Hendry Munief Minta Pengusaha Perhatikan Buffer Zone Kawasan Industri demi Keseimbangan Semua Aspek

Mawardi Tombang Amar
Jumat, 31 Juli 2026 12:14:34

KANALSUMATERA.com - Pekanbaru – Anggota Panitia Kerja (Panja) Kawasan Industri Komisi VII DPR RI, Hendry Munief, MBA, menegaskan pentingnya perusahaan industri memperhatikan keberadaan zona penyangga (buffer zone) dalam pengembangan kawasan industri. Hal ini disampaikan pada Kamis (30/7/2026) menyusul banyaknya masukan dari masyarakat terkait kawasan industri yang belum memperhatikan buffer zone secara optimal.

Hendry mengungkapkan bahwa buffer zone merupakan elemen krusial dalam menjaga keseimbangan antara aktivitas industri dengan lingkungan hidup serta kehidupan sosial masyarakat di sekitarnya.

“Kita di Panjang Kawasan Industri mendapatkan masukan terkait kawasan penyangga atray buffer zone. Buffer zone pada kawasan industri sangat penting untuk melindungi keselamatan warga, menjaga lingkungan hidup, dan meredam risiko bahaya. Area kosong atau ruang terbuka hijau ini memisahkan lokasi pabrik dari pemukiman,” ujarnya.

Menurutnya, kawasan industri seharusnya tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga wajib memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan dan kenyamanan masyarakat. Buffer zone berperan sebagai area pemisah yang dapat meminimalisir dampak negatif aktivitas industri terhadap pemukiman warga, termasuk dengan penanaman vegetasi, ruang terbuka hijau, hingga pengaturan jarak aman.

Ia juga menekankan bahwa pengelolaan buffer zone bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban yang telah diatur dalam berbagai regulasi. Di antaranya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, serta peraturan turunan yang mengatur pengembangan kawasan industri yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Selain itu, aspek perlindungan lingkungan juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca: Hendry Munief Soroti Minimnya UMKM Bersertifikat SNI, Pemerintah Diminta Perkuat Pendampingan

“Regulasi sudah jelas mengamanatkan bahwa setiap kawasan industri harus memperhatikan daya dukung lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar. Buffer zone adalah bagian dari itu. Jika ini diabaikan, maka potensi konflik sosial dan kerusakan lingkungan akan semakin besar,” tegas Hendry.

Sebagai anggota Panja Kawasan Industri, ia turut mendorong keseimbangan antara satu sektor industri, lingkungan hidup dan masyarakat. Ia juga meminta pemerintah daerah dan pengelola kawasan industri untuk lebih serius dalam merancang dan mengelola buffer zone sesuai standar yang berlaku.

Hendry berharap ke depan tidak ada lagi kawasan industri yang mengabaikan aspek penyangga ini. Ia menilai bahwa keberhasilan pembangunan industri tidak hanya diukur dari investasi dan produksi, tetapi juga dari seberapa besar dampak positif yang dirasakan masyarakat tanpa mengorbankan lingkungan.

“Pembangunan industri harus berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Buffer zone bukan sekadar pelengkap, tapi kebutuhan utama dalam menciptakan kawasan industri yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Terkait
11 Kesepakatan Strategis Riau–Jatim Diteken, Perkuat Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi
11 Kesepakatan Strategis Riau–Jatim Diteken, Perkuat Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi
Pemerintah Singapura Lirik Riau dalam Pengembangan Kawa
Hutama Karya Operasikan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi Hing
Pemerintah Buka Opsi Skema Kerja Sama Swasta dalam Proy
Lainnya
Dialog Dengan Petani, Syahrul Aidi Minta Mindset Petani Harus Diubah
Dialog Dengan Petani, Syahrul Aidi Minta Mindset Petani Harus Diubah
Produk UMKM Alumni Unpad Targetkan Masuk Pasar Ekspor
BPS: Kinerja Ekspor Februari 2019 Turun di Segala Sekto
Mampukah Suntikan Rp 6 Triliun Jadikan Merpati Kembali
Global
HNW Desak Tekanan Internasional Diperkuat Usai Israel Tolak Proposal Damai BoP
HNW Desak Tekanan Internasional Diperkuat Usai Israel Tolak Proposal Damai BoP
Kevin Lamour Dipecat FIFA Usai Kritik Proyek Gianni Inf
Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Milik Teheran, Bantah
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Daerah
Bupati Kampar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2027, Perubahan Anggaran 2026 Mulai Dibahas
Bupati Kampar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2027, Perubahan Anggaran 2026 Mulai Dibahas
DIPIKAT MASTENAR, Inovasi Puskesmas Tenayan Raya Perkua
Malam Resepsi HUT ke-81 RI di Kampar Meriah, Bupati Aja
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Nasional
Menteri Jumhur Soroti Tanggung Jawab Negara Besar Pulihkan Lingkungan di Forum BRICS
Menteri Jumhur Soroti Tanggung Jawab Negara Besar Pulihkan Lingkungan di Forum BRICS
DPR Tetapkan Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman RI Pe
Hendry Munief Dorong RUU Kawasan Industri Wajibkan Pend