Pajak E-Commerce, CEO Tokopedia: Aturan Jangan Jadi Penghalang

Alwira Fanzary
Selasa, 29 Januari 2019 08:11:12
William Tanuwijaya

KANALSUMATERA.com - CEO Tokopedia William Tanuwijaya mengatakan terbitnya aturan mengenai pajak e-commerce seolah-olah menimbulkan asumsi bahwa para pedagang online tidak membayar pajak. Padahal kata William, seperti yang diberitakan Tempo.co, sistem pembayaraan pajak di Indonesia menganut sistem self-assesment.

"Siapa yang menjamin bahwa pedagang di pasar benar-benar memiliki omzet Rp 200 juta bukan Rp 1 miliar? Itu kan mungkin sekali terjadi penyelewengan pelaporan," kata William seperti dikutip dari wawancana khusus yang dimuat dalam Majalah Tempo edisi 28 Januari - 3 Februari 2019.

Pemerintah akhirnya menerbitkan aturan perpajakan untuk para pelaku e-commerce. Beleid tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan Atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik pada 31 Desember 2018. Aturan yang diteken oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani tersebut bakal berlaku mulai 1 April 2019.

William menjelaskan, dengan adanya transaksi online melalui platform marketplace atau belanja online, sebenarnya justru memformalkan semua yang informal. Dalam artian, dengan adanya transaksi online, pencatatan penjualan dan pendapatan justru bisa terekam dengan baik serta bisa diakses secara berkala.

Karena itu, menurut William, soal pajak tersebut juga perlu dibedakan khusus bagi para pedagang lewat e-commerce. Sebab, jika para pedagang online tersebut dibiarkan sulit tumbuh dengan syarat-syarat menjadi pedagang dengan adanya kartu penduduk (KTP) dan kepemilikan nomor pokok wajib pajak (NPWP) maka tentu ini bakal menjadi barrier of entry atau penghalang pertama dalam memulai bisnis.

Baca: Sensus Ekonomi 2026 Masih Berlangsung, BPS Minta Warga Tak Menolak Petugas

"Padahal data transaksi mereka toh tercatat semuanya. Seharusnya, bukan karena orang punya KTP dan NPWP, mereka bisa berbisnis online tapi dengan berbisnis online, mereka menjadi punya KTP dan NPWP," kata William.

Karena itu, William mengatakan aturan-aturan itu tidak boleh menjadi tembok penghalang bagi para pedagang pemula di industri e-commerce. Ia menilai syarat penggunaan KTP dan NPWP ini bisa menjadi tembok penghalang. Sebab, di industri e-commerce, secara psikologis mekanisme berpikir menjadi terbalik dengan offline.

William menjelaskan di Tokopedia juga sebenarnya sudah menerapkan verifikasi dengan menggunakan KTP dan NPWP. Dengan melakukan verifikasi KTP dan NPWP, pada pedagang bisa mendapat status terverifikasi dan juga bisa lebih dipercaya.

"Begitu merchant melakukan verifikasi KTP dan NPWP, mereka mendapat status verifikasi dan dipercaya. Tanpa kami paksa, mereka melakukan karena kebutuhan," tutur William. Kso

Terkait
Perpres Timah Mendesak Terbit, PT Timah Disiapkan Beli Timah Masyarakat Belitung
Perpres Timah Mendesak Terbit, PT Timah Disiapkan Beli Timah Masyarakat Belitung
Hendry Munief Ingatkan 17 Ormas BMIWI Riau Bangun Bisni
Harga TBS Sawit Riau Periode 1–7 Juli 2026 Naik, Umur
Bupati Zukri Tegas: Panggil Pemilik Pabrik Tegaskan Har
Lainnya
Rumbai dan Pekanbaru Kota Ajukan Lokasi Berjualan PKL, Sementara Tuah Madani dan Binawidya Belum
Rumbai dan Pekanbaru Kota Ajukan Lokasi Berjualan PKL, Sementara Tuah Madani dan Binawidya Belum
Nasib Peternak Keramba Jaring Apung di Kampar Mengkhawa
Maksimalkan Pembayaran Pajak, Bank Sumut Buka Layanan P
AS Cari 85.000 Tenaga Ahli Teknologi, Permudah Visa Bek
Politik
Amal Fathullah Minta Komisioner KI dan KPID Riau Perkuat Komunikasi dan Utamakan Kepentingan Publik
Amal Fathullah Minta Komisioner KI dan KPID Riau Perkuat Komunikasi dan Utamakan Kepentingan Publik
PKS Inhil Bersama KPU-Bawlwaslu Gelar Evaluasi Pemilu 2
Sidang Tahunan MPR 14 Agustus Dipastikan Khidmat, DPR T
Olahraga
Enam Federasi Sepak Bola Arab Solid Dukung Gianni Infantino di Tengah Krisis FIFA
Enam Federasi Sepak Bola Arab Solid Dukung Gianni Infantino di Tengah Krisis FIFA
Bupati Kampar Buka Turnamen Bulutangkis Korpri, 80 Tim
Wabup Misharti Buka Seleksi PORSENIJAR PGRI Kampar 2026
Daerah
Polantas Karib Sapa Warga di CFD Pekanbaru, Edukasi Lalu Lintas Dikemas Humanis
Polantas Karib Sapa Warga di CFD Pekanbaru, Edukasi Lalu Lintas Dikemas Humanis
Hotspot Riau Menurun, Kampar dan Pelalawan Masih Jadi W
360 Hunian Tetap Dibangun di Agam, Penyintas Bencana Mu
Nasional
Kemhan Jelaskan Alasan Logo Kementerian Terpasang di Kapal J7 Explorer Milik Haji Isam
Kemhan Jelaskan Alasan Logo Kementerian Terpasang di Kapal J7 Explorer Milik Haji Isam
Kemhan Siapkan Satu Yon TP dan Dua Batalyon Komcad di S
Danantara Pangkas 874 Perusahaan BUMN, Tinggal 200 hing
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Kriminal
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Ri
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hukum
DPO Dua Tahun Ditangkap, Polda Riau Bongkar Dugaan Pemodal Kayu Ilegal di Kampar
DPO Dua Tahun Ditangkap, Polda Riau Bongkar Dugaan Pemodal Kayu Ilegal di Kampar
Pria di Pelalawan Bunuh Wanita, Kematian Korban Direkay
BNN Bongkar Persenjataan Bandar Narkoba Kampung Bahari