Awal 2019, Kapal Dengan Kapasitas di Bawah 5.000 GT Dilarang Lewat Merak-Bakauheni

Mawardi Tombang
Senin, 3 Desember 2018 19:56:34
Pelabuhan Bakauheni

KANALSUMATERA.com - Ditjen Perhubungan Kemenhub menyatakan bahwa kapal dengan kapasitas di bawah 5.000 gross tonnage (GT) dilarang beroperasi atau dilarang melintas di Merak-Bakauheni. Itu dimulai pada Maret 2019.

Hal itu dijelaskan Direktur Angkutan Multimoda Ditjen Perhubungan Kementerian Perhubungan Darat Ahmad Yani. Ia menjelaskan, aturan tersebut sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 88 Tahun 2014 tentang Pengaturan Ukuran Kapal Penyeberangan di Lintas Merak-Bakauheni.

"Kapal-kapal yang melintas di Merak-Bakauheni kapasitasnya nggak boleh kurang dari 5.000 GT. Itu mulai Maret (2019)," kata dia saat acara di Outlook Industri Transportasi Darat dan Logistik 2018, di Ballroom Mutiara Hotel Ritz-Carlton, Mega Kuningan Barat Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2018).

Langkah ini dilakukan karena waktu bongkar muat kapal dengan ukuran di bawah 5.000 GT memiliki waktu bongkar yang lebih lama dibandingkan kapal yang berukuran di atas 5.000 GT.

Baca: Nikmati Mewahnya Dermaga Eksekutif Bakauheni, Berikut Jadwa Keberangkatannya

Ia menjelaskan, langkah ini dilakukan untuk membuat kecepatan dari pembangunan logistik bisa meningkat. Perkembangan dari angkutan logistik saat ini terhambat karena beberapa hal yang sebenarnya kaya Ahmad Yani bisa diminimalisir jika skema angkutan bisa dilakukan secara ontime dan disiplin.

"Logistik kita bisa lebih cepat sampai tempat tujuan. Logistik barang itu bukan orang yang bisa dengan mudah menunda perjalanan. Logistik itu nggak bisa ditunda itu masuk ke produktivitas ekonomi," jelas dia.

Selain Ahmad Yani juga menjelaskan, perkembangan angkutan logistik juga nantinya akan lebih mudah karena dari Surabaya ke Merak sudah tersambung dengan Proyek Jalan Tol Trans Jawa yang sudah hampir selesai dibangun. Dengan selesainya pembangunan tersebut, biaya angkut logistik akan semakin mudah.

"Jalan antara Lampung dan Surabaya itu sudah bisa terhubung dengan tol sampai akhir Desember 2018. Nantinya akan terjadi perubahan perilaku di situ. Sehingga nnatinya keselamatan dan keamanan akan terjamin.

Sementara itu dari data yang pernah diberitakan sebelumnya, di tahun 2014 ada sebanyak 52 kapal beroperasi di jalur Merak-Bakauheni dari jumlah tersebut hanya ada 22 kapal kapal yang berukuran 5.000 GT. Dari proses tersebut kapal-kapal ini ditingkatkan kapasitasnya, sementara itu pemerintah juga.

Dalam empat tahun terakhir sudah menambah kapal di lintas Merak-Bakauheni penambahan yang dilakukan yaitu 25 kapal baru dengan tonase 5 ribu GT, sehingga total kapal yang beroperasi pada lintas Merak-Bakauheni pada 24 Desember 2018 menjadi 68 kapal.

Dengan penambahan kapal tersebut, diperkirakan jumlah kendaraan yang akan keluar masuk di jalur Merak-Bakauheni akan mencapai 720 kendaraan per jam atau 17.280 kendaraan per hari dengan pola operasi 34 kapal per hari. (dc)

Sumber: Pelabuhan Bakaehuni
Lainnya
Penurunan Penumpang di Bandara Lombok Capai 40 Persen
Penurunan Penumpang di Bandara Lombok Capai 40 Persen
Pemprov Babel Gandeng ITB Kembangkan UMKM
Harga Tiket Pesawat Naik, Hunian Hotel di Batam Turun 5
Menakjubkan, BC Batam Raup Penerimaan Negara Rp 168,26
Pendidikan
Tingkatkan Kesejahteraan Guru, Hendry Munief Dorong JSIT Kembangkan Konsep Teacher Preneur
Tingkatkan Kesejahteraan Guru, Hendry Munief Dorong JSIT Kembangkan Konsep Teacher Preneur
Wamen Dikdasmen: Pentingnya Peningkatan Kompetensi Pend
Wamen Dikdasmen: Kompetensi Pendidik dan Tendik untuk G
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Hukum
Oknum Anggota Ditangkap, KAMMI Palas Minta Kapolres Padang Lawas Bersih-Bersih Sampah Internal
Oknum Anggota Ditangkap, KAMMI Palas Minta Kapolres Padang Lawas Bersih-Bersih Sampah Internal
Stafsus Menkumham Kunjungi Lapas Kelas II A Bagansiapia
Buntut Kasus Sambo, Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Pe
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Daerah
Manajer BUMD Tirta Siak Pecat Sepihak Pekerja tanpa Ada Surat Peringatan
Manajer BUMD Tirta Siak Pecat Sepihak Pekerja tanpa Ada Surat Peringatan
Menuju Pembangunan Berkelanjutan, Pemkab Bengkalis dan
Menuju Pembangunan Berkelanjutan, Pemkab Bengkalis dan
Nasional
Apresiasi Presiden Cabut Izin Tambang, Hendry Munief Minta Pulihkan Kawasan Wisata Raja Ampat
Apresiasi Presiden Cabut Izin Tambang, Hendry Munief Minta Pulihkan Kawasan Wisata Raja Ampat
Anggota DPR RI Syahrul Aidi Dorong Revisi UU Penanganan
Saat Rapat dengan Menteri PUPR, Syahrul Aidi Minta Pemb
Leisure
Desa Koto Masjid Kampar Raih Terbaik II Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021 Kategori Souvenir
Desa Koto Masjid Kampar Raih Terbaik II Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021 Kategori Souvenir
Pemprov Riau Gelar Lomba Desa Wisata, Berikut Desa Peme
Sukses di Butik dan Make Up, Fifi dan Budhitama Rambah