Aturan Registrasi, Kesatuan Pedagang Pulsa Mengaku Rugi Rp500 M

Alwira Fanzary
Senin, 25 Februari 2019 18:34:52
Ilustrasi

KANALSUMATERA.com - Kesatuan Niaga Celluer Indonesia (KNCI) menaksir kerugian yang dialami oleh para pedagang pulsa akibat kewajiban registrasi kartu SIM mencapai Rp500 miliar. Ketua KNCI Azni Tubas menjelaskan kalkulasi itu didapat berdasarkan jumlah outlet pulsa di seluruh Indonesia, harga rata-rata kartu perdana, dan jumlah kartu perdana yang hangus.

"Jumlah outlet di Indonesia berdasarkan data operator, ada 300 ribu-an outlet. Angka minimal kartu perdana yang mati tidak terjual anggap sekitar 50 buah dikali 300 ribu outlet, dikali harga rata-rata kartu perdana Rp35 ribu," jelas Azni kepada CNNIndonesia.com, Senin (25/2).

Mengacu pada ketiga faktor tersebut, para pedagang pulsa seharusnya mengalami kerugian sekitar Rp525 miliar. Kerugian tersebut dialami para pedagang pulsa saat kartu perdana mereka hangus pada tanggal 21 Februari sampai 23 Februari 2019.

Azni menjelaskan sebelumnya kartu perdana tersebut masih aktif sesuai dengan masa aktif. Akan tetapi dinyatakan terblokir karena belum diregistrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Baca: Harga TBS Pelalawan Naik, Petani Mulai Tersenyum Usai Pengawasan Ketat Bupati Zukri

"Terblokir artinya tidak bisa lakukan voice, internet, sms. Dan tidak bisa menerima voice dan call , serta internet. Akan tetapi tetap aktif sesuai masa aktif kartu, tetap bisa isi pulsa," ujar Azni.

Ia sendiri mengaku tidak mengetahui alasan mengapa nomor yang belum diregistrasi dan terjual bisa hangus. Saat nomor perdana coba dimasukkan ke dalam ponsel, tidak ada indikator sinyal masuk.

Sementara jika kartu perdana dicoba mendaftarkan menggunakan NIK dan nomor KK, sinyal tetap tidak muncul di ponsel.

"Kalau periode itu yang keadaan terblokir itu tiba-tiba hilang sinyalnya sama sekali. Yang kami anggap hangus. Itu saya tidak saya kenapa bisa hangus," kata Azni.

Baca: Bupati Zukri Tegas: Panggil Pemilik Pabrik Tegaskan Harga TBS Tak Boleh Dipermainkan

Dalam surat terbuka KNCI kepada Komisioner Badan Regulasi dan Telekomunikasi Indonesia (BRTI) yang diterima CNNIndonesia.com, penghangusan kartu SIM ini membuat pedagang pulsa selaku UMKM menderita.

"Kerugian dan kehancuran usaha kami sebagai akibat peraturan yang bapak-bapak Komisioner BRTI buat bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika sepertinya tidak menjadi perhatian... Kalaulah Anda semua tidak mampu membuat kebijakan dan peraturan yang menguntungkan semua pihak, maka seharusnya Adna jangan membuat peraturan yang menghancurkan (walaupun hanya satu pihak)," tulis Azni dalam surat tersebut. Kso

Terkait
Disbun Riau Tegas: PKS Dilarang Turunkan Harga TBS Sepihak Pasca Kebijakan Ekspor SDA
Disbun Riau Tegas: PKS Dilarang Turunkan Harga TBS Sepihak Pasca Kebijakan Ekspor SDA
Anggota Komisi VII DPR Hendry Munief Sambut Baik Diskon
Wilmar Group Buka Lowongan 8 Posisi di Sumatera dan Kal
Lainnya
Industri Halal Indonesia di 2025 Tumbuh 6,2 Persen: Q1 2026 Tetap Tinggi
Industri Halal Indonesia di 2025 Tumbuh 6,2 Persen: Q1 2026 Tetap Tinggi
Ekspor UMKM ke Malaysia dan Vietnam, PJ Bupati Kampar:
Pelantikan Pengurus Komunitas Maritim Lampung Dihadiri
Pemko Pekanbaru Kembali Raih Penghargaan Pelayanan Publ
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Entertainment
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Hukum
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerj
Daerah
Bupati Ahmad Yuzar Terima Audiensi IKM Kampar, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Bupati Ahmad Yuzar Terima Audiensi IKM Kampar, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Forum DPR RI Dapil Riau Diluncurkan, Ahmad Yuzar Dorong
Bupati Kampar Ahmad Yuzar Lantik Pimpinan BAZNAS Kabupa
Olahraga
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama
Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga