Lubang Fiskal 2025 dan Proyeksi 2026

Mawardi Tombang
Jumat, 9 Januari 2026 11:08:44
Ajib Hamdani

Oleh:

Ajib Hamdani (Analis Kebijakan Ekonomi Apindo)

Pada Hari Kamis, 8 Januari 2026, Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan realisasi penerimaan pajak pada tahun 2025 hanya sebesar Rp. 1.917,6 triliun atau setara 87,6% dari target yang ditetapkan APBN 2025 sebesar Rp. 2.189,3 triliun. Berarti, penerimaan pajak 2025 shortfall sebesar Rp. 271,7 triliun.

Yang perlu dicermati selanjutnya adalah target penerimaan pajak tahun 2026, yang tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) sebesar Rp. 2.357,7 triliun, di luar penerimaan cukai. Target tahun 2026 ini naik sebesar 22,9% dari penerimaan tahun 2025. Perlu diukur potensi achievement penerimaan pajak 2026 agar extra effort pemerintah bisa lebih tepat sasaran.

Baca: Anggota DPR Hendry Munief Dorong Sektor Ekraf Dapat Akses Dana KUR dan Jadi Agunan Usaha

Shortfall penerimaan pajak 2025 sangat dalam, karena paling tidak ada 3 (tiga) hal yang menjadi penyebab utama. Pertama, karena coretax berjalan belum sesuai perencanaan awal. Sehingga hal ini justru menyebabkan penerimaan pajak tersendat dan ekstensifikasi serta intensifikasi pajak tidak optimal sepanjang tahun 2025. Kedua, pertumbuhan ekonomi yang melandai dan secara riel tidak merata. Jumlah kelas menengah yang secara konsisten menopang belanja jumlahnya terus menyusut. Sehingga penerimaan pajak terkonstraksi. Ketiga, pemerintah tidak melakukan ijon penerimaan pajak pada Desember 2025. Sehingga penerimaan pajak mencerminkan penerimaan riel tahun tersebut. Kalau ijon pajak dilakukan, potensi penerimaan pajak 2025 akan terdongkrak. Tetapi efeknya, penerimaan Januari-Maret 2026 akan terkonstraksi. Langkah yang cukup berani dilakukan oleh Menteri Keuangan.

Selanjutnya, berapa proyeksi penerimaan pajak 2026? Penghitungannya bisa diambil dari 4 (empat) variabel. Pertama, penerimaan pajak tahun 2025 sebesar Rp. 1.917,6 triliun. Kedua, potensi peningkatan compliance wajib pajak karena optimalisasi coretax sebesar 0,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB), sekitar Rp. 120 triliun. Ketiga, potensi penerimaan pajak yang tidak diijon tahun 2025, perkiraan Rp. 100 triliun. Hal ini bisa dianalisa dari trend turunnya penerimaan Januari-Maret tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Sehingga penerimaan Januari-Maret 2026 proyeksinya akan kembali normal dan targetnya bisa tercapai 20% pada Maret 2026. Keempat adalah potensi peningkatan penerimaan karena faktor pertumbuhan ekonomi dan inflasi tahun 2026, sebesar 8%, equal dengan Rp. 153,4 triliun. Dari empat variabel penghitungan potensi penerimaan tersebut, penerimaan pajak tahun 2026 berpotensi mencapai Rp. 2.291 triliun. atau setara dengan 97,19% dari target penerimaan pajak.

Angka proyeksi penerimaan pajak tersebut ada beberapa kondisi, minimal 3 (tiga) hal, yang perlu menjadi keseriusan pemerintah. Pertama, coaretax harus berfungsi optimal. Sehingga aspek layanan, ekstensifikasi dan intensifikasi bisa berjalan sesuai program pemerintah. Ketika ekstensikasi optimal, maka akan memberikan efek positif di dunia usaha dengan membuat level playing field yang sama.

Kedua, pemerintah harus mengedukasi dan meningkatkan literasi kepada para wajib pajak untuk meningkatkan compliance. Tahun 2025 pemerintah cenderung mendorong pendekatan law enforcement. Padahal, sistem perpajakan yang dianut di Indonesia adalah self assesment, wajib pajak menghitung sendiri, menyetor pajak terhutang dan melaporkan ke otoritas. Penerimaan seharusnya bertumpu dengan kesadaran pembayaran, bukan law enforcement. Terkait hal ini, otoritas juga perlu memperbaiki pola komunikasi publik. Hal ini sejalan dengan komitmen reformasi struktural Kementerian Keuangan.

Baca: Soal Defisit APBN 2025, Menkeu Purbaya: Bisa Nol, Tapi Ekonomi Morat Marit

Ketiga, mendorong regulasi yang pro dengan budgeteir, tanpa menganggu sektor riel. Contoh diantaranya adalah pemberlakuan Global Minimun Tax (GMT) yang tetap pro dengan investasi, tetapi potensi meningkatkan penerimaan. Selanjutnya, skema dan program tax expenditure yang lebih tepat sasaran dan menjadi daya ungkit pertumbuhan ekonomi.

Dunia usaha mengapresiasi terobosan-terobosan Menteri Keuangan dalam pengelolaan kebijakan-kebijakan fiskal yang cukup revolusioner sepanjang tahun 2025. Dengan masa penyesuaian yang relatif cukup, dan konsistensi regulasi yang pro dengan budgeteir dan dunia usaha, potensi penerimaan pajak akan lebih baik sepanjang tahun 2026. Pajak akan kembali menjadi fungsi penerimaan dan pengatur ekonomi yang optimal.

Jakarta, 9 Januari 2026

Lainnya
Pemerintah Minta Boeing Buat Pabrik Komponen di Indonesia, Dua Pulau ini Paling Strategis
Pemerintah Minta Boeing Buat Pabrik Komponen di Indonesia, Dua Pulau ini Paling Strategis
Ini Kata Disbun Riau Soal Kenaikan Harga Minyak Sawit M
Pemko Batam Vaksin 1.300 Karyawan Nagoya Hill Shopping
Sri Mulyani sebut Tingkatkan Ekspor Tak Semudah Balikka
Ekonomi
Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Di
Anggota DPR Hendry Munief Dorong Sektor Ekraf Dapat Aks
Entertainment
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Olahraga
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama PWI Kampar dan Anggota Legislatif PKS
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama PWI Kampar dan Anggota Legislatif PKS
Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding
Ribuan Penonton Hadiri Final Piala Dunia Kuok yang ke-6
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Pendidikan
Hari Pertama Pelaksanaan TKA di SD 014 Batu Belah Kecamatan Kampar Berjalan Lancar
Hari Pertama Pelaksanaan TKA di SD 014 Batu Belah Kecamatan Kampar Berjalan Lancar
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Ma
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R