. Hal ini pun kemungkinan akan terjadi pada Merpati juga.

Terkait soal Kementerian Keuangan yang menolak putusan perdamaian PN Surabaya karena ingin kewajiban Merpati dibayarkan ke lembaga, kata Aloy harus ada konsultasi baik dari kementerian dan Merpati.

Sementara itu, Aloy enggan membeberkan terkait kemungkinan adanya calon investor baru. Saat ini calon investor Merpati adalah PT Intra Asia Corpora (IAC) yang dimiliki Kim Johanes Mulia. Itu artinya, hingga saat ini, calon investor dari pihak swasta yang mau menghidupkan Merpati hanya IAC.

Baca: PHR Raih Asian Management Excellence Awards 2026 dari Asian Business Review

IAC menunjukkan kesungguhannya menghidupkan kembali Merpati dengan rencana menyuntikan dana sebesar Rp 6,4 triliun yang akan dicairkan dalam dua tahun. Hal itu sudah tertuang dalam Perjanjian Transaksi Penyertaan Modal Bersyarat yang dilakukan IAC dan Merpati pada 29 Agustus 2018 yang disaksikan PT PPA.

Adapun alasan Kementerian BUMN rela melepas Merpati menjadi milik swasta karena beban utang yang harus dibayarkan. Dengan masuknya Kim ke Merpati, beban utang itu akan menjadi tanggung jawab Merpati bersama IAC.

Kendati demikian dia menegaskan Kementerian BUMN tidak akan sembarangan menerima calon investor. Perlu ada due dilligence untuk meyakinkan sang investor benar-benar mampu menyelesaikan masalah Merpati dan membuatnya terbang kembali.

"Kita pelajari homologasinya. Kalau di situ sudah diikat. Kan dulu sudah ditawarkan juga. Kalau itu memang sudah mengikat, kita rundingkan dulu karena dia kan udah menangkan itu. Tapi kita harus lihat kemampuannya bener enggak," ujarnya. Mro/Kso

Terkait
Putra Sulung Pemilik RAPP Sukanto Tanoto Borong Aset Properti di Singapura: S$ 160 juta!
Putra Sulung Pemilik RAPP Sukanto Tanoto Borong Aset Properti di Singapura: S$ 160 juta!
BSI Ekspansi Lapak Syariah ke Pasar Tradisional, Garap
Pemerintah Buka Opsi Skema Kerja Sama Swasta dalam Proy
Lebih 2,4 Juta Kendaraaan Melintas Tol Trans Sumatera,
Lainnya
UEK-SP Tuah Karya SHU tertinggi Empat Tahun Berturut-turut se-Pekanbaru
UEK-SP Tuah Karya SHU tertinggi Empat Tahun Berturut-turut se-Pekanbaru
Ketua DPRD Dukung Program BAZNAS Siak Dalam Memaksimalk
Bisnis Online Batam Menjerit, Ini Sengkarutnya..
Utang Lagi 2 Miliar Dollar AS, Rizal Ramli: Menkeu Sema
Nasional
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang T
Sosialisasi Empat Pilar di Marpoyan Damai, Hendry Munie
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Entertainment
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Industri Film Nasional
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Industri Film Nasional
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Ustadz Abdul Somad di Medan: Ngeri-ngeri Sedap Juga Kur
Global
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
China  Bangun 'Hong Kong' Baru Tak Jauh dari Indonesia
Tenda Haji di Mina Siap, Menhaj Klaim Hemat Rp 180 M
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I