Bukti Cinta Istri Jaksa, Ginjal Yulis Penyambung Hidup Suami .

Mawardi Tombang
Jumat, 9 Agustus 2019 09:30:54
SHOLAHUDDIN Ritonga bersama istrinya Yulis Ratna Sari.

Kanalsumatra.com - Kisah Yulis Ratna Sari (29) bisa menjadi contoh bagi orang lain. Besarnya cinta dan pengabdian pada suami tak hanya sebatas kata. Perempuan kelahiran Jakarta ini membuktikan dengan mendonorkan satu ginjalnya untuk sang suami, Sholahuddin Ritonga (41) yang sudah mengalami gagal ginjal sejak 2014 silam.

Proses operasi transplantasi (cangkok) ginjal itu berlangsung di Rumah Sakit Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh, Senin 29 Juli 2019. Saat ini, pasangan suami istri tersebut sedang menjalani masa pemulihan di rumahnya, kompleks perumahaan jaksa di Kawasan Lampineung, Banda Aceh.

Saat ditemui di rumahnya, Kamis (8/8), Yulis menceritakan bagaimana reaksi keluarga saat mengetahui Sholahuddin, Kasi Ideologi Politik, Pertahanan dan Keamanan atau Kasi A Bidang Intelijen Kejati Aceh ini gagal ginjal pada 2014. Saat itu, Sholahuddin masih bertugas di Kejari Mempawah, Kalimantan Barat.

“Kami keluarga sangat kaget,” kata Yulis yang keseharian bekerja sebagai ibu rumah tangga.

Ibu tiga anak ini mengaku, awalnya tidak mengetahui suaminya mengindap penyakit ini. Sebab, saat masih stadium satu hingga empat tidak muncul gejala-gejalanya dan baru ketahuan ketika sudah kronis.

Saat itu, pihak keluarga upaya melakukan pengobatan, mulai dari mengkonsumsi obat herbal dengan berbagai jenis hingga menjalani terapi hemodialisa (cuci darah), tapi tidak membuahkan hasil. Bahkan, pihak keluarga sudah membawa ke salah satu rumah sakit ternama di Indonesia, tapi akhirnya urung dilakukan mengingat besarnya biaya pengobatan.

Ketika upaya pengobatan sedang dilakukan, Sholahuddin tetap berdinas. Hingga pada 2014 akhir, Sholahuddin mendapat tugas baru yaitu pindah ke Aceh. Saat mengetahui dirinya ditempatkan di Kejati Aceh, kata Yulis, Sholahuddin merasa semakin sedih mengingat kondisinya yang sakit-sakitan.

“Tapi Alhamdulillah saya terus menyemangati dan mendampingi agar suami tetap dapat melaksanakan tugas ke Aceh. Karena saya bilang nggak mungkin Allah kasih ujian seberat ini kepada hamba-Nya. Kita tidak tahu Allah mau kasih hadiah apa sampai kita dikirim jauh ke Aceh,” ujar Yulis.

Kalimat itu untuk motivasi suaminya agar kuat menghadapi ujian itu. “Akhirya kita berangkat, kita jalani hari-hari di sini seperti biasa dengan aktivitas cuci darah. Terus akhirnya kita dengar informasi di Aceh bisa transplantasi ginjal dengan dokter senior,” kisah Yulis didampingi mertuanya tentang awal mula oprasi dilakukan.

Setelah menerima informasi yang cukup, Yulis mengajukan diri sebagai pendonor ginjal. Saat itu, dia sudah merelakan satu ginjalnya untuk sang suami dengan harapan suaminya bisa kembali sembuh tanpa harus melakukan cuci darah. “Karena memang saya sudah mantap sekali saat itu, saya tidak mau merepotkan orang lain,” cerita dia didampingi mertuanya.

Saat itu, Yulis mulai mempersiapkan diri termasuk mengurus segala berkas administrasi dan menjalani screening kesehatan dari ujung rambut hingga ujung kaki. Karena untuk menjadi pendonor tidak mudah, karena tidak bisa yang memiliki riwayat penyakit menular atau turunan. “Alhamdulillah saya di ACC (sebagai pendonor) tahun 2019 awal,” tukas dia.

Setelah melewati berbagai tahapan, akhirnya proses operasi transplantasisi ginjal dilakukan oleh

Tim Cangkok Ginjal RSUZA yang diketuai dr Abdullah SpPD-KGH FINASIM bersama para ahli dari Jakarta. Operasi itupun berlangsung lancar dan berhasil. Operasi ginjal tersebut merupakan yang keempat ditangani RSUZA.

Sebelum dilakukan operasi, kata Yulis, Sholahuddin selalu melakukan cuci darah dua kali dalam satu minggu. “Tapi sejak operasi, Alhamdulillah tidak cuci darah lagi. Saat ini kami sedang menjalani masa penyembuhan di rumah,” pungkas Yulis sambil tersenyum seraya mengatakan kondisi mereka semakin membaik dari hari ke hari.(masrizal)

Lainnya
Manfaatkan Lahan Pinggir Sungai, Penghasilan Pria Aceh Ini Lebih Besar dari PNS
Manfaatkan Lahan Pinggir Sungai, Penghasilan Pria Aceh Ini Lebih Besar dari PNS
Pajak E-Commerce, CEO Tokopedia: Aturan Jangan Jadi Pen
MKPT UEK-SP Amanah Mandiri Kota Pekanbaru Sukses Digela
Anak Muda Menganggur Disebut Sebagai Spesies Paling Ber
Pariwara
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak Daerah
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak Daerah
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Jawaban Pemerintah terha
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Budaya
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Dibuka
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Dibuka
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Sempat Terkendala Covid-19 Riau Expo 2022 Akan Digelar
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Viral
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket Hijau Tua (USU) Dipukuli Oknum Polisi
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket Hijau Tua (USU) Dipukuli Oknum Polisi
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Warga Besitang Meninggal Dalam Kamar Hotel Budi Baru, D
Nasional
Kepala BP2MI Kawal Langsung Pelepasan 419 PMI dari Senayan-Bandara Soekarno Hatta
Kepala BP2MI Kawal Langsung Pelepasan 419 PMI dari Senayan-Bandara Soekarno Hatta
Kepala BP2MI Curhat ke Wapres Terkait Persoalan Pekerja
BP2MI yang Semakin 'Bersinar' di Bawah Kepemimpinan Ben
Hukum
Oknum Anggota Ditangkap, KAMMI Palas Minta Kapolres Padang Lawas Bersih-Bersih Sampah Internal
Oknum Anggota Ditangkap, KAMMI Palas Minta Kapolres Padang Lawas Bersih-Bersih Sampah Internal
Stafsus Menkumham Kunjungi Lapas Kelas II A Bagansiapia
Buntut Kasus Sambo, Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Pe