Sekda Minta BPR Pekanbaru Kejar Piutang yang Belum Tertagih Sebesar Rp2,3 Miliar
KANALSUMATERA.com - Pekanbaru- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil meminta PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) fokus mengejar piutang sebesar Rp2,3 miliar. Piutang tersebut terhitung dari tahun 2007 hingga 2017 lalu. Hal itu dikatakan sekda saat penandatanganan nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, pada Rabu (24/3/2021).
Penandatanganan itu merupakan bentuk bantuan pendampingan PT. BPR dalam menyelesaikan piutang.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala Kejari Pekanbaru Andi Suharlis, S.H., M.H dan Direktur Utama PT. BPR Pekanbaru Ahmad Fauzi Lubis.
Dalam penandatanganan MoU ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil dan Kepala Seksi (Kasi) Datun Ridwan Dahniel.
"Ada piutang yang sudah lama tertunggak, bisa dicari tahu masalahnya apa," ujar Sekda.
Baca: Anggota Komisi VII DPR Hendry Munief Sambut Baik Diskon Tiket Pesawat Domestik Jelang Lebaran
Kemudian, Sekda meminta BPR lakukan penelusuran untuk diketahui apa yang menjadi penyebabnya.
"Ada banyak hal yang perlu tertuang dalam kerjasama. Satu di antaranya tentang penagihan piutang yang belum tertagih. BPR sudah melakukan penagihan terhadap nasabah. Namun masih saja ada kendala," ujar Sekda.
Sementara itu, Direktur Utama PT. BPR Pekanbaru Ahmad Fauzi Lubis mengatakan, piutang itu berasal dari kredit yang tidak tertagih dan sudah terhapus buku. Kondisi ini menggerus modal BPR sebesar Rp2,3 miliar.
"Gara-gara hapus buku inilah kan mengurangi modal. Jadi tergeruslah modal BPR sebesar Rp2,3 miliar," terangnya.
Baca: Wilmar Group Buka Lowongan 8 Posisi di Sumatera dan Kalimantan, Berikut Daftarnya
Makanya, lanjut dia, Sekda meminta harus fokus untuk menagih piutang. Salah satu caranya, dengan meminta pendampingan kepada aparat penegak hukum (APH).
"Karena kami ini kan banyak diancam-ancam di lapangan. Kita minta bantu. Minta pendampingan dengan Kejari apabila terjadi gugatan. Yang jelas Kredit tidak tertagih, jadi dihapus buku," terangnya.
Sumber: pekanbaru.go.id
