Pemkab Kampar Pajaki Rumah Walet "Galau", Pengelola: Bina Kami Dulu!

KANALSUMATERA.com - Kampar - Sejumlah pemilik Rumah Burung Walet (RBW) di Kabupaten Kampar mengeluhkan rencana pemerintah daerah yang ingin memungut pajak dari hasil penjualan sarang walet. Hal itu terlihat dari berbagai pertemuan yang dilakukan Pemda Kampar melalui Dispenda Kampar dengan pemilik RBW yang tersebar di seluruh kecamatan di Kampar.
"Kami bukan tak taat pajak. Tapi seharusnya, yang dilakukan pemerintah daerah adalah pembinaan kepada petani. Buat pelatihan, diskusi, seminar atau workshop agar petani berhasil. Setelah berhasil, baru kami bisa bayar pajak," ujar Hendra salah seorang peserta di acara sosialisasi pungutan pajak sarang walet yang ditaja Pemda Kampar di Kecamatan Bangkinang, Selasa kemarin.
Menurut Hendra, kebanyakan pemilik RBW yang hadir hanyalah petani yang usahanya baru mulai berkembang. Mereka haus akan ilmu serta trik-trik bagaimana agar RBW-nya berhasil.
Oleh sebab itu, kata Hendra lagi, Pemda hendaknya memfasilitasi pemilik RBW agar mendapatkan ilmu dengan mendatangkan pakar-pakar budidaya walet yang ada di Indonesia. "Jangan tiba-tiba ingin meminta pajak. Saya yakin, hanya sebagian kecil saja dari pemilik RBW di Kampar yang layak untuk dipajak. Selebihnya adalah RBW galau, " ujarnya.
RBW galau kata Hendra, adalah gedung walet yang sudah aktif tapi belum berhasil. Jangankan panen sarang walet, gedungnya jarang di datangi burung walet alias zonk.
Hal senada juga diungkapkan Zainul Aziz seorang pemilik RBW di Kecamatan Tambang. Menarik pajak dari penjualan sarang walet tidaklah mudah. Soalnya, kebanyakan RBW di Kabupaten Kampar masih tergolong RBW baru berdiri yang tingkat keberhasilannya masih rendah.
Jika Pemda Kampar tidak bijak dalam memungut pajak dari hasil penjualan sarang walet akan sia-sia. Yang yang terjadi justru dana Pemda habis untuk sosialisasi sana sini, sementara pajak yang diharapkan tidak terkumpul.
"Usaha RBW memang unik. Ada semacam gambling, ketidakpastian atau tergantung rezeki. Sebab tidak ada patokan keberhasilan. Ada RBW yang usianya tahunan namun belum berhasil. Tetapi ada juga usia gedung baru satu tahun, tapi sudah panen satu kilo," ujar Zainul.
Hendra dan Zainul Aziz sepakat, yang mesti dilakukan Pemda Kampar saat ini bukan memungut pajak, tapi pembinaan. Sebab, petani walet haus akan ilmu. Mereka ingin menguasai
seluk beluk usaha RBW agar cepat berhasil.
Nah, selama ini, kata Zainul Aziz, pemilik RBW mendapatkan ilmu dari mulut ke mulut atau belajar dari internet. Tidak ada campur tangan pemerintah dalam bentuk pembinaan.
"Jika sektor lain mendapat perhatian pemerintah dalam bentuk penyuluhan, permodalan dan sebagainya, sektor walet tak pernah diperhatikan. Justru saat ini dimintai pajak. Ini sungguh tidak tepat," ujarnya. ***