Merpati Menanti Kepastian Kementerian BUMN untuk Bisa Operasional Lagi
KANALSUMATERA.com - Manajemen PT Merpati Nusantara Airlines masih menanti kepastian dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengenai rencana perusahaan untuk beroperasi kembali pada tahun ini. Masalahnya, sejauh ini belum ada persetujuan dari pemerintah selaku pemegang saham mayoritas terkait rencana masuknya investor baru di tubuh perusahaan.
Direktur Utama Merpati Nusantara Airlines Asep Ekanugaraha menyatakan salah satu proses agar investor atau mitra strategis baru bisa ambil bagian dalam penyelematan perusahaan diputuskan oleh komite privatisasi. Dalam hal ini, Kementerian BUMN menjadi salah satu anggota dari tim tersebut.
Sesuai Kepres Nomor 18 Tahun 2006, keanggotaan komite privatisasi terdiri dari Menteri Koordinator Perekonomian, Menteri BUMN, Menteri Keuangan, serta Menteri teknis dari kegiatan usaha BUMN tersebut, dalam kasus Merpati yakni Menteri Perhubungan.
"Belum ada info baru (dari komite privatisasi mengenai rencana masuknya mitra strategis baru ke Merpati)," tutur Asep kepada CNNIndonesia.com, Senin (25/2)
Baca: Anggota Komisi VII DPR Hendry Munief Sambut Baik Diskon Tiket Pesawat Domestik Jelang Lebaran
Terkait mitra strategis, Merpati Nusantara Airlines sudah mendapatkan komitmen dari PT Intra Asia Corpora untuk menyuntikkan dana segar sebesar Rp6,4 triliun. Dana itu akan digunakan agar maskapai bisa mengudara kembali setelah berhenti sejak 2014 lalu.
Mengutip laman resmi PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero), Intra Asia Corpora dan Merpati Nusantara Airlines sudah melakukan penandatanganan perjanjian transaksi penyertaan modal bersyarat pada 29 Agustus 2018. Nantinya, komitmen dana segar Rp6,4 triliun akan dikucurkan dalam dua tahun setelah seluruh persyaratan dari pemerintah terpenuhi.
Namun, Asep menerangkan penandatanganan itu hanya perjanjian tahap awal saja. Kepastian apakah Intra Asia Corpora bisa menjadi bagian dari Merpati Nusantara Airlines akan ditentukan oleh komite privatisasi.
Walau begitu, ia menyampaikan bahwa perusahaan sedang menyiapkan beberapa persiapan lain agar mimpi terbang tahun ini tak hanya menjadi sekadar angan-angan semata. Misalnya, Merpati Nusantara Airlines kini sedang mengurus resertifikasi atau sertifikasi ulang penerbangan kembali di Kementerian Perhubungan.
Baca: Wilmar Group Buka Lowongan 8 Posisi di Sumatera dan Kalimantan, Berikut Daftarnya
"Kami belum bisa sampaikan detil persiapannya. Secara umum persiapan untuk pemenuhan persyaratan resertfikasi," jelas Asep.
Hal ini dilakukan agar setelah komite privatisasi mengizinkan Intra Asia Corpora menyuntikkan modal ke perusahaan, Merpati Nusantara Airlines pun bisa langsung mengeksekusi layanan penerbangan untuk masyarakat.
Sementara itu Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyatakan pihaknya sudah mengetahui rencana Merpati Nusantara Airlines untuk memasukkan investor baru demi menaikkan ekuitas. Namun, keputusan itu berada di tangan Kementerian BUMN.
"Masalah itu di Kementerian BUMN. Tapi pada dasarnya kami mendukung ada investor baru bila dilakukan secara cermat dan hati-hati," terang Isa.
Mengingatkan kembali, Pengadilan Niaga Surabaya mengabulkan proposal perdamaian permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Merpati Nusantara Airlines pada November 2018. Perusahaan tercatat memang memiliki utang kepada sejumlah kreditur sebesar Rp10,72 triliun.
Total utang Merpati Nusantara Airlines itu lebih besar dibandingkan dengan komitmen dana yang akan dikucurkan oleh calon mitra strategis perusahaan. Sementara, mengutip data Kementerian BUMN, total aset perusahaan pada akhir 2017 hanya Rp1,21 triliun, dengan ekuitas yang minus Rp9,51 triliun dan kerugian Rp737 miliar. Kso
