Pemerintah Pusat Disebut Gagal Faham Tentang Hak Kelola Teritorial Batam

Mawardi Tombang
Senin, 17 Desember 2018 09:29:31
BP Batam

KANALSUMATERA.com - Beredarnya issue bahwa pemerintah pusat berencana hapus Badan Pengelola (BP) Batam, mendapat tanggapan beragam dari berbagai kalangan. Tak terkecuali beberapa pengamat.

Seperti dari Pengamat Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartarti menilai, pemerintah telah gagal paham mengurus Batam sebagai kawasan industri. Hal itu disampaikannya usai kebijakan maju-mundur pengelolaan Batam.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pembubaran Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dalam rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresiden, Rabu (12/12). Menurut Jokowi, pembubaran BP Batam demi mengatasi persoalan dualisme otoritas dengan Pemerintah Kota Batam terkait perizinan usaha di Batam.

Namun, tak berselang lama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengklarifikasi isu pembubaran BP Batam. Kepala Bagian Humas Kemenko Perekonomian Hermin Esti Setyowati mengatakan pemerintah hanya merombak susunan kepengurusan lembaga yang dipegang oleh Lukita Dinarsyah Tuwo digantikan secara ex-officio oleh Walikota Batam.

"Orang itu gagal paham. Batam tidak bisa disamakan dengan kawasan industri biasa, seperti Karawang. Dari dulu, berbagai fasilitas diberikan ke Batam supaya Batam bisa berperan sebagai motor industri Indonesia. Batam itu strategis, kawasan perdagangan bebas," ujar Enny kepada CNNIndonesia.com, Kamis (13/12).

Baca: Pakar Kelautan Soroti Minimnya Ikan Laut dalam Menu MBG di Indonesia Barat

Kendati demikian, ia membenarkan bahwa dualisme otoritas memang terjadi di Batam. Namun, itupun bukan karena kelembagaan BP Batam yang mendapat kewenangan dari pemerintah pusat untuk mengeluarkan perizinan lalu lintas keluar masuk barang, alokasi lahan, termasuk penguasaannya.

Enny menyebutkan dualisme otoritas terjadi karena otonomi di Batam yang mencampur-adukkan antara kegiatan ekonomi dan politik. Contoh, peruntukan Batam sebagai free trade zone atau kawasan perdagangan bebas yang kemudian disulap menjadi wilayah berpenduduk dengan pengembangan properti.

"Jangan lupa, Batam sudah ada sebelum otonomi daerah lahir, pembentukan Kepulauan Riau sebagai provinsi. Kalau mau dikembalikan ke roh asalnya, khusus kegiatan ekonomi. Penduduk yang ada di Batam pun cuma support kegiatan ekonomi. Untuk kepentingan negara. Jadi bukan untuk properti, seperti yang saat ini ramai ditawarkan," imbuh Enny.

Cabut UU dan Revisi PP

Jika pemerintah ingin mengubah status Batam saat ini, maka Enny mengingatkan agar pemerintah meminta persetujuan DPR. Tidak hanya itu, undang-undang terkait dan payung hukum di bawahnya juga harus dicabut dan direvisi.

Baca: Harga TBS Pelalawan Naik, Petani Mulai Tersenyum Usai Pengawasan Ketat Bupati Zukri

Seperti, UU Nomor 44 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

"Jadi, tidak bisa pemerintah tiba-tiba cabut, bubarkan BP Batam begitu saja. Single authority perlu, tetapi harus bebas dari kepentingan politik. Kalau ex-officio walikota kan itu ada kepentingan politiknya juga, karena atasnya pemda. Pemda itu bawa kepentingan politik," tandas Enny.

Hingga saat ini, Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo masih enggan mengomentari kebijakan pemerintah tersebut.

Terkait
Bupati Zukri Tegas: Panggil Pemilik Pabrik Tegaskan Harga TBS Tak Boleh Dipermainkan
Bupati Zukri Tegas: Panggil Pemilik Pabrik Tegaskan Harga TBS Tak Boleh Dipermainkan
Disbun Riau Tegas: PKS Dilarang Turunkan Harga TBS Sepi
Anggota Komisi VII DPR Hendry Munief Sambut Baik Diskon
Wilmar Group Buka Lowongan 8 Posisi di Sumatera dan Kal
Lainnya
Saat Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Munief Sebut Perempuan Berpotensi Gerakkan UMKM
Saat Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Munief Sebut Perempuan Berpotensi Gerakkan UMKM
APP Dukung Pasar Kodim Disulap Jadi Malioboro-nya Pekan
Tren Positif, Rupiah Menguat ke Rp 13.900 Terhadap Dola
Wuling Merilis Mobil Teranyarnya Pada 2019
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Politik
Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau, Dorong Penguatan UMKM
Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau, Dorong Penguatan UMKM
TOP PKS Riau 2026 Perkuat Mesin Pemenangan, Siapkan Sak
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Pe