Pajak E-Commerce, CEO Tokopedia: Aturan Jangan Jadi Penghalang

Alwira Fanzary
Selasa, 29 Januari 2019 08:11:12
William Tanuwijaya

KANALSUMATERA.com - CEO Tokopedia William Tanuwijaya mengatakan terbitnya aturan mengenai pajak e-commerce seolah-olah menimbulkan asumsi bahwa para pedagang online tidak membayar pajak. Padahal kata William, seperti yang diberitakan Tempo.co, sistem pembayaraan pajak di Indonesia menganut sistem self-assesment.

"Siapa yang menjamin bahwa pedagang di pasar benar-benar memiliki omzet Rp 200 juta bukan Rp 1 miliar? Itu kan mungkin sekali terjadi penyelewengan pelaporan," kata William seperti dikutip dari wawancana khusus yang dimuat dalam Majalah Tempo edisi 28 Januari - 3 Februari 2019.

Pemerintah akhirnya menerbitkan aturan perpajakan untuk para pelaku e-commerce. Beleid tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan Atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik pada 31 Desember 2018. Aturan yang diteken oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani tersebut bakal berlaku mulai 1 April 2019.

William menjelaskan, dengan adanya transaksi online melalui platform marketplace atau belanja online, sebenarnya justru memformalkan semua yang informal. Dalam artian, dengan adanya transaksi online, pencatatan penjualan dan pendapatan justru bisa terekam dengan baik serta bisa diakses secara berkala.

Karena itu, menurut William, soal pajak tersebut juga perlu dibedakan khusus bagi para pedagang lewat e-commerce. Sebab, jika para pedagang online tersebut dibiarkan sulit tumbuh dengan syarat-syarat menjadi pedagang dengan adanya kartu penduduk (KTP) dan kepemilikan nomor pokok wajib pajak (NPWP) maka tentu ini bakal menjadi barrier of entry atau penghalang pertama dalam memulai bisnis.

Baca: Anggota Komisi VII DPR Hendry Munief Sambut Baik Diskon Tiket Pesawat Domestik Jelang Lebaran

"Padahal data transaksi mereka toh tercatat semuanya. Seharusnya, bukan karena orang punya KTP dan NPWP, mereka bisa berbisnis online tapi dengan berbisnis online, mereka menjadi punya KTP dan NPWP," kata William.

Karena itu, William mengatakan aturan-aturan itu tidak boleh menjadi tembok penghalang bagi para pedagang pemula di industri e-commerce. Ia menilai syarat penggunaan KTP dan NPWP ini bisa menjadi tembok penghalang. Sebab, di industri e-commerce, secara psikologis mekanisme berpikir menjadi terbalik dengan offline.

William menjelaskan di Tokopedia juga sebenarnya sudah menerapkan verifikasi dengan menggunakan KTP dan NPWP. Dengan melakukan verifikasi KTP dan NPWP, pada pedagang bisa mendapat status terverifikasi dan juga bisa lebih dipercaya.

"Begitu merchant melakukan verifikasi KTP dan NPWP, mereka mendapat status verifikasi dan dipercaya. Tanpa kami paksa, mereka melakukan karena kebutuhan," tutur William. Kso

Terkait
Wilmar Group Buka Lowongan 8 Posisi di Sumatera dan Kalimantan, Berikut Daftarnya
Wilmar Group Buka Lowongan 8 Posisi di Sumatera dan Kalimantan, Berikut Daftarnya
Lainnya
Pemprov Riau Siapkan 30 Ribu Hektar Lahan Untuk Food Estate
Pemprov Riau Siapkan 30 Ribu Hektar Lahan Untuk Food Estate
Perekonomian Kepri Triwulan II 2019 Menjadi yang Tertin
Bulan Ini Indonesia Impor 100 Ribu Ton Bawang Putih Asa
Menko Perekonomian Minta Pasar Modal Jaga Integritas
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Global
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
China  Bangun 'Hong Kong' Baru Tak Jauh dari Indonesia
Tenda Haji di Mina Siap, Menhaj Klaim Hemat Rp 180 M
Daerah
Dalam Penerapan WFH, Bupati Kampar Sidak Dinas Minta Listrik dan AC Dimatikan jika tidak Dipakai
Dalam Penerapan WFH, Bupati Kampar Sidak Dinas Minta Listrik dan AC Dimatikan jika tidak Dipakai
Seleksi Komisaris PT. SPR Diperpanjang, ini Catatan Ang
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu M
Politik
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Saat Sosialisasi Empat Pilar, Syahrul Aidi Maazat Inisi
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng In
Pendidikan
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Kadispo
Ekonomi
Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Di
Anggota DPR Hendry Munief Dorong Sektor Ekraf Dapat Aks