19 Lembaga Sepakati Perlindungan Kawasan Industri di Kepri
KANALSUMATERA.com - Sebanyak 19 lembaga, baik lembaga pemerintah maupun lembaga non pemerintah, menandatangai Memorandum of Understanding (MoU) bersama Polda Kepulauan Riau (Kepri).
MoU ini sebagai upaya peningkatan kerja sama khusunya di bidang keamanan antara kawasan industri dan sejumlah lembaga lainnya, serta pemegang kendali sistem keamanan daerah, dalam hal ini Polda Kepri.
Ke-19 lembaga yang menandatangani MoU tersebut, diantaranya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Kepri; Basarnas Kepri; Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak; Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Tanjung Pinang; Pangkalan PSDKP Batam; Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam; Komisi Informasi Publik Prov. Kepri; Komisi Penyiar Indonesia Daerah Kepri; PT PLN Persero Wilayah Riau dan Kepri.
Dari sektor pendidikan ada Universitas Putra Batam; Universitas Riau Kepulauan; dan Universitas Internasional Batam. Dari kawasan industri ada Kawasan Industri Terpadu Panbil; Kawasan Industri Batamindo Investemen Cakrawala; Kawasan Industry Panbil; Kawasan Bintan Inti Industrial Estate. Ada juga perusahaan yang ikut membuat MoU seperti PT. Clatetx BI-Metal Manufacturing; PT. Rexvin Putra Mandiri; dan PT. Timah Tbk.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kepri, Irjen Pol Andap Budhi Revianto menyampaikan, komunikasi dan kordinasi menjadi kekuatan besar agar keamanan di kawasan industri bisa dijalankan secara maksimal.
Baca: Hendry Munief Dorong BDI Medan Bentuk Lembaga Pendidikan Vokasi untuk Wilayah Sumbagut
Adanya MoU ini, sebagai tolak ukur yang positif dalam menghadirkan sistem komunikasi yang terbilang dinamis antara pihak kepolisian dengan kawasan industri. Terlebih, kawasan industri di Batam banyak yang sudah masuk dalam lingkup Objek Vital Nasional (Obvitnas).
"Di tengah dinamika dan situasi yang ada, kami berupaya meminimalisir halangan serta rintangan dalam berkomunikasi. Kalau komunikasi kita tidak maksimal akan menimbulkan hal yang negatif bagi iklim investasi," kata Andap, Kamis (14/02) di Batam.
Hal senada juga diungkap, Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, Oka Simatupang. Ia menyambut baik hubungan kawasan industri dengan aparat keamanan, khususnya petugas kepolisian yang memiliki tugas mengawasi Obvitnas.
Sehingga, aksi massa yang berlangsung di kawasan industri dapat segera diredam dengan cepat, membauat suasana perusahaan lebih kondusif yang berimplementasi pada peningkatan produktivitas usaha.
Oka mengharapkan, kerja sama ini bisa berlangsung dalam jangka waktu panjang sehingga tercipta iklim Investasi yang mendukung upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi di wilayah Kepri.
Menurutnya, Keamanan menjadi satu dari beberapa faktor yang menjadi pertimbangan bagi investor yang akan masuk ke Batam dan daerah lain di Kepri. "Kerja sama ini semoga dapat terus ditingkatkan dengan sebaik-baiknya, agar menciptakan kepastian hukum. Sehingga menjamin Investor menanamkan modal usahanya disini," kata Oka.
Lebih jauh, Oka menyampaikan bahwa saat ini sudah ada empat kawasan Industri di Kepri yang sudah masuk dalam Obvitnas, jumlah tersebut diyakini akan mengalami peningkatan dalam waktu dekat, mengingat saat ini roda perekonomian di Kepri khususnya Batam mulai menunjukan tren positif.
“Agar kawasan-kawasan industri produktif yang ada akan berlomba-lomba untuk mendapatkan layanan keamanan melalui keikutsertaannya menjadi Obvitnas. Sehingga dapat melahirkan lapangan kerja seluas-luasnya,” tuturnya.
