Pemerintah Pusat Disebut Gagal Faham Tentang Hak Kelola Teritorial Batam

Mawardi Tombang
Senin, 17 Desember 2018 09:29:31
BP Batam

KANALSUMATERA.com - Beredarnya issue bahwa pemerintah pusat berencana hapus Badan Pengelola (BP) Batam, mendapat tanggapan beragam dari berbagai kalangan. Tak terkecuali beberapa pengamat.

Seperti dari Pengamat Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartarti menilai, pemerintah telah gagal paham mengurus Batam sebagai kawasan industri. Hal itu disampaikannya usai kebijakan maju-mundur pengelolaan Batam.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pembubaran Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dalam rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresiden, Rabu (12/12). Menurut Jokowi, pembubaran BP Batam demi mengatasi persoalan dualisme otoritas dengan Pemerintah Kota Batam terkait perizinan usaha di Batam.

Namun, tak berselang lama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengklarifikasi isu pembubaran BP Batam. Kepala Bagian Humas Kemenko Perekonomian Hermin Esti Setyowati mengatakan pemerintah hanya merombak susunan kepengurusan lembaga yang dipegang oleh Lukita Dinarsyah Tuwo digantikan secara ex-officio oleh Walikota Batam.

"Orang itu gagal paham. Batam tidak bisa disamakan dengan kawasan industri biasa, seperti Karawang. Dari dulu, berbagai fasilitas diberikan ke Batam supaya Batam bisa berperan sebagai motor industri Indonesia. Batam itu strategis, kawasan perdagangan bebas," ujar Enny kepada CNNIndonesia.com, Kamis (13/12).

Baca: Prabowo Wacanakan Pengadilan Ad Hoc untuk Bersihkan BUMN dari Dugaan Korupsi

Kendati demikian, ia membenarkan bahwa dualisme otoritas memang terjadi di Batam. Namun, itupun bukan karena kelembagaan BP Batam yang mendapat kewenangan dari pemerintah pusat untuk mengeluarkan perizinan lalu lintas keluar masuk barang, alokasi lahan, termasuk penguasaannya.

Enny menyebutkan dualisme otoritas terjadi karena otonomi di Batam yang mencampur-adukkan antara kegiatan ekonomi dan politik. Contoh, peruntukan Batam sebagai free trade zone atau kawasan perdagangan bebas yang kemudian disulap menjadi wilayah berpenduduk dengan pengembangan properti.

"Jangan lupa, Batam sudah ada sebelum otonomi daerah lahir, pembentukan Kepulauan Riau sebagai provinsi. Kalau mau dikembalikan ke roh asalnya, khusus kegiatan ekonomi. Penduduk yang ada di Batam pun cuma support kegiatan ekonomi. Untuk kepentingan negara. Jadi bukan untuk properti, seperti yang saat ini ramai ditawarkan," imbuh Enny.

Cabut UU dan Revisi PP

Jika pemerintah ingin mengubah status Batam saat ini, maka Enny mengingatkan agar pemerintah meminta persetujuan DPR. Tidak hanya itu, undang-undang terkait dan payung hukum di bawahnya juga harus dicabut dan direvisi.

Baca: Sensus Ekonomi 2026 Masih Berlangsung, BPS Minta Warga Tak Menolak Petugas

Seperti, UU Nomor 44 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

"Jadi, tidak bisa pemerintah tiba-tiba cabut, bubarkan BP Batam begitu saja. Single authority perlu, tetapi harus bebas dari kepentingan politik. Kalau ex-officio walikota kan itu ada kepentingan politiknya juga, karena atasnya pemda. Pemda itu bawa kepentingan politik," tandas Enny.

Hingga saat ini, Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo masih enggan mengomentari kebijakan pemerintah tersebut.



Terkait
Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, Sektor Nonmigas Jadi Motor Utama Pertumbuhan Triwulan II 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, Sektor Nonmigas Jadi Motor Utama Pertumbuhan Triwulan II 2026
Bos Baru BGN Sidak Dapur MBG Dini Hari, Pastikan Kualit
Syamsuar Minta Direktur Baru BSP Berani Berbenah Demi K
Disbun Riau Tegas: PKS Dilarang Turunkan Harga TBS Sepi
Lainnya
Kanada Balas Tarif AS 50 Persen, Mark Carney Siapkan Perlawanan Dolar demi Dolar
Kanada Balas Tarif AS 50 Persen, Mark Carney Siapkan Perlawanan Dolar demi Dolar
Harga TBS Belum Stabil, Abdullah Minta Pengawasan Ketat
Pertamina Masuk Daftar Global Tahun 2021
Kisah Kesulitan Pak Agus Yang Pernah Pasar Pupuknya Hin
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik