Sri Mulyani Minta Masyarakat Lapor SPT Sebelum 31 Maret

Amar
Minggu, 3 Maret 2019 21:44:08

Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan Surat pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Tahunan mereka sebelum 31 Maret 2019. Ia bahkan mengimbau, pelaporan dilakukan sedini mungkin tanpa harus menunggu batas waktu pelaporan 31 Maret habis.

Sri Mulyani mengatakan pelaporan dini bisa menekan emosi masyarakat yang terdesak oleh batas waktu pelaporan SPT. Selain itu, pelaporan dini juga diperlukan untuk mempermudah tugas administrasi pegawai pajak.

"Karena tahun lalu, saya ke kantor pajak dan hingga jam terakhir. Kasihan mereka harus mengisi. Kadang-kadang mereka panik hingga menyebabkan suasana wajib pajak menjadi tidak nyaman," katanya seperti dikutip dari Antara, Minggu (3/3/2019).

Sri Mulyani mengatakan melaporkan SPT sekarang cukup meudah. Saat ini tugas pembayaran dan pelaporan pajak sudah dimudahkan melalui pembayaran secara daring lewat e-biling serta pelaporan elektronik lewat e-filing.

Dua layanan tersebut kata Sri Mulyani dapat membuat wajib pajak melakukan kewajiban pajak secara efisien, tepat waktu, serta mampu mengurangi beban administrasi dan emosional. Dengan pembenahan layanan tersebut, ia mengharapkan tingkat kepatuhan pembayaran maupun pelaporan SPT dapat makin meningkat.

"Dengan kemudahan ini, maka tingkat kepatuhan akan meningkat, karena tidak ada alasan dan kemudahan betul-betul diperbaiki," katanya.

Selain itu, ia memastikan otoritas pajak akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat serta meningkatkan pelayanan yang disertai dengan tindakan guna menjaga integritas jajaran maupun sistem.

Direktorat Jenderal Pajak mencatat realisasi pelaporan SPT Wajib Pajak pada 2018 mencapai 12,5 juta SPT yang terdiri atas 9,87 juta OP karyawan, 1,82 juta OP non karyawan dan 854.300 OP Badan.

Sementara itu, realisasi sementara pelaporan SPT PPh Tahunan hingga awal Maret 2019 sudah mencapai kisaran tiga juta SPT.sc/ks

Lainnya
Bupati Alfedri Ajak Petani dan Peternak Manfaatkan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Bupati Alfedri Ajak Petani dan Peternak Manfaatkan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR)
HUT ke-45, Aerofood ACS Terus Kembangkan Usaha
Sumut Tambah Dua Emas di Hari Keempat Popnas 2019, Tota
Karang Taruna Sumut Peduli UMKM dan Kelompok Kreatif
Ekonomi
RAPBN 2025: Optimisme Kebijakan Fiskal dalam Masa Transisi
RAPBN 2025: Optimisme Kebijakan Fiskal dalam Masa Transisi
Pasca Moratorium Gubernur Kepri Diingatkan Agar Berhati
PLUT UMKM Provinsi Riau Adakan Pelatihan Pemanfaatan Li
Olahraga
Daprianto Terpilih Aklamasi Pimpin PBSI Kampar, Harapkan Dukungan Semua Pihak
Daprianto Terpilih Aklamasi Pimpin PBSI Kampar, Harapkan Dukungan Semua Pihak
Wabup Husni Merza Lepas 64 Peserta Tour de Siak
PMRJ Gelar Liga Domino dan Badminton untuk Warga Riau d
Viral
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket Hijau Tua (USU) Dipukuli Oknum Polisi
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket Hijau Tua (USU) Dipukuli Oknum Polisi
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Warga Besitang Meninggal Dalam Kamar Hotel Budi Baru, D
Ottech
Wali Kota Batam Sambut Menkominfo Tinjau Proyek Pembangunan Data Center
Wali Kota Batam Sambut Menkominfo Tinjau Proyek Pembangunan Data Center
Awas.. Ada Judi Berbungkus Game Anak-Anak di iOS
Begini Tipe Perilaku Penipuan di Whatsapp dan Cara Meng
Daerah
Syahrul Aidi Hadiri Serah Terima Kelola SPAM IKK Pangkalan Kerinci
Syahrul Aidi Hadiri Serah Terima Kelola SPAM IKK Pangkalan Kerinci
"Hindari judi online" khutbah Masjid Ramadhan Muhammadi
Rilis BPS Angka Kemiskinan di Riau: Tertinggi Pelalawan
Pariwara
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak Daerah
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak Daerah
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Jawaban Pemerintah terha
Politik
Tokoh Kerinci Kanan Singgung Peran Syamsuar Meningkatkan Harga TBS, Hingga Buat Peraturan Gubernur
Tokoh Kerinci Kanan Singgung Peran Syamsuar Meningkatkan Harga TBS, Hingga Buat Peraturan Gubernur
Anggota DPRD Siak Tiga Periode, Ajak Relawannya Menangk
Ribuan Masyarakat Kampar Deklarasi Dukung Buya Mawardi