Khawatir Perkembangannya, OJK Akan Awasi Libra Coin, Uang Digital Milik Facebook
Jakarta, KANALSUMATERA.com - Khawatir atas perkembangannya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengawasi perkembangan Libra Coin. Sebuah uang digital hasil racikan Facebook. Kepala Inovasi Keuangan Digital (IK) OJK, Triyono mengatakan, Libra menjadi tanggung jawab Bank Indonesia (BI) ke depannya.
"Sebagai currency atau mata uang kelihatannya kurang relevan dengan tugas dan tanggung jawab kami di OJK, tapi memang kami secara aktif mengamati perkembangan Libra," kata Triyono di Kantor OJK, Jakarta, Jumat (19/7/2019) sebagaimana dikutip dari detikcom.
Fenomena uang digital sudah berlangsung dalam beberapa tahun belakangan ini. Triyono bilang, di Indonesia ini ada tiga otoritas yang akan terlibat langsung dengan fenomena crypto currency.
Pertama, lanjut dia, adalah Bank Indonesia (BI) yang akan bertanggung jawab dengan persoalan uang. Kedua, Bappebti jika nantinya Libra berkaitan dengan investasi. Sedangkan OJK adalah mengawasi para pelakunya.
"Jadi kami posisi subjek to ini, otomatis bila BI menetapkan cryptocurrency-nya tidak boleh, ya kami sebagai otoritas lembaga keuangan tidak mungkin bertentangan dengan itu," jelas dia.
Lebih lanjut Triyono akan mempresentasikan fenomena Libra milik Facebook kepada jajaran dewan komisioner OJK.
"Jadi posisi OJK, mohon dipahami kami tidak mengawasi mata uanganya tetapi kami mengawasi lembaga keuangannya yang menggunakan mata uangnya tersebut. Kami akan terus melakukan kajian, kita harus mempresntasikan Libra ini ke dewan komisioner," tutur Triyono. mt