Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Swadaya Riau Melonjak Tembus Rp 3.544 per Kilogram

Mawardi Tombang Amar
Selasa, 27 Januari 2026 22:15:20
Petani Kelapa Sawit

KANALSUMATERA.com - PEKANBARU - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mitra swadaya di Provinsi Riau kembali mengalami kenaikan signifikan pada penetapan minggu ketiga tahun 2026. Kenaikan ini ditetapkan dalam rapat harga yang dilaksanakan Dinas Perkebunan Provinsi Riau pada Selasa, 27 Januari 2026, untuk periode 28 Januari hingga 3 Februari 2026.

Pada periode 28 Januari hingga 3 Februari 2026, harga TBS kelapa sawit mitra swadaya Provinsi Riau ditetapkan sebagai berikut: umur 3 tahun Rp 2.741,39 per kilogram, umur 4 tahun Rp 3.059,46 per kilogram, umur 5 tahun Rp 3.285,52 per kilogram, umur 6 tahun Rp 3.412,75 per kilogram, umur 7 tahun Rp 3.489,40 per kilogram, umur 8 tahun Rp 3.531,87 per kilogram, umur 9 tahun Rp 3.544,28 per kilogram.

Sedangkan umur 10–20 tahun Rp 3.506,37 per kilogram, umur 21 tahun Rp 3.446,36 per kilogram, umur 22 tahun Rp 3.377,53 per kilogram, umur 23 tahun Rp 3.299,27 per kilogram, umur 24 tahun Rp 3.240,06 per kilogram, dan umur 25 tahun Rp

Dinas Perkebunan Provinsi Riau melalui Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran, Defris Hatmaja, menyampaikan bahwa kenaikan harga tertinggi terjadi pada kelompok umur tanaman 9 tahun, yakni sebesar Rp 56,72 per kilogram atau naik 1,63 persen dibandingkan minggu sebelumnya. Dengan kenaikan tersebut, harga pembelian TBS petani untuk umur 9 tahun ditetapkan menjadi Rp 3.544,28 per kilogram.

Baca: Polsek Mandau dan Pemkab Bengkalis Kelola 2 Hektare Lahan Jagung, Siap Panen Juni 2026

“Penetapan harga minggu ketiga ini masih menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian PPKS Medan yang telah disepakati oleh tim,” ujar Defris Hatmaja.

Menurut Defris, kenaikan harga TBS pada periode ini terutama dipicu oleh meningkatnya harga penjualan CPO dan kernel. Harga CPO tercatat naik sebesar Rp 169,34 per kilogram dari minggu lalu, sedangkan harga kernel mengalami kenaikan cukup tajam sebesar Rp 467,94 per kilogram.

“Kenaikan harga TBS minggu ini lebih disebabkan oleh naiknya harga CPO dan kernel,” jelasnya.

Dalam rapat penetapan harga tersebut juga terungkap bahwa sejumlah pabrik kelapa sawit tidak melakukan penjualan. Mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Apabila harga CPO atau kernel terkena validasi dua, maka digunakan harga rata-rata KPBN.

Baca: Pemprov Riau Segera Gelar Pasar Murah di 5 Lokasi, Cek Jadwal Lengkapnya

Untuk periode ini, harga rata-rata CPO KPBN ditetapkan sebesar Rp 14.653,00 per kilogram dan harga kernel KPBN sebesar Rp 12.135,00 per kilogram. Sementara harga rata-rata yang digunakan dalam penetapan TBS tercatat sebesar Rp 14.592,28 per kilogram untuk CPO dan Rp 12.456,18 per kilogram untuk kernel.

Defris menegaskan bahwa Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga TBS terus melakukan pembenahan tata kelola penetapan harga agar sesuai dengan regulasi dan berkeadilan bagi kedua belah pihak yang bermitra.

“Perbaikan tata kelola ini merupakan komitmen serius seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau, dan pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan pendapatan petani serta kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Lainnya
Hendry Munief Dorong Pemerataan Desa Wisata, Naikkan Status dari Rintisan ke Mandiri
Hendry Munief Dorong Pemerataan Desa Wisata, Naikkan Status dari Rintisan ke Mandiri
Suzuki Luncurkan Produk Pelumas Ecstar Sepeda Motor dan
BERITA FOTO Gratis Layanan XL PRIO Pass Selama di Malay
Harga Tiket Tinggi, Menhub: Tarif Belum Lewat Batas Ata
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Ekonomi
Bupati Kampar Perkuat Sinergi Perbankan dan UMKM untuk Dorong Ekonomi Kerakyatan
Bupati Kampar Perkuat Sinergi Perbankan dan UMKM untuk Dorong Ekonomi Kerakyatan
Ketua Dekranasda Kampar Hadiri Puncak HUT Ke-46 Dekrana
11 Kesepakatan Strategis Riau–Jatim Diteken, Perkuat
Global
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Skandal Korupsi Irak Terbongkar, Rp430 Miliar Disembuny
Sugiono Dijadwalkan Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Kham
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men