Pengusaha Sesalkan Putusan Eropa Hapus Sawit untuk Biofuel

Alwira Fanzary
Jumat, 15 Maret 2019 15:22:21
petani panen sawit

Pengusaha sawit mengaku prihatin atas putusan Komisi Uni Eropa yang menyebut bahwa kelapa sawit mengakibatkan deforestasi berlebihan. Akibatnya, penggunaan bahan kelapa sawit untuk bahan bakar kendaraan bermotor harus dihapus.

"Tentunya kami prihatin dengan keputusan Uni Eropa yang akan menghentikan penggunaan sawit untuk bio energi," kata Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Mukti Sardjono kepada CNNIndonesia.com, Jumat (15/3).

Ia menilai Uni Eropa abai terhadap peran industri kelapa sawit bagi Indonesia, bahwa industri ini berperan dalam pengentasan kemiskinan dengan menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat.


Data Gapki menyebut volume ekspor minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) dan turunannya sepanjang tahun 2018 mencapai 32,02 juta ton. Jumlah ini naik tipis 3,1 persen dari ekspor 2017 sebesar 31,05 juta ton. Pasar ekspor terbesar CPO Indonesia adalah India sebesar 6,7 juta ton. Sedangkan Uni Eropa menempati posisi kedua sebesar 4,7 juta ton.

Baca: Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed

Dengan demikian, penghapusan bahan kelapa sawit untuk bahan bakar kendaraan bermotor akan memberikan dampak signifikan bagi pasar sawit Indonesia.

Senada, Wakil Sekjen Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Rino Afrino mengaku heran atas putusan Uni Eropa. Meskipun, ia sendiri belum mengetahui putusan tersebut.

"Saya tidak mengerti kenapa sampai muncul rencana untuk hapus biodisel sebagai bahan baku biofuel. Karena kita tahu bahwa biofuel sangat bagus, apalagi dari sawit," imbuh Rino.

Ia berujar seharusnya Uni Eropa lebih bijak dalam memutuskan penghapusan bahan kelapa sawit untuk bahan bakar kendaraan bermotor. Sebab, puluhan juta masyarakat Indonesia menggantungkan hidupnya dari industri ini.

Rino juga sepakat dengan Mukti bahwa industri kelapa sawit di Indonesia berperan untuk mengurangi kemiskinan di Indonesia.


"Mereka hanya sekadar melindungi komoditasnya karena mungkin mempuyai minyak nabati lain. Tetapi seharusnya juga melihat secara proporsional dari dampaknya. Berapa banyak petani yang yang bergantung dari CPO," jelasnya.

Sebelumnya, Komisi Uni Eropa telah menerbitkan kriteria untuk menentukan komoditas yang mengakibatkan kerusakan hutan dan lingkungan. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari undang-undang baru Uni Eropa untuk meningkatkan energi terbarukan menjadi 32 persen pada 2030 mendatang.

Komisi Uni Eropa berkesimpulan bahwa 45 persen dari ekspansi produksi minyak sawit sejak 2008 silam telah mengakibatkan kerusakan hutan, lahan basah atau gambut, dan pelepasan gas rumah kaca yang dihasilkan. oleh sebab itu, mereka menilai bahwa penggunaan bahan kelapa sawit untuk bahan bakar kendaraan bermotor harus dihapus. Kso



Lainnya
Angkasa Pura II Klaim Bandara SIM Aceh Merugi Rp 42 M Tahun 2018
Angkasa Pura II Klaim Bandara SIM Aceh Merugi Rp 42 M Tahun 2018
Aceh Jaya Diusulkan Sebagai Kawasan Ekonomi Khusus
Pasar Menunggu Hasil Debat Kandidat Kandidat Capres
Pemko Pekanbaru Kembali Raih Penghargaan Pelayanan Publ
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Hukum
Polisi Temukan Vape Etomidate Bekas Pakai di Apartemen Jule
Polisi Temukan Vape Etomidate Bekas Pakai di Apartemen Jule
Pejabat Bea Cukai Akui Terima Rp1 Miliar per Bulan dari
Hendry Munief Soroti Abrasi dan Privatisasi Pulau: Haru
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Kriminal
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Aisar Khaled Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan Pen
Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Lahan T
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat