Awal 2019, Kapal Dengan Kapasitas di Bawah 5.000 GT Dilarang Lewat Merak-Bakauheni

Mawardi Tombang
Senin, 3 Desember 2018 19:56:34
Pelabuhan Bakauheni

KANALSUMATERA.com - Ditjen Perhubungan Kemenhub menyatakan bahwa kapal dengan kapasitas di bawah 5.000 gross tonnage (GT) dilarang beroperasi atau dilarang melintas di Merak-Bakauheni. Itu dimulai pada Maret 2019.

Hal itu dijelaskan Direktur Angkutan Multimoda Ditjen Perhubungan Kementerian Perhubungan Darat Ahmad Yani. Ia menjelaskan, aturan tersebut sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 88 Tahun 2014 tentang Pengaturan Ukuran Kapal Penyeberangan di Lintas Merak-Bakauheni.

"Kapal-kapal yang melintas di Merak-Bakauheni kapasitasnya nggak boleh kurang dari 5.000 GT. Itu mulai Maret (2019)," kata dia saat acara di Outlook Industri Transportasi Darat dan Logistik 2018, di Ballroom Mutiara Hotel Ritz-Carlton, Mega Kuningan Barat Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2018).

Langkah ini dilakukan karena waktu bongkar muat kapal dengan ukuran di bawah 5.000 GT memiliki waktu bongkar yang lebih lama dibandingkan kapal yang berukuran di atas 5.000 GT.

Baca: Nikmati Mewahnya Dermaga Eksekutif Bakauheni, Berikut Jadwa Keberangkatannya

Ia menjelaskan, langkah ini dilakukan untuk membuat kecepatan dari pembangunan logistik bisa meningkat. Perkembangan dari angkutan logistik saat ini terhambat karena beberapa hal yang sebenarnya kaya Ahmad Yani bisa diminimalisir jika skema angkutan bisa dilakukan secara ontime dan disiplin.

"Logistik kita bisa lebih cepat sampai tempat tujuan. Logistik barang itu bukan orang yang bisa dengan mudah menunda perjalanan. Logistik itu nggak bisa ditunda itu masuk ke produktivitas ekonomi," jelas dia.

Selain Ahmad Yani juga menjelaskan, perkembangan angkutan logistik juga nantinya akan lebih mudah karena dari Surabaya ke Merak sudah tersambung dengan Proyek Jalan Tol Trans Jawa yang sudah hampir selesai dibangun. Dengan selesainya pembangunan tersebut, biaya angkut logistik akan semakin mudah.

"Jalan antara Lampung dan Surabaya itu sudah bisa terhubung dengan tol sampai akhir Desember 2018. Nantinya akan terjadi perubahan perilaku di situ. Sehingga nnatinya keselamatan dan keamanan akan terjamin.

Baca: Harga TBS Pelalawan Naik, Petani Mulai Tersenyum Usai Pengawasan Ketat Bupati Zukri

Sementara itu dari data yang pernah diberitakan sebelumnya, di tahun 2014 ada sebanyak 52 kapal beroperasi di jalur Merak-Bakauheni dari jumlah tersebut hanya ada 22 kapal kapal yang berukuran 5.000 GT. Dari proses tersebut kapal-kapal ini ditingkatkan kapasitasnya, sementara itu pemerintah juga.

Dalam empat tahun terakhir sudah menambah kapal di lintas Merak-Bakauheni penambahan yang dilakukan yaitu 25 kapal baru dengan tonase 5 ribu GT, sehingga total kapal yang beroperasi pada lintas Merak-Bakauheni pada 24 Desember 2018 menjadi 68 kapal.

Dengan penambahan kapal tersebut, diperkirakan jumlah kendaraan yang akan keluar masuk di jalur Merak-Bakauheni akan mencapai 720 kendaraan per jam atau 17.280 kendaraan per hari dengan pola operasi 34 kapal per hari. (dc)

Sumber: Pelabuhan Bakaehuni
Terkait
Bupati Zukri Tegas: Panggil Pemilik Pabrik Tegaskan Harga TBS Tak Boleh Dipermainkan
Bupati Zukri Tegas: Panggil Pemilik Pabrik Tegaskan Harga TBS Tak Boleh Dipermainkan
Disbun Riau Tegas: PKS Dilarang Turunkan Harga TBS Sepi
Anggota Komisi VII DPR Hendry Munief Sambut Baik Diskon
Wilmar Group Buka Lowongan 8 Posisi di Sumatera dan Kal
Lainnya
Pesan Tiket Roro Dumai-Rupat Bisa via Whatsapp, Ini nomor Kontaknya..
Pesan Tiket Roro Dumai-Rupat Bisa via Whatsapp, Ini nomor Kontaknya..
Nasabah Mengeluhkan Pelayanan BRI Unit Kampa
Gubernur Sumbar: Tiket Mahal Bikin Omzet UMKM Sumbar Me
Trafik Layanan Data Telkomsel Naik 21% Pasca Natal dan
Pendidikan
Pelepasan dan Perpisahan Siswa Siswi Kelas VI UPT SDN 014 Batu Belah 2026
Pelepasan dan Perpisahan Siswa Siswi Kelas VI UPT SDN 014 Batu Belah 2026
Hasil TKA SD SMP 2026 Disorot Kritis, Pakar: Numerasi I
Pemkab Bengkalis Usulkan 5 Lokasi Pembangunan Sekolah N
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Politik
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Perkuat Semangat Berbagi untuk Masyarakat
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Perkuat Semangat Berbagi untuk Masyarakat
43 Tahun “Dirampok”,  Adam Syafaat Dukung Presiden
Kemah Bela Negara PKS Riau: Mengokohkan Akar Kebangsaan
Olahraga
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama
Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding
Daerah
Bupati Ahmad Yuzar Terima Audiensi IKM Kampar, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Bupati Ahmad Yuzar Terima Audiensi IKM Kampar, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Forum DPR RI Dapil Riau Diluncurkan, Ahmad Yuzar Dorong
Bupati Kampar Ahmad Yuzar Lantik Pimpinan BAZNAS Kabupa
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men